“Enggak usah balik lagilah. Kalau mau berjuang, ya berjuang saja di sana sampai mati!”“Daripada ngerepotin, biarin sajalah di sana!”“Alasan itu alasan klasik!”Sumber: kompas.com
Aku suka
pernyataan keras Menteri Ryamizard Ryacudu ini. Pernyataan keras dan
tindakan tegas terhadap simpatisan ISIS memang sangat diperlukan.
Mengingat ISIS sudah tumbang di negara asalnya. Ditambah lagi, tetangga
dekat Indonesia, Filipina, sudah dimasuki ISIS. Bahkan salah satu kota
di Filipina sudah dikuasai ISIS. Maka bahaya ISIS mungkin saja akan
mengarah ke Indonesia.
Pemerintah harus tegas
Fakta
membuktikan bahwa aksi-aksi teroris di Indonesia dilakukan oleh
orang-orang yang memang sengaja belajar ke teroris di Timur Tengah.
Setelah mereka mendapat pelatihan, mereka lalu melaksanakan misi-misi
mematikan di negara ini. Akan sangat disayangkan bila kita membiarkan
orang-orang seperti ini berkembang di Indonesia.
Bisa saja
mereka mengaku bahwa mereka sudah sadar atau pun tobat, karena ternyata
kenyataannya tidak seperti yang mereka bayangkan. Itu sah-sah saja.
Tetapi pemerintah jangan lengah. Sebagaimana beribu cara mereka untuk
melancarkan aksi teror, bahkan sampai mereka mau mati bunuh diri,
seperti itu pula mereka akan mencari cara apa pun agar kembali ke
Indonesia.
Mengapa pemerintah harus bersikap tegas?
Pertama,
tumbangnya ISIS di negara asalnya akan memaksa anggotanya pun juga
simpatisannya, mencari tempat untuk melanjutkan perjuangannya. Mereka
akan menyebar ke mana pun yang memungkinkan mereka dapat survive atau untuk melanjutkan misi yang mereka emban.
Kedua,
simpatisan ISIS dari Indonesia adalah orang yang sudah melalui proses
cuci otak. Jadi bukan lagi hanya sebatas kagum kepada ISIS, melainkan
sudah menjadi bagian dari ISIS. Maka sekuat apa pun pemerintah mengubah
cara pandang mereka, tetaplah tidak akan berubah.
Memang mungkin
kita masih berharap bahwa mereka ini kembali ke pangkuan ibu pertiwi
dengan seluruh jiwa dan raganya. Tetapi pengalaman menunjukkan bahwa itu
sangat kecil kemungkinannya, bahkan bisa dikatakan mustahil.
Ketiga, mereka
sudah memilih untuk menjadi lawan Indonesia. Terima atau tidak, mereka
bukan warga Indonesia lagi secara ideologis. Sekalipun mereka secara
administratif masih berstatus warga negara Indonesia, tetapi pandangan
mereka bukan lagi ideologi Indonesia. Mereka sudah menolak Indonesia
dari dirinya sendiri.
Bukan hanya
sebatas menolak Indonesia, melainkan ingin ikut menghancurkan Indonesia.
Ingat bahwa bagi ISIS pemerintahan yang sah ini haram hukumnya dan
harus diperangi. Maka mereka ini sebenarnya musuh bangsa yang harus
dihadapi sebagaimana musuh yang mengancam keutuhan NKRI ini.
Keempat,
mereka bukan warga negara Indonesia yang kebetulan berada di sana dan
menjadi anggota atau simpatisan atau bagian dari ISIS. Mereka sengaja
dan mau dengan hati yang polos bodoh datang ke sana untuk menjadi bagian
dari ISIS. Maka dapat dipastikan bahwa mereka pulang dengan terpaksa.
Mereka hanya pulang jika ISIS sudah hancur di sana, melaksanakan misi,
dan melaksanakan misi-misi terror.
Apakah kita
mau menerima ini dengan dalih mereka sudah bertobat? Saya kira tidak
semudah itu. Menjadikan orang jadi jahat itu sangat mudah. Tetapi
menginsafkan orang bukan perkara mudah. Kalau mudah, sudah semua manusia
saat ini jadi baik semenjak agama, yang membawa misi kebaikan, ada di
bumi ini, khususnya Indonesia ini. Jadi alasan sudah bertobat bukan
alasan untuk kembali ke Indonesia.
Apa yang harus dilakukan pemerintah?
Pertama,
membiarkan mereka berada di sana sampai mati. Tindakan ini tindakan
paling mudah dan tidak merugikan apa-apa. Mudah karena mereka akan
menghadapi persoalan mereka sendiri. Tidak merugikan apa-apa karena
negara tidak mengeluarkan biaya apa-apa. Sementara soal pembiaran tidak
termasuk dalam tindakan kriminal sebab bukan negara yang mengirim mereka
ke sana, melainkan mereka sendiri.
Pembiaran ini
juga mau mengajarkan kepada anak-anak bangsa ini bahwa membenci negara
sendiri adalah tindakan berbahaya, apalagi dengan menjadi warga negara
lain dan ikut mau menyerang Indonesia. Kita harus mengajarkan kepada
generasi bangsa ini bahwa mencintai NKRI itu wajib hukumnya, tidak bisa
ditawar-tawar.
Kedua,
menerima dan mengajari mereka kembali menjadi manusia Indonesia. Memang
terkesan utopis, tetapi tindakan ini menjadi tindakan suatu negara yang
besar, negara berkeadaban. Tindakan ini juga menunjukkan bahwa negara
ini tidak sama dengan negara mana pun. Negara ini mencintai rakyatnya,
seburuk apa pun dia.
Kita boleh
marah, kecewa, dan benci, tetapi jangan lalu menjadi sama dengan mereka
yang penuh kebencian, kemarahan, dan kekecewaan. Sejahat apa pun mereka,
tetaplah mereka dilahirkan bangsa ini. Sekejam apa pun mereka, tetaplah
mereka dibesarkan bangsa ini. Sebinatang apa pun sifat mereka tetaplah
mereka manusia-manusia hina dari Indonesia.
Mungkin memang
negara akan rugi, lelah, letih dan dicerca oleh sebahagian bila masih
memelihara eks ISIS. Tetapi kerugian itu tidak setimpal dengan kebaikan
yang akan didatangkannya. Kelelahan, keletihan dan dicerca itu tidak
sebanding dengan menyelamatkan anak-anak bangsa ini.
Terakhir. Dari
kemarahan dan kekesalan saya yang paling besar, saya ingin mereka
dibunuh, ditembak mati, dibasmi dan dimusnahkan dari atas bumi ini. Ini
serius. Tetapi dari lubuk hati yang terdalam, saya tidak mendukung
negara ini membiarkan mereka terlunta-lunta di negeri orang. Tetapi juga
saya tidak mendukung jika pemerintah memfasilitasi mereka ke Indonesia
dan membiarkan mereka begitu saja berkeliaran tanpa pengawasan dan
pembinaan.
Salam dari rakyat jelata
0 komentar:
Posting Komentar