Saya semakin yakin bahwa HTI memang
benar-benar ingin menghancurkan ideologi pancasila. HTI tidak
benar-benar ingin mendakwahkan Islam di Indonesia. HTI tidak mau
menghargai apa yang menjadi pedoman bangsa Indonesia. HTI adalah
penjajah ideologi bangsa. Upaya mengganti ideologi sebuah bangsa adalah
penjajahan.
Jika orang membentuk sebuah ormas dengan
tujuan yang baik, tentu dia akan menghargai dan mematuhi aturan-aturan
yang berlaku. Ketika sebuah ormas dilarang mengusung khilafah karena
bertentangan dengan pancasila, maka jika memang ormas tersebut berniat
baik, dia akan segera merubah ideologi yang diusungnya agar tidak
bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia. Sebaliknya, jika ormas
tersebut ingin menjajah ideologi bangsa, maka dia akan terus melawan
meskipun sudah dibubarkan serta tidak mau mengganti konsep ideologi yang
diusungnya.
Begitulah yang terjadi dengan HTI.
Pemerintah sudah mewanti-wanti dan memberikan peringatan bahwa konsep
khilafah tidak relevan di Indonesia dan bertentangan dengan Pancasila.
HTI tetep ngeyel dan kukuh untuk terus mengusung khilafah. Akhirnya
pemerintah membubarkan HTI dan menerbitkan Perppu Ormas agar tidak ada
lagi ormas-ormas pengusung khilafah di Indonesia.
Niat buruk HTI semakin kentara. Bukannya
intropeksi diri dan merubah ideologi setelah dibubarkan dan terbit
Perppu, HTI malah nekat tetap ingin mengusung khilafah.
Hizbut Tahrir Indonesia tidak akan
mengganti ideologi termasuk konsep khilafah yang diusung organisasi
tersebut meski pemerintah telah mengeluarkan Perppu Ormas yang
berpotensi mengancam eksistensi mereka.
Menurut Juru Bicara Hizbut Tahrir, Ismail
Yusanto, tidak ada yang salah dengan kegiatan ormasnya selama ini.
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Hizbut Tahrir pun dinilai Ismail
tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia.
“Dakwah Hizbut tahrir itu menyampaikan ajaran islam baik itu dengan nama akidah, syakhsiyah,
dakwah, pun khilafah. Itu semua ajaran islam. Nah ajaran islam itu kan
pasti baik,” kata Ismail usai konferensi pers di DPP Hizbut Tahrir,
Jakarta, Rabu (12/7) malam.
“AD/ART-nya juga enggak ada masalah kok. Coba anda baca AD/ART kita. Masalahnya apa? Enggak ada,” tutur Ismail melanjutkan.
HTI merupakan salah satu ormas yang paling
terancam dengan terbitnya Perppu Ormas. Beberapa waktu lalu, pemerintah
bahkan telah menyatakan rencana untuk membubarkan HTI karena dianggap
mengusung ideologi bertentangan dengan Pancasila.
Ismail mengatakan pihaknya akan mengajukan
uji materi terhadap Perppu Ormas yang baru dikeluarkan pemerintah
kepada Mahkamah Konsitusi. Menurutnya, langkah itu merupakan upaya
HTI untuk membela diri.
HTI juga menyesalkan sikap pemerintah yang
selama ini seolah memojokkan Hizbut Tahrir. Padahal, disampaikan
Ismail, pihaknya telah berulang kali mengajak pemerintah untuk
membicarakan tentang antiPancasila yang selama ini dituduhkan kepada
Hizbut Tahrir.
Ajakan itu tak disambut pemerintah. Ismail mengaku tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah.
“Jadi pemerintah sekarang itu sebetulnya
berutang kepada Hizbut Tahrir untuk menunjukkan apa masalah itu. Itu
enggak pernah. Cuma tudingan-tudingan saja lewat media massa,”
kata Ismail.
Tetap kukuhnya HTII untuk terus melawan
pemerintah saya rasa sudah termasuk sebuah perlawanan terhadap
pemerintah. Pemerintah harus lebih tegas lagi untuk menggebuk
ormas-ormas yang mengusung khilafah serta melawan pemerintah. Ini soal
kewibaan pemerintah dimata masyarakat. Apa gunanya ada Perppu ormas jika
hanya dalam tataran konsep dan tidak diimplementasikan?
Perppu menjadi tidak berguna jika tidak
diimplementasikan dalam tindakan nyata. Wibawa pemerintah akan semakin
jatuh jika tidak tegas dan tidak berani untuk membubarkan ormas yang
melanggar Perppu. Terlebih, oknum-oknum yang siap menggoreng selalu
siap. Fahri Hamzah dan Fadli Zon sudah kembali nyinyir pemerintah
menerbitkan Perppu. Jangan sampai Fahri Hamzah dan Fadli Zon punya
kesempatan untuk kembali nyinyir karena pemerintah tidak tegas menggebuk
ormas yang melanggar Perppu ormas.
Sekali lagi, jika HTI berniat baik dan
ingin bahu membahu membangun Indonesia, maka dia akan menerima aturan
apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Beruntung, pemerintah
Indonesia masih toleran dan tidak menolak kedatangan Hizbut Tahrir
seperti yang terjadi di beberapa negara. Apresiasi pemerintah ini yang
seharusnya dijadikan alasan oleh HTI untuk menghargai aturan-aturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Tindakan yang terus
melawan pemerintah adalah wujud nyata bahwa HTI memang ingin menjajah
ideologi pancasila.
Silahkan baca artikel saya yang lain di: https://seword.com/author/saefudin/
Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/politik/20170713034751-32-227511/hizbut-tahrir-indonesia-kukuh-usung-khilafah/
0 komentar:
Posting Komentar