Hidup di Indonesia sejak lengsernya
Soeharto yang dikenal dengan jaman reformasi, memang sangat enak,
Indonesia menjadi seperti daerah tak bertuan, semua orang bebas
berekspresi, semua orang bebas membuat organisasi masa, semua
diperbolehkan. Seperti tidak ada yang mengontrol, apalagi di era
autopilot, Indonesia bagaikan negri tanpa penguasa. Semua sibuk
berjamaah untuk menjarah kekayaan negara.
Baru tiga tahun Jokowi memimpin Indonesia
sudah terlihat, bagaimana rusaknya negeri ini, kelihatan hal-hal yang
semula ditutupi, terlihat keburukannya, lihat saja, bagaimana maraknya
ormas yang dibentuk oleh masyarakat ternyata punya tujuan untuk
membubarkan negara ini.
Ini bukan sekedar tuduhan sudah terlihat
dari visi misi dibentuknya ormas itu, sudah terlihat dari sepak terjang
ormas itu, masalahnya ormas itu dibiarkan terlalu lama berkembang biak,
sehingga sudah banyak orang yang dicuci otaknya oleh ormas tersebut.
Sebut saja HTI yang ingin mendirikan negara Khilafah, tentu saja sangat
bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai anak bangsa tentu
saja sayapun tidak rela negara ini diubah menjadi negara khilafah,
karena Pancasila sudah final dan merupakan hasil pemikiran para founding fathers negara ini dengan para Ulama, dan pemuka agama lainnya.
Karena kebablasan itu maka pemerintahan
Jokowi memang harus bertindak tegas dengan menerbitkan Perppu Ormas yang
mengatur tentang pembubaran ormas, mungkin ada pertanyaan kenapa tidak
merevisi Undang-undangnya? Waduh kita semua tahu bagaimana kualitas
wakil rakyat atau legislator kita, jangan diharap bisa membantu
pemerintah dengan membahas dan membuat undang-undang, mengurus dirinya
sendiri saja tidak bisa, mereka hanya sibuk jegal sana jegal sini entah
rakyat mana yang dipikirkannya, lihat saja bagaimana kalang kabutnya
mereka setelah KPK membuka kasus e-ktp yang menjeratbahkan ketuanya.
Jadi memang keputusan pemerintah untuk
menerbitkan Perppu Ormas sudah tepat, jika ada menanyakan apa
kegentingannya, wah yang bertanya itu perlu dipertanyakan kewarasannya,
apa tidak lihat video anak kecil yang teriak-teriak “bunuh A**k, bunuh
A**k..”? Video ini menunjukan salah satu ormas yang memberikan pengaruh
buruk pada anak-anak, generasi penerus bangsa ini, ormas seperti ini
juga harus dibubarkan. Bahkan Hizbut Tahri yang di Indonesia dikenal
dengan nama HTI yang protes karena dibubarkan ternyata sudah dilarang di
beberapa negara arab seperti Mesir, Yordania, Suriah, Libya, Turki,
bahkan Arab Saudi. Bahkan negara tetangga kita Malaysia telah lebih
dahulu melarang dua tahun lalu, pada 17 September 2015, dengan
menyatakan bahwa HT merupakan ‘kelompok menyimpang’ dan menegaskan siapa
pun yang mengikuti gerakan pro-khilafah ini akan dihukum.
HTI sangat menentang nasionalisme, ini linknya https://hizbut-tahrir.or.id/2014/08/19/ilusi-kebangkitan-ala-nasionalisme/.
Menurut HTI nasionalisme akan memecah belah kaum Muslim bukan nya
sebaliknya, makanya di negara-negara Timur Tengah dilarang, karena di
negara-negara Timur Tengah rakyatnyapun dituntut punya nasionalisme
juga.
Jadi sudahlah HTI dan ormas-ormas yang
merasa tidak sejalan dengan Pancasila dan ingin mendirikan negara dalam
bentuk lain atau mempunyai ideologi yang lain sebaiknya bertobat saja
membubarkan diri dengan baik-baik sebelum dibubarkan.
Dalam hal ini tidak ada yang salah yang
dilakukan oleh pemerintahan Jokowi, hanya saja kaum nyinyiran dan
politikus busuk serta orang-orang yang kebelet jadi Presiden yang
membuat propaganda seolah-olah Jokowi otoriter, padahal jika mantan
jendral yang kebelet presiden itu jadi penguasa, sedikit berbeda saja
akan dilenyapkannya, dan sudah terbukti banyaknya aktivis 98 yang hilang
dan belum ditemukan sampai sekarang. Jadi siapa yang otoriter?
Yang harus diwaspadai dari kelompok anti
Jokowi yaitu mereka sudah berhasil menjadikan kadernya sebagai pemenang
pilkada DKI Jakarta, dengan cara-cara yang sama sudah bisa ditebak
mereka akan melakukan hal yang sama di PilPres 2019. Jadi sebelum
terulang lagi hal yang sama di Pilkada DKI dalam skala yang lebih besar,
sebaiknya mulai sekarang kita yang masih waras mendukung Perppu Ormas
tersebut.
Jika ada ormas yang dibubarkan lewat
Perppu Ormas ini, dan ormas tersebut tidak menerima jika dibubarkan, ya
tinggal gugat saja ke pengadilan, dan buktikan bahwa Ormasnya tidak
melanggar Perppu tersebut, gampang kan, begitu saja kok repot. Gak
usahlah teriak-teriak hal yang negatif tentang pemerintahan Jokowi,
sudah diam saja dan buktikan di pengadilan, adilkan?. Untuk ormas yang
lain yang tidak bertentangan dengan Perppu Ormas kenapa harus seperti
kebakaran jenggot?
#NKRI Harga Mati, #Dukung Pembubaran Ormas Intoleran #JokowiuntukIndonesia
0 komentar:
Posting Komentar