Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepertinya
kebakaran jenggot, hal ini bisa kita lihat dari HTI yang berencana
mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi
(MK), gugatan uji materi bukan tanpa alasan sebab HTI merasa sudah
saatnya bergerak memperbaiki citra anti Pancasila yang dilekatkan
padanya.
HTI tampaknya panik menanggapi terbitnya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran
organisasi massa (Ormas) yang direncanakan diterbitkan hari ini.Olehnya
itu, HTI mulai menyusun strategi handal guna mengajukan gugatan uji
materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
Tak main-main HTI bahkan memboyong Yuzril
Ihza Mahendra (sang ahli tata kepentingan) bahkan Yuzril Ihza Mahendra
dijadikan panglima dalam Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TPHTI)
saya bahkan berfikir kenapa bukan Imam Besar Pembela Hizbut Tahrir
Indonesia jadi singkatanya juga jadi enak gitu sebut saja IBPHTI.
Yusril sang ahli tata kepentingan ini
beralasan karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)
organisasi tersebut berasaskan Islam. Padahal yusri lupa jika pada Pasal
59 undang-undang tentang ormas dilarang mengajarkan wacana yang
anti-Pancasila, bahkan saya melihat sang ahli tata kepentingan ini punya
agenda politik guna meraih simpati kader-kader HTI.
Kepanikan HTI bisa kita temui dengan
cuitan-cuitan juru bicaranya diberbagai media, siapa lagi kalau bukan
Ismail Yusanto mulai berkicau lagi dengan penerbitan aturan baru ini,
Yusanto menilai pemerintah di bawah pimpinan Joko Widodo tak punya cara
lain selain merubah aturan, jelaslah HTI panik sebab perubahan aturan
ini tentunya akan menjadi jalan yang paling mulus untuk membubarkan HTI.
Ismail panik dengan menilai penerbitan
Perppu pembubaran Ormas bermasalah dan saya herankan masalahnya dimana ?
bukankah yang bermasalah adalah citata luhur HTI untuk merubah ideologi
Pancasila sebagai landasan kita berbangsa dan bernegara. Tak heran jika
komentar dan cuitan Ismail Yusanto tentunya miring sebelah dengan
menyebutkan Perppu hanya diterbitkan apabila ada kegentingan yang
memaksa. Ismail menyebut saat ini tidak ada kegentingan yang memaksa
sehingga harus dikeluarkan Perppu pembubaran ormas. Katanya anti
demokrasi tapi setelah mau dibubarkan malah bicara demokrasi.
Mereka lupa jika diberbagai negara yang
mengaku menerapkan syariat Islam saja melarang secara tegas kehadiran
Hizbut Tahrir, sebut saja Arab Saudi juga alergi dengan gagasan ini.
Untuk melawan ini Hizbut Tahrir balik menyerang negara dimana ia
dilarang dengan penggiringan opini tak beda jauhlah dengan Hizbut Tahrir
Indonesia.
Selain itu, kepanikan HTI sudah lama
terasa sejak organiasasi ini diumumkan oleh pemerintah sebagai
organisasi anti Pancasila, hal ini bisa dilihat dengan penggiringan
opini publik bahwa Khilafah adalah ajaran Islam sehingga siapa saja yang
menolak gagasan HTI ini berarti ia adalah anti Islam. Jika anda, saya
ataupun siapapun yang menolak gagasan tersebut maka secara langsung anda
mendapatkan gelar baru di belakang nama anda yaitu anti Islam sehingga
tak heran jika HTI sedang getol juga mengkampanyekan rezim anti Islam,
sasaran ini tak lain dan tak bukan adalah kepada Joko Widodo.
Begitulah kaum otak plastik, logikanya
bagaimana bisa agama yang di anut saya adalah Islam dan saya anti Islam
hal ini merupakan kecelakaan berfikir yang sederhana dan tak disadari
pula, saya beragama Islam jika saya menolak gagasan mereka adalah anti
islam tapi beragama Islam, lucu juga jika kita bicarakan organisasi
dengan gagasan utopia ini.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi
yang paling getol menyuarakan konsep khilafah di Indonesia. sehingga
dalam kacamata penulis bahwa HTI itu tak ada beda dengan Republik Maluku
Selatan dan Oraginasasi Papua Merdeka yang membedakan HTI dan RMS serta
OPM hanyalah sebatas tampilan yang manis saja.
Jika HTI bercita-cita mewujudkan Indonesia
sebagai bagian dari Khilafah Islamiyah, suatu bentuk pemerintahan yang
terdiri dari negara-negara Islam yang bergabung dalam satu bingkai
kepemimpinan, untuk kemudian menggunakan sistem hukum islam sebagai
landasan bernegara maka secara tidak langsung HTI tak ada bedanya dengan
RMS dan OPM.
HTI sedang bermimpi mundur dimana di era
pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab selama 10 tahun, di berbagai
wilayah (provinsi) yang menerapkan Islam dengan baik, kaum Muslimin
menikmati kemakmuran dan kesejahteraan. Buktinya, tidak ditemukan
seorang miskin. Mereka lupa jikamenyatukan Indonesia dan Malasyia saja
itu rumit sehingga tak heran jika HTI selalu mendapatkan sindiran dari
kalangan sarungan bahwa HTI mengusng Khilafah yang utopia.
Sudah saatnya Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) untuk bubar, sebab HTI itu OPM dan RMS yang hanya menjadikan agama
sebagai jubah. Sekali lagi, katanya HTI anti demokrasi tapi setelah
mau dibubarkan malah bicara demokrasi.
0 komentar:
Posting Komentar