Damai Tuhan beserta kita. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya kebetulan
dibagikan video Gus Nur tentang pembubaran HTI di media sosial. Setelah
menonton dan mencoba memahami, saya ingin menanggapi beliau. Jadi
tulisan ini bukan counter-attack terhadap pandangan beliau.
Karena saya
seorang non-Muslim, maka saya tidak mungkin menanggapi soal khilafahnya,
melainkan soal HTI-nya dan beberapa pendapat Gus Nur dalam video
tersebut. Saya yakin kalau beliau membaca tanggapan ini, beliau akan
memahami kenapa saya menuliskannya. Dan saya yakin, beliau adalah
pribadi yang siap berdiskusi demi suatu kebaikan. Saya akan menanggapi
beberapa poin penting menurut saya.
Kenapa HTI harus dibubarkan?
Menurut Gus
Nur, yang harus dibubarkan itu bukan HTI, melainkan partai-partai sebab
oknum partai menjadi biang kemelaratan bangsa ini. HTI tidak korupsi,
tidak maling anggaran, tidak menjual aset negara dan tidak merugikan
bangsa ini. Jadi kenapa harus dibubarkan? Kira-kira seperti itu intinya.
Agar lebih jelas silakan tonton sendiri videonya di bawah ini.
Menurut saya,
Gus Nur tidak menyentuh soal kenapa HTI dibubarkan. Pembubaran HTI bukan
soal kerugian harta kekayaan negara, melainkan soal bangsa itu sendiri.
Benarlah HTI tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, maling
anggaran, dan menjual kekayaan negara. Benar pula bahwa HTI selama ini
tidak tampak melakukan penghancuran negara ini.
Tetapi HTI
jelas-jelas mau mendirikan khilafah di Indonesia. HTI ingin mengganti
sistem dan dasar negara ini menjadi negara agama bukan demokrasi,
berdasarkan syariat Islam bukan Pancasila dan UUD ‘45. Ini sangat
berbahaya. Sebab negara kita sejak berdirinya sudah memilih negara
bersistem demokrasi, yang dianggap sebagai sistem yang tepat untuk
negara berbineka. Indonesia adalah negara yang terdiri dari beribu
pulau, suku, adat, kepercayaan dan bahasa, serta berbeda agama.
Kebinekaan itu mengharuskan kita untuk tidak memaksakan salah satu
kehendak, melainkan mencari wadah di mana semua yang beragam itu bisa
hidup tanpa menafikan hak dan kewajiban mereka.
Juga melihat
dasar negara kita Pancasila dan UUD ’45 sebagai turunannya bukanlah
produk asal jadi. Bukan pula hasil dari salah satu dari yang berbeda.
Melainkan hasil dari kristalisasi atau inti-sari nilai-nilai keutamaan
yang ada dalam segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk
agama. Para founding father melihat bahwa Pancasila dan UUD ’45 adalah dasar yang tepat untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Sistem dan
dasar negaralah yang mau diubah HTI menjadi khilafah. Maka ketika sistem
dan dasar negara diubah, kita tidak lagi berbicara soal kerugian harta
negara, melainkan eksistensi NKRI menjadi terancam. Mungkin Gus Nur
belum melihat video deklarasi HTI yang beredar di media. Di bawah ini
saya sediakan satu saja video deklarasi HTI dan arah perubahan mereka.
Silakan dilihat pada menit ke 22:31.
Ada apa dengan khilafah menurut HTI?
Menurut Gus
Nur, khilafah itu sudah umum pada zaman dulu dan bukan hal baru.
Khilafah itu satu sistem berlandaskan syariat. Negara ini tidak akan
pecah jika menggunakan sistem khilafah berlandaskan syariat Islam. Maka
HTI itu tidak berbahaya.
Menurut saya,
Gus Nur tidak menjelaskan HTI secara mendetail dan jelas, sebab hanya
menjelaskan soal sejarahnya. Tetapi kalau menurut informasi dan
tulisan-tulisan yang pernah saya dengar, baca dan pahami, terutama dalam
video di atas, maka HTI sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa ini. Saya
akan menjelaskan di bawah ini.
Pertama,
syariat itu baik menurut Islam, tapi belum tentu baik untuk orang lain.
Saya tidak mau menjelaskan syariat, karena memang saya tidak punya hak
untuk itu. Tetapi saya yakin bahwa umat Islam yakin dan percaya bahwa
syariat itu baik. Sebab kalau mereka tidak yakin dan percaya maka mereka
akan murtad. Tetapi syariat Islam itu diyakini dan dipercayai sebagai
kebenaran dan kebaikan hanya oleh umat Islam saja. Sementara umat
beragama lain, memiliki kebenaran dan kebaikan agamanya sendiri yang
mereka yakini dan percayai sebagai kebenaran dan kebaikan terlepas
apakah ada persamaan atau tidak.
Karena
kebaikan dan kebenaran yang diyakini itu berbeda satu sama lain, maka
menggunakan salah satu kebenaran dan kebaikan akan memberangus dan
menafikan kebenaran dan kebaikan yang lain. Menggunakan syariat Islam di
Indonesia sebagai dasar negara pasti akan memberangus kebenaran dan
kebaikan agama lain. Karena itu hukum sebab akibat, suatu konsekuensi
logis.
Maka Pancasila
dan UUD ’45 hadir untuk menjembatani kebenaran dan kebaikan yang
berbeda itu. Sebab ada kebenaran dan kebaikan universal yang berlaku
bagi seluruh manusia di muka bumi ini. Ada kebenaran Islam yang sama
dengan kebenaran agama lain, tetapi diungkapkan secara berbeda.
Misalnya, beribadat itu baik. Semua agama juga meyakini itu bukan?
Membunuh itu tidak baik, seluruh agama juga meyakini juga. Jadi
Pancasila dan UUD ’45 bukan pengganti kebaikan dan kebenaran yang ada
dalam setiap agama melainkan menjadi wadah untuk menyeimbangkan dan
menjadi penengah di tengah kebinekaan.
Kedua,
NKRI akan bubar. Jika khilafah menjadi sistem negara dan syariat Islam
sebagai dasar hukumnya, maka Indonesia akan bubar. Kenapa? Karena tidak
semua orang Indonesia beragama Islam. Syariat hanya benar untuk Islam,
belum tentu benar bagi yang beragama lain. Yang beragama lain juga punya
dasar hukumnya sendiri. Sekalipun penduduk Indonesia mayoritas Islam,
tetapi tidak mungkin menafikannya.
Apalagi menurut HTI, perjuangan mereka adalah untuk mendirikan Islam sebagai satu-satunya agama di dunia ini. What the f*ck, maaf?
Sebagai seorang non-Muslim tentu saya tidak akan mau dipaksa mengikuti
syariat Islam dan sistem khilafahnya. Itu sudah menjadi komitmen saya
sebagai seorang manusia beriman.
Sama seperti
Islam, yang lain juga ingin hukum agamanya diberlakukan sebagai hukum
yang berlaku secara universal. Maka ketika khilafah didirikan, negara
ini bukan NKRI lagi. Secara otomatis pula, kami berhak menentukan nasib
kami sendiri dengan cara kami masing-masing. Dengan sendirinya NKRI
bubar, disertai kekacauan di mana-mana.
Kenapa
kekacauan, karena setiap orang yakin bahwa sistem dan hukum agamanyalah
yang benar dan harus diterapkan. Jika kamu memaksa orang lain untuk
mengikuti syariatmu, maka kamu juga akan dipaksa dengan hukum agama
orang lain. Kalau kamu siap mati demi agamamu, memangnya saya tidak siap
mati demi agama saya.
Jadi bukan
hanya di mana Islam mayoritas, di situ syariat akan diterapkan. Maaflah.
Sekali syariat Islam diterapkan di bahwa negara khilafah, maka yang
lain, entah mayoritas atau minoritas akan berontak. Bukan hanya suku
dengan suku, agama dengan agama saja yang saling bertentangan, anak
dengan orang tua, istri dengan suami, tetangga dengan tetangganya, pun
akan saling memaksakan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
Kenapa Aceh
atau tempat lain bisa menerapkan syariat Islam dan non-Muslim bisa hidup
‘tenteram’ di sana? Karena NKRI masih utuh, jadi yang beragama lain
menghargai hak Aceh sebagai daerah yang istimewa. Kalau bukan karena
NKRI, Aceh tentu tidak akan mendapatkan keistimewaannya. Aceh dengan
syariatnya adalah salah satu bukti nyata kenapa kita harus
mempertahankan NKRI.
Apa urgensi khilafah yang diusung HTI diterapkan di Indonesia saat ini?
Gus Nur memberikan contoh kekuasaan khalifah pada zaman dulu. Silakan Anda simak dalam video yang sudah saya sajikan.
Menurut saya
cerita itu tidak tepat dan tidak relevan sama sekali. Seperti sudah saya
katakan sebelumnya bahwa syariat Islam tentu baik untuk umat Islam.
Misalnya tentang keadilan, apakah agama lain tidak memiliki keadilan,
apakah Indonesia tidak menegakkan keadilan? Jadi soal HTI, bukan soal
apakah syariat itu baik atau tidak, melainkan soal anti Pancasilanya.
Cerita itu
sama seperti seorang Islam hidup ditengah-tengah mayoritas ateis. Dengan
kasus yang sama, tetapi hukum dan kepemimpinan ateis, dapat juga
menegakkan keadilan dengan cara yang berbeda tetapi dengan kualitas
keadilan yang sama.
Dengan cerita
itu pula menunjukkan bahwa tidak ada urgensi khilafah diterapkan di
Indonesia. Sebab keadilan yang sama juga diberikan negara ini untuk
setiap warganya. Apalagi tidak ada negara yang murni menggunakan
khilafah sebagai sistem negaranya sampai saat ini, serta banyak
negara-negara Islam, yang menggunakan syariat Islam, justru tidak
menggambarkan keluhuran syariat Islam itu sendiri.
Malahan, ISIS
menunjukkan bahwa negara Islam dengan sistem khilafah dan dasar syariat
Islam justru membawa manusia kepada kesengsaraan. Saya kira ISIS sudah
menjadi bukti nyata. Juga kekuasaan khalifah sudah tidak ada lagi
sekarang ini. Masakan kita negara yang sudah memiliki sistem demokrasi,
yang semakin hari semakin membaik dan dasar Pancasila, yang menjadi
suatu kebanggaann Indonesia, harus kembali dari awal lagi. Itu hanya
perbuatan sia-sia.
Pembubaran HTI sudah tepat dan harus
Pembelaan Gus
Nur terhadap HTI salah alamat dan kurang informasi. Gus Nur juga tidak
menentukan sikap yang tegas, apakah tepat atau tidak HTI dibubarkan.
Beliau juga tidak menjelaskan siapa HTI, bagaimana sepak terjangnya, apa
kelebihan dan kekurangan HTI, dan apa tujuan HTI. Padahal hal itu
sangat penting sekali.
HTI di negara
asalnya pun tidak lagi diakui. Di berbagai negara sudah dijadikan
organisasi terlarang. Jika HTI adalah organisasi politik Hisbut Tahrir,
maka sebenarnya juga tidak diakui di Indonesia. Kalau Gus Nur melihat
pembubaran HTI dikaitkan dengan kerugian negara, maka bisa juga dibalik
apa sumbangan HTI terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa ini, juga
tidak kelihatan, sementara partai politik sudah menyumbang banyak hal
selain kerugian yang disebabkan tentunya.
HTI sudah
jelas mendeklarasikan diri sebagai organisasi yang ingin menjadikan
Allah sebagai tampuk kekuasaan tertinggi di seluruh semesta dan khalifah
sebagai pemimpin tertinggi di dunia, syariat Islam sebagai dasar
hukumnya, serta ingin menghancurkan demokrasi, Pancasila, UUD ’45 serta
undang-undang dan peraturan turunannya. Astagfirullahaladzim!
Yang lebih
berbahaya dari itu adalah bahwa HTI mengancam persatuan dan kesatuan
serta keutuhan NKRI. Mencoba menghasut anak-anak bangsa ini untuk
membenci negaranya sendiri. Memprovokasi umat untuk siap mati demi
menegakkan negara khilafah. Jadi pembubaran HTI sudah tepat dan harus
dilaksanakan kalau tidak mau NKRI ini sama dengan negara Islam di Timur
Tengah sana yang ‘kebahagiaannya’ adalah perang. Yang katanya siap mati
dengan bom bunuh diri, membunuh secara membabi buta, membenci pemerintah
dan jajarannya dengan alasan jihad demi masuk surga, bukannya teroris
yah? Membubarkan HTI tidak sama dengan membubarkan Islam.
Kesimpulan
Mungkin Gus
Nur menyingkat penjelasannya dalam video di YouTube sehingga tidak
mungkin menjelaskan seluruh kompleksitas tentang pembubaran HTI. Saya
yakin beliau mengerti betul alasan pemerintah membubarkan HTI. Saya juga
yakin bahwa beliau mengerti betul apa dampak penerapan sistem khilafah
dan syariat Islam di Indonesia ini. Dan saya berharap beliau,
menjelaskan sejelas-jelasnya tentang pembubaran HTI ini.
Sepatah kata
buat Gus Nur: “Gus, tulisan ini saya buat untuk menyuarakan aspirasi
saya sendiri. Tidak mewakili siapa pun kecuali saya. Andai ada yang
se-pandangan dengan saya soal ini, semoga saja dia terwakili. Tetapi
kalau pun tidak yah tidak apa-apa.
Gus, jika ada
maksud Anda yang salah saya mengerti, saya mohon maaf. Mohon saya
dicerahkan. Jika ada pula kata dan maksud saya dalam tulisan ini yang
mungkin tidak berkenan di hati dan pikiran Anda yang jernih, saya
kembali mohon maaf.
Gus, tujuan
saya hanya satu: Saya ingin bangsa ini berkembang dan lebih maju dengan
menjunjung tinggi kebinekaan dan toleransi antar umat beragama. Terima
kasih, Gus Nur.”
Deo Gratias. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam dari rakyat jelata
0 komentar:
Posting Komentar