Gara-gara kasus Rizieq Shihab yang membuat
heboh semua orang karena kasus chat mesum bersama Firza Husein, semakin
membuat beberapa kelompok masyarakat “Hilang Kesadaran”, termasuk
kelompok yang mengatasnamakan Alumni 212. Mungkin saja ini terjadi
karena golongan mereka tidak rela bila junjungannya yang “Maha Suci”
tercemar namanya dikarenakan kasus chat mesum. Boleh saja mereka membela
pimpinannya, namun kita berharap mereka tidak bertindak seenak udelnya
sendiri, ini adalah negara hukum dan siapapun yang bersalah harus siap
berhadapan dengan hukum. Jangan sampai “Hilang Kesadaran” yang bakal
berakibat rusaknya jiwa dikarenakan kebutaan dalam membela pimpinannya.
Seperti kita ketahui bahwa Presidium
Alumni aksi 212 merencanakan untuk bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf
Kalla yang katanya untuk menyampaikan aspirasi umat Islam. Ketua umum
Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Sambo berharap Jusuf Kalla dapat
memberikan masukan ataupun nasehat kepada Presiden Joko Widodo tentang
aspirasi umat Islam ini.
Selain Jusuf Kalla, Sambo menyebut juga
akan bertemu dengan DPR dan Ketua MPR, dalam kunjungannya ini Sambo
berharap semuanya dapat menyuarakan aspirasi dari umat Islam. Sambo
menilai pemerintah sekarang ini berlaku diskriminatif terhadap umat
Islam. Dia menganggap penetapan tersangka imam besar FPI Rizieq Shihab
sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Nah ini juga perlu diperjelas dengan
adanya bukti-bukti terkait pernyataan Sambo yang menyebut pemerintah
berlaku diskriminatif terhadap umat Islam, sepengetahuan saya
diskriminatif adalah kecenderungan untuk membeda-bedakan dengan yang
lain, lalu yang disebut diskriminatif itu yang mana?
Antara umat Islam dan umat yang lain juga
sudah dibebaskan untuk beribadah, bebas membangun tempat ibadah, bebas
melaksanakan semua kegiatan yang ada hubungannya dengan agama, bahkan
anggaran bantuan dana pun juga diberikan sesuai dengan kebutuhan
golongan agama, lalu nikmat apa lagi yang didustakan sehingga menyatakan
bahwa pemerintah diskriminatif?
Lalu mengenai kriminalisasi ulama,
pernyataan ini juga sebenarnya pernyataan tanpa dasar, jika seorang
ulama memang ulama yang benar, tidak pernah memancing keributan antar
golongan agama, santun, selalu memberikan petuah-petuah yang membawa
kedamaian ya pasti pemerintah/pihak penegak hukum tidak akan pernah
mempermasalahkan, namun jika seorang ulama yang omongannya selalu berisi
kebencian, menghina agama lain bahkan menghina dasar negara, lalu
berbuat mesum juga, ya pantas saja jika harus berhadapan dengan hukum.
Tidak ada yang namanya kriminalisasi ulama, apa untungnya juga untuk
pemerintah jika harus mengkriminalkan seorang ulama?
Terkait kasus hukum Rizieq Shihab,
sejumlah Alumni 212 menggagas jihad konstitusional. Berikut ini adalah
poin lengkap mengenai jihad konstitusional :
1. Mendesak tim investigasi Komnas
HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasinya bahwa rezim Jokowi telah
melakukan pelanggaran berat secara sistematis, masif dan terstruktur
terhadap para ulama, aktivis-aktivis pro-keadilan dan ormas Islam HTI. Pelanggaran
berat yang dimaksud disini apakah memproses hukum seorang penghina
pancasila dan seorang pelaku chat mesum merupakan pelanggaran berat? ini
merupakan fitnah keji dan tidak ada bukti.
2. Membawa hasil
rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan
mendesak DPR melakukan sidang istimewa MPR untuk meminta
pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan
kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi
para ulama, aktivis-aktivis, dan membubarkan ormas Islam HTI.
Terlalu berlebihan mungkin, siapa mereka ini dan apa wewenang mereka sehingga bisa seenaknya mengatur lembaga negara?, kejahatan kemanusiaan itu yang bagaimana menurut mereka?, ulama mesum akan diproses hukum kok dianggap kejahatan kemanusiaan, terorisme itulah yang sebenarnya adalah kejahatan kemanusiaan, dan kenapa selalu menyalahkan dan seakan menyerang Presiden Jokowi?, padahal masalah ini murni terkait dengan penegak hukum, ini seakan-akan menjelaskan bahwa agenda utamanya adalah Makar.
3. Membawa hasil rekomendasi
Komnas HAM tersebut ke dunia internasional yaitu OKI (Organisasi
Konferensi Islam), dan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan
mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi
terhadap ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam.
Terlalu berlebihan juga mungkin dan dibesar-besarkan, namun bila Alumni
212 memang serius akan melakukannya kita lihat dan amati saja
kelanjutannya, jika pihak mereka terbukti bersalah maka akan menjatuhkan
nama baik mereka sendiri.
4. Menggalang kekuatan umat di
seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela ulama. Dan aksi mosi
tidak percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur bapak Jokowi dari
jabatan Presiden karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden
Republik Indonesia untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan
sebenar-benarnya dan juga untuk melindungi segenap tumpah darah
Indonesia.
Nah inilah sebenarnya poin utamanya, Makar
untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, kalau kita ingat sebelumnya
bahwa Presiden selalu menyerahkan semua proses hukum kepada Kepolisian,
jadi Presiden ini sebenarnya sudah lepas tangan dan tidak ada
hubungannya lagi, jika dikatakan melanggar sumpah untuk menegakkan hukum
maka ini adalah fitnah yang sangat keji. Sikap yang ditunjukkan
Presiden saat kasus Ahok sebelumnya sudah menunjukkan bahwa Presiden
selalu menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Memang ada yang lagi “Sakit
Pikir” untuk para golongan Alumni 212 ini sehingga tidak bisa berfikir
secara jernih dan selalu menyalahkan Presiden.
5. Meminta POLRI dan TNI untuk
bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa dan
selalu di belakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di
negeri ini. Kami minta TNI dan POLRI untuk tidak bertindak represif
kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan
konstitusional.
Kita semua pasti setuju untuk hal ini,
bila aksi yang dilakukan memang benar berjalan seperti yang disebutkan.
Namun bila ditemukan aksi yang merugikan maka POLRI dan TNI wajib
mengamankannya, tidak peduli yang melakukan aksi adalah golongan ulama.
6. Melakukan tablig-tablig akbar,
istigasah zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia, agar Allah
menurunkan pertolongannya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan
negeri dari kezaliman-kezaliman rezim penguasa saat ini (Ramadan adalah
bulan pengabulan doa-doa).
Kita sebagai masyarakat yang homogen dan
menghargai perbedaan antar golongan agama pastinya tidak keberatan
dengan tuntutan ini, silahkan mereka lakukan aksi dengan tertib, damai,
asal tidak mengganggu kepentingan umum.
7. Khusus untuk penetapan
tersangka pada Habib Rizieq, dan rencana kepulangan beliau ke tanah air
maka kami presidium Alumni 212 bersama tim pembela ulama mengajak
ormas-ormas Islam lainnya dan juga komponen-komponen masyarakat cinta
ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya
keadilan di negeri ini dan juga melakukan aksi 1 juta massa menjemput
Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.
Saya rasa untuk aksi menjemput Rizieq ini
terlalu berlebihan dan karena banyaknya masa maka akan sangat menggangu
aktivitas masyarakat dan merugikan banyak pihak yang berkepentingan di
Bandara. Ini tidak sesuai dengan komitmen yang disampaikan sebelumnya
bahwa akan menggelar aksi damai, tertib, dan konstitusional. Jika tetap
dilaksanakan maka sudah jelas ini melanggar peraturan yang mereka buat
sendiri sebelumnya.
8. Terakhir sebagai rasa hormat
kami kepada Bapak Presiden Jokowi, kami mengimbau masih ada kesempatan
dan belum terlambat bagi Bapak Jokowi dapat mengakhiri semua kegaduhan
kegaduhan ini dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk
menghentikan semua kriminalisasi ulama dan aktivis-aktivis dengan
mengeluarkan SP3 dan SKP2 serta mencabut pernyataan pembubaran HTI.
Permintaan yang sepertinya tidak bisa
dikabulkan oleh Presiden Jokowi, kita semua tau siapa yang memulai
kegaduhan dan siapa juga yang disalahkan, saya rasa Presiden akan tetap
pada pendirian bahwa semua pelanggar hukum memang wajib berhadapan
dengan hukum, tidak mengenal dia seorang ulama atau warga biasa, jika
sebelumnya para Alumni 212 menuntut keadilan maka sudah seharusnya sadar
diri dan tidak membuat tuntutan yang aneh-aneh kepada Presiden Jokowi
dan seakan-akan paling berkuasa dinegeri ini. Apakah yang akan terjadi
bila tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh Presiden Jokowi?
SATYAM EVA JAYATE NANRTA
SATYAM EVA JAYATE NANRTA
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar