Cari Blog Ini

Rabu, 05 Juli 2017

@Istana- Pembahasan RUU Antiterorisme Dipercepat



Seluruh rakyat Indonesia memerlukan rasa aman dan perlindungan dalam menjalankan ibadahnya. Terkait keamanan, kita ingin nantinya di Hari Raya Idul Fitri rasa aman di masyarakat harus ada. Kemudian juga hati-hati terhadap ancaman, terutama terorisme. Dan menindaklanjuti ancaman-ancaman ini, saya ingin agar Rancangan Undang-Undang Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR.
Terorisme tidak memiliki tempat di Indonesia. Terorisme harus dilumpuhkan hingga ke akarnya. Pak Menkopolhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya karena ini sangat kita perlukan, dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, memperkuat, aparat kita bertindak di lapangan.
Berikan kewenangan TNI untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Antiterorisme ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menkopolhukam sudah mempersiapkan untuk ini.
Saya minta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membuat program pencegahan penyebaran paham-paham terorisme di seluruh pelosok Tanah Air. Terus dikerjakan melalui sekolah-sekolah, tempat-tempat ibadah. Juga di dalam penjara, kemudian di media sosial. Karena ini juga akan sangat mengurangi aksi-aksi terorisme yang hampir semua negara saat ini mengalami.
 

0 komentar:

Posting Komentar