Seluruh rakyat Indonesia memerlukan rasa
aman dan perlindungan dalam menjalankan ibadahnya. Terkait keamanan,
kita ingin nantinya di Hari Raya Idul Fitri rasa aman di masyarakat
harus ada. Kemudian juga hati-hati terhadap ancaman, terutama terorisme.
Dan menindaklanjuti ancaman-ancaman ini, saya ingin agar Rancangan
Undang-Undang Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR.
Terorisme tidak memiliki tempat di
Indonesia. Terorisme harus dilumpuhkan hingga ke akarnya. Pak
Menkopolhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya karena ini
sangat kita perlukan, dalam rangka payung hukum untuk memudahkan,
memperkuat, aparat kita bertindak di lapangan.
Berikan kewenangan TNI untuk masuk ke
dalam Rancangan Undang-Undang Antiterorisme ini. Tentu saja dengan
alasan-alasan yang saya kira dari Menkopolhukam sudah mempersiapkan
untuk ini.
Saya minta Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) untuk membuat program pencegahan penyebaran paham-paham
terorisme di seluruh pelosok Tanah Air. Terus dikerjakan melalui
sekolah-sekolah, tempat-tempat ibadah. Juga di dalam penjara, kemudian
di media sosial. Karena ini juga akan sangat mengurangi aksi-aksi
terorisme yang hampir semua negara saat ini mengalami.
0 komentar:
Posting Komentar