Ketika sepuluh orang ditangkap pada dini
hari tanggal 21 Februari 2017 karena tuduhan akan melakukan makar, sudah
banyak orang yang curiga bahwa aksi yang dipimpin oleh Rizieq Shihab
ini tujuan utamanya bukanlah Ahok. Ahok hanyalah batu loncatan untuk
melakukan makar dan menurunkan Jokowi. Namun Rizieq Shihab dan para
pendukungnya selalu membantah hal tersebut dan menyebut sepuluh orang
yang ditangkap polisi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan demo.
Mereka ngotot bahwa tindakan mereka adalah upaya penegakan hukum
penistaan agama.
“Kita tak pernah makar, aksi 212 bukan aksi anti Pancasila. Tapi hanya untuk penegakan hukum penistaan agama,” teriak Rizieq dari atas mobil komando.
Namun tanggal 31 Mei 2017, secara
terang-terangan Presidium Alumni 212 mengatakan bahwa mereka ingin
menjatuhkan pemerintah yang sah atas tindakan kriminalisasi terhadap
ulama. Bisa dikatakan bahwa mereka telah menelan ludahnya sendiri, dulu
mereka ngotot tujuan mereka bukan makar, namun sekarang mereka
terang-terangan mengeluarkan delapan poin yang isinya terlihat jelas
niat mereka untuk melakukan makar.
Ini delapan poin isi pernyataan mereka:
- Mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasinya terkait pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi atas tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
- Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM ke DPR dan mendesak DPR untuk menggelar sidang istimewa menurunkan Jokowi dari jabatan Presiden.
- Membawa rekomendasi Komnas HAM ke ranah internasional, yaitu ke Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Pengadilan Internasional di Jenewa.
- Menggalang kekuatan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menggelar Aksi Bela Ulama dan Aksi Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah serta menuntut mundur Presiden Jokowi.
- Meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral, tidak menjadi alat pemerintah dan berdiri di belakang rakyat, serta tidak bertindak represif kepada peserta aksi yang menjalankan aksi dengan damai.
- Menggelar Tabligh Akbar sebagai ruang konsolidasi umat Islam.
- Khusus untuk penetapan Habib Rizieq menjadi tersangka, Presedium Alumni 212 mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Bendera setengah tiang merupakan bentuk matinya keadilan.
- Kami menghimbau kepada bapak Jokowi bahwa masih ada kesempatan untuk mengakhiri polemik ini dengan menerbitkan SP3 untuk semua kasus yang menjerat ulama dan aktivis yang dikriminalisasi. Selanjutnya Jokowi diminta untuk mencabut pernyataan pembubaran HTI.
Akan saya bahas satu per satu kekonyolan
permintaan mereka ini, sehingga kita akan makin tahu kalau niat mereka
dari awal memang murni ingin melakukan makar terhadap Jokowi.
Untuk poin ke-1, saya garuk-garuk kepala,
ini kasus pidana pornografi, di mana letak pelanggaran HAM? Apakah
Rizieq Shihab didiskriminasi secara agama atau ras? Ini pidana murni,
tidak ada urusan dengan HAM.
Untuk poin ke-2, ini yang saya sebut
tindakan makar. Meminta Sidang Istimewa untuk menjatuhkan Jokowi? Dan
mereka masih saja bilang kalau ini bukan bentuk tindakan makar? Dasar
orang bodoh, semua tindakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah
adalah makar, kecuali melalui pemilu atau kalau Presiden melanggar
konstitusi. Sedangkan semua orang yang berpikiran sehat pasti tahu kalau
Jokowi sama sekali tidak melanggar konstitusi. Apakah penegakan hukum
terhadap kasus sex chat itu termasuk pelanggaran konstitusi?
Ditambah lagi, kok bisa-bisanya mereka yakin Komnas HAM akan
mengeluarkan rekomendasi? Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi
harus melakukan penyelidikan yang teliti dan pelapor harus datang
sendiri ke Komnas HAM, sedangkan Rizieq Shihab saja ada di Arab Saudi
dengan status buron.
Untuk poin ke-3, sejak kapan OKI mengurus
masalah hukum negara lain? OKI itu organisasi negara-negara Islam yang
sifatnya seperti ASEAN, tidak ikut campur urusan negara anggota lainnya,
kecuali sifatnya genting, seperti perang saudara di Syria. Sedangkan
kasusnya Rizieq Shihab? Mau kepalanya bocor kena penembak jitu pun OKI
tidak akan bereaksi. Lalu Pengadilan Internasional di Jenewa? Lebih
konyol lagi. Sudah ada penulis Seword lainnya yang menjelaskan bahwa
yang bisa berperkara di Pengadilan Internasional adalah negara yang
berdaulat. Sejak kapan Rizieq Shihab dianggap sebagai negara?
Benar-benar saya tidak mengerti cara berpikir kaum bumi datar.
Untuk poin ke-4, lagi-lagi poin yang menunjukkan tujuan mereka untuk melakukan makar terhadap pemerintah yang sah.
Untuk poin ke-5, mereka minta polisi dan
TNI diam saja selama mereka melakukan tindakan makar? Yang benar saja,
polisi dan TNI pasti akan mati-matian memberantas para pelaku makar
terhadap pemerintah yang sah dan didukung oleh rakyat.
Untuk poin ke-6, memangnya NU dan
Muhammadiyah mau ikut Tabligh Akbar untuk menggulingkan pemerintah yang
sah? Saya tidak tahu Muhammdiyah, tapi kalau NU sudah pasti akan melawan
semua tindakan makar terhadap pemerintah yang sah.
Untuk poin ke-7, matinya keadilan itu
ketika Ahok yang difitnah malah harus menerima hukuman. Sedangkan
penetapan Habib Rizieq menjadi tersangka adalah sesuatu yang normal
mengingat banyaknya bukti yang ada, tidak heran kalau statusnya
dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Jangan lebay lah.
Untuk poin ke-8, saya heran kok mereka itu
tidak malu ya bilang seperti itu? Apakah mereka sudah terkena amnesia?
Bukankah mereka sendiri yang menuntut agar Jokowi tidak ikut campur
dalam masalah hukum? Sekarang saya balik, kalau pendukung Ahok minta
Jokowi mengeluarkan SP3 untuk kasus Ahok ketika ditetapkan menjadi
tersangka, bagaimana reaksi kaum bumi datar? Mereka pasti teriak-teriak
kalau Jokowi membela Ahok dan harus diturunkan. Sekarang junjungan
mereka yang terkena pidana sex chat dan memang layak naik
status jadi tersangka, kok mereka malah merengek-rengek minta Jokowi
ikut campur dalam masalah hukum demi melepaskan status tersangka dari
junjungan mereka? Ditambah lagi minta Jokowi mencabut pembubaran HTI
yang jelas-jelas anti Pancasila? Benar-benar kurang ajar.
Seperti yang saya katakan sebelumnya, poin
2 dan 4 adalah bukti kuat bahwa sejak awal tujuan utama mereka bukanlah
menggagalkan Ahok kembali jadi Gubernur DKI, melainkan menjatuhkan
Jokowi. Sebenarnya dari pernyataan mereka ini yang sudah diumumkan ke
publik, pemerintah dan kepolisian sudah bisa meringkus para anggota
Presidium Alumni 212 sekaligus membubarkan FPI, GNPF, maupun
afiliasi-afiliasinya karena dari pernyataan yang mereka keluarkan itu
saja sudah menunjukkan bahwa upaya makar bukan hanya akan dilakukan oleh
sepuluh orang yang ditahan oleh polisi pada 21 Februari 2017, melainkan
semangat asli dari aksi 212 itu sendiri adalah MAKAR TERHADAP
PEMERINTAH YANG SAH!
0 komentar:
Posting Komentar