Cari Blog Ini

Minggu, 09 Juli 2017

Indonesia Darurat Radikalisme Bagian Dua : Pengertian Radikalisme Dan Masa Orde Baru


KIta belum membahas mengenai arti sebenarnya dari radikal, artinya secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip): perubahan yang –;  Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan);  maju dalam berpikir atau bertindak; (kbbi)
Radikal dapat berarti positif maupun negatif, kita akan bahas yang negatif saja sebagai pendahuluan artikel kedua ini. Radikal adalah perubahan yang amat keras menuntut perubahan undang-undang, sedangkan Radikalisme merupakan paham atau aliran yang radikal dalam politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrim dalam aliran politik.
Radikalisme adalah pemikiran atau sikap keagamaan yang ditandai oleh empat hal.
  1. Sikap tidak toleran, tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain.
  2. Kedua, sikap revolusioner, yaitu cenderung menggunakan  kekerasan untuk mencapai tujuan.
  3. Umumnya radikalisme muncul dari pemahaman agama yang tertutup dan tekstual.
  4. Kaum radikal selau merasa kelompok yang paling memahami ajaran Tuhan. Karena itu, mereka suka mengkafirkan orang lain atau menganggap orang lain sesat.
Radikalisme terdiri dari dua wujud:
  1. Radikalisme dalam pikiran (fundamentalisme).
  2. Radikalisme dalam tindakan (terorisme).
Kartosuwiryo dengan DI/TII, Kahar Muzakar di Sulsel, dan di Aceh ada GAM. Kemudian menjelma menjadi Jamaah Islamiyah (JI), kemudian diganti Majelis Mujahidin Indonesia, kemudian berganti Jamaah Ansyaruttauhid, dan sekarang berganti ISIS. Inilah yang akan kita bahas, evolusi radikalisme di Indonesia semenjak DI/TII hilang dan diganti dan bergeser ke jaman modern. Tetapi sebelum itu, kenapa radikalisme tidak ada pada masa orde baru Soeharto?
Akar dari pembentukan orde baru soeharto adalah Partai Komunis Indonesia. PKI adalah bentuk radikalisme dalam pikiran, sebagai mana saya jelaskan dalam artikel pertama mengenai NII (DI/TII) karena NII adalah juga bentuk fundamentalis. Sedangkan PKI lebh bergerak sebagai partai politik daripada gerakan separatis di era sebelum orde baru yakni era orde lama.
Munculnya gerakan-gerakan fundamentalis semacam PKI (Musso) sebenarnya adalah bentuk kekecewaan akibat adanya ketidakadilan (perceived injustice) terhadap pemerintah karena kondisi negara yang carut marut. Masyarakat jelas melihat dan menilai aparat negara yang sebagian banyak justru “mengambil uang rakyat” demi kepentingan personal melalaikan beribu-ribu rakyat kelaparan. Dalam hal ini masyarakat merasa adanya ketidakadilan (perceived injustice) kemudian individu-individu tersebut membentuk sebuah kelompok untuk mengembalikan fungsi negara sebagaimana mestinya.
Inilah kenapa menjadi dasar PKI banyak memiliki pengikut dari kalangan bawah. Saya tidak akan membahas mengenai pergerakan PKI pada masa penjajahan Belanda, tetapi PKI setelah Musso, DN Aidit dan Njoto yang berkiblat ke Uni Soviet. Radikalisme yang dibahas adalah peristiwa Madiun yang menewaskan Musso dan pemberontakan 30 September. Tidak usah banyak pembahasan, karena bahasan ini sangat panjang dan bisa melebar kemana-mana, intinya adalah PKI Musso dan DN Aidit bersifat radikal dengan cara ingin mempersenjatai rakyat untuk menentang pemerintahan, diakhiri dengan penculikan jendral militer yang menjadi penghalang mereka saat itu.
Di masa orde baru yang terkenal paling vokal menyuarakan kemerdekaan adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Yang saya tahu GAM adalah sisa-sisa DI/TII yang masih bertahan dan menyatakan keluar dari negara Indonesia, bahkan GAM juga membentuk pemerintahan sendiri dipimpin oleh Daud Beureuh dan bergabung dalam NII, di masa orde baru GAM melancarkan pemberontakan dengan dipimpin oleh Hasan Di Tiro. Pemerintahan orde baru juga melancarkan aksi militer yang lebih dikenal dengan Daerah Operasi Militer (DOM) yakni penumpasan Gerakan Aceh Merdeka. Konflik dengan pemerintahan bertahan hingga tahun 2003 dan berhasil mencapai kesepakatan damai di tahun 2005 dengan disepakatinya pembentukan partai lokal di aceh dan amnesti untuk anggota GAM.
RMS adalah gerakan separatis yang berasal dari kepulauan Maluku dan memulai pergerakan sejak kemerdekaan Indonesia, Pertahanan utama RMS di Pulau Ambon dipatahkan oleh militer Indonesia pada November 1950, sedangkan perjuangan gerilya kecil-kecilan masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962. Kekalahan di Ambon berujung pada pengungsian pemerintahan RMS dari pulau-pulau tersebut dan mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda. Tahun berikutnya, 12.000 tentara Maluku bersama keluarganya berangkat ke Belanda dan mendirikan pemerintahan dalam pengasingan “Republik Maluku Selatan”. Di sana, sebagian gerakan RMS melakukan serangan teror di Belanda. Sejumlah penelitian berpendapat bahwa serangan ini muncul akibat frustrasi tidak adanya dukungan dari pemerintah Belanda.
OPM adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan provinsi Papua dan Papua Barat yang saat ini di Indonesia, yang sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya, dan untuk memisahkan diri dari Indonesia. Gerakan ini dilarang di Indonesia, dan memicu untuk terjadinya kemerdekaan bagi provinsi tersebut yang berakibat tuduhan pengkhianatan. Sejak awal OPM telah menempuh jalur dialog diplomatik, melakukan upacara pengibaran bendera Bintang Kejora, dan dilakukan aksi militan sebagai bagian dari konflik Papua.
Pergerakan GAM dan OPM lebih didasari oleh  bentuk kekecewaan akibat adanya ketidakadilan (perceived injustice) terhadap pemerintah seperti yang saya jabarkan diatas. Ketiga gerakan tersebut adalah murni dari konflik dalam negeri baik sebelum atau sesudah kemerdekaan atau sebelum dan sesudah revolusi atau peralihan dari masa orde lama ke masa orde baru. Nah setelah orde baru runtuh, muncullah gerakan-gerakan yang lebih ekstrim yang sangat masif tersebar ke seluruh Indonesia. Apakah itu? Nanti akan ada di bagian tiga tulisan ini.

0 komentar:

Posting Komentar