Nasib
HTI sudah diujung tanduk. Perppu Ormas akan membuat pemerintah dengan
mudah membubarkan ormas-ormas anti-Pancasila. Jadi HTI yang ingin
membentuk negara Islam dapat dibubarkan langsung oleh pemerintah.
Akhirnya
HTI benar-benar panik dan kejang-kejang. HTI kemudian mempertanyakan
kenapa organisasinya dibubarkan padahal tak melakukan tindakan-tindakan
melanggar hukum contohnya korupsi.
“Secara
substansial kami juga ingin menyampaikan sesungguhnya tidak ada dasar
yang bisa ditunjukkan kepada publik Pemerintah ini membubarkan HTI,
tidak ada,” kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto
“HTI itu tidak nyolong duit rakyat, tidak korupsi, tidak pernah membuat anarkis,” tegasnya.
Ini
pernyataan yang luar biasa bikin ngakak. HTI jelas dibubarkan BUKAN
karena korupsi tapi karena tindakannya yang sangat Anti-Pancasila. Kalau
ingin membentuk negara Islam, maka dasar negara akan dibuang, dengan
kata lain Pancasila akan dihilangkan.
Sekarang
kenapa alasannya menjadi ‘kami tidak korupsi jadi kami tidak bisa
dibubarkan”? Ini kan tidak nyambung kuadrat, lagi makan ikan eh
ngomongin luar angkasa.
HTI
pun mengaku pernah diberi penghargaan oleh Kepolisian karena menjadi
demonstran yang tertib saat demo di sidang umum DPR. Namun seribu
sayang, tidak disebutkan kapan dan dimana pemberian penghargaan
tersebut.
“Pernah
mendapat piagam penghargaan sebagai demonstran saat sidang umum DPR
sebagai demonstran yang paling tertib oleh Kapolda Metro Jaya Pak Makbul
kala itu,” jelasnya.
Pencarian
di google pun tidak memberikan hasil sama sekali. Tidak ditemukan bukti
maupun berita bahwa HTI pernah diberi penghargaan oleh kepolisian. Ini
antara sedang berbohong atau lagi overdosis panadol hingga mengkhayal.
HTI
jelas-jelas harus dibubarkan, sudah beberapa negara bahkan negara Islam
sekalipun ada yang melarang keberadaan organisasi HTI. Kalau negara
Islam saja sampai melarang, bukankah berarti HTI ini ada titik-titiknya?
HTI pun berusaha mencari dukungan hingga ke DPR.
“Kita
sejauh ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta
tanggapannya tentang Perppu itu,” ujar Juru Bicara HTI.
“Misalnya
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dengan tegas mengatakan bahwa dia
menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri Hamzah,” ujar Ismail.
Oh…
Dua sejoli Fahri dan Fadli…. Kalau mereka jangan heran. Pemerintah
Jokowi kalau makan nasi pakai sendok, pasti diprotes juga. Harus pake
tangan, asli orang Indonesia gitu. Pemerintah mau buat Perppu Ormas ya
jelas bakal ditolak, sudah auto-melawan kok.
Selain
ke DPR, HTI juga akan berusaha mempertahankan diri dengan cara menuntut
ke MK. Ini sebenarnya sangat ironis, mereka ingin membentuk negara
Islam (yang tidak demokratis) dengan menggunakan instrumen negara
demokrasi. Namanya juga sudah panik, segala cara dipakai.
“Kita
akan intensifkan komunikasi di waktu-waktu mendatang karena masih cukup
waktu untuk kita melakukan komunikasi sementara kita sendiri mempunyai
agenda yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata
Ismail.
Selain itu, Yusril juga mendukung langkah HTI untuk menuntut ke MK
“Akan
disampaikan pada hari Senin (17/7) yang akan datang. Jika sampai Senin
belum ada (ormas lain) ya nanti menyusul kemudian. Tapi satu saja bisa
mengusulkan,” ucap anggota tim kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra
“Jadi
bisa saja pendapatnya satu tapi satu saja ormas yang punya kepentingan
yang hak-haknya konstitusionalnya merasa dilanggar dengan Perppu ini
dapat mengajukan permohonan ke MK untuk memohon, katakanlah, membatalkan
sebagian atau seluruh dari ketentuan dalam Perppu ini,” ucap Yusril.
Sudahlah,
HTI itu sudah sangat jelas berbahaya untuk Indonesia. Pemerintah
sekarang sangat sabaran dan baik, ormas yang jelas-jelas bertentangan
dengan dasar negara tidak langsung dibungkam.
Coba
HTI berani nongol saat jaman Soeharto, langsung digoni dan dibuang ke
laut. Kalau Jokowi ya hanya dibubarkan dan dilarang. Kalau mau,
pemerintah bisa menangkap tokoh HTI dan memakai pasal makar untuk
membungkam mereka.
Akhir
kata, HTI itu sudah sangat tepat untuk dibubarkan. Jangan sampai paham
anti-Pancasila bisa tumbuh subur di Indonesia. Ingat, kita negara
demokrasi, bukan negara Islam.
0 komentar:
Posting Komentar