Gerakan Pemuda Ansor dan Banser seluruh
Indonesia telah kompak melaporkan HTI disetiap daerah-daerah dengan
alasan bahwa gerakan HTI telah bertentangan dengan konstitusi Negara,
yaitu menolak Pancasila dan UUD 45 serta ingin mendirikan khilafah. Hal
ini dibuktikan melalui ceramah-ceramah kader HTI yang menolak
nasionalisme serta menolak bendera merah putih, demokrasi dan konstitusi
di Negara ini dengan dalih bertentangan dengan Islam. Bahkan ada salah
satu penceramah HTI yang mengatakan bahwa “Selama Indonesia memakai
hukum thagut (baca:demokrasi) maka dosa semuanya”
Jadi masyarakat Indonesia kena dosanya
karena menjadikan demokrasi sebagai dasar Negara. Atas perjuangan
sahabat-sahabat Ansor dan Banser, maka pemerintah resmi melarang HTI dan
mencabut badan hukum HTI. Dengan ini berarti HTI resmi menjadi OT
(organisasi terlarang) di Indonesia. Sahabat-sahabat Ansor dan Banser
merasa bahagia, karena perjuangannya membuahkan hasil. Memang dalam
beberapa pekan sebelum Perppu ormas dikeluarkan, sempat bersitegang
dengan HTI karena Banser membubarkan pawai panji Rasulullah, yaitu pawai
bendera yang diklaim sebagai pendera Rasulullah yaitu kalimat Tauhid
yang berwarna hitam dan putih.
Kini HTI mengambil langkah hukum agar HTI
tidak dibubarkan. Padahal, mereka mengatakan bahwa demokrasi adalah
haram, mereka memakai hukum di Negara demokrasi, mengatakan UUD 45
haram, mereka membela dengan pasal-pasal yang ada di undang-undang. Hal
ini menjadi sangat hipokrit melihat perjuangan mereka dalam membela
diri. Karena mereka membawa simbol Islam, lantas jika melarang mereka
pemerintah di tuduh anti Islam. Padahal, di Timur Tengah sendiri,
organisasi Hizbut Tahrir (HT) sudah banyak dilarang, termasuk di Arab
Saudi dan Turki bekas berdirinya kekhilafahan Ottoman. Lantas apa mereka
berani mengatakan Arab Saudi dan Turki anti Islam?
Kemudian kemendagri mengeluarkan perintah bahwa bendera HTI dilarang dikibarkan (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170719175925-20-228976/kemendagri-larang-kegiatan-dan-bendera-hti-berkibar/)
lantas banyak yang mengatakan bahwa pemerintah anti kalimat tauhid.
Inilah propaganda gerakan HTI atau kelompok-kelompok Islam ekstrimis,
karena mereka membawa simbol Islam, jika mereka diusik atau dilarang,
langsung di tuduh anti Islam, dan lain sebagainya. Penulis sendiri
menilai langkah kemendagri langkah yang tepat. Penulis yang beragama
Islam risih melihat kalimat tauhid hanya dijadikan demo dijalan-jalan.
Padahal kalimat tauhid itu suci. Banyak tafsir-tafsir penjelasan
kesucian dan ketinggian kalimat tauhid dari para filosof maupun dari
para kaum sufi.
Kalimat tauhid bukan diajak di demo
dijalan, terkena debu jalan, apalagi maaf jika jatuh dijalan apa
jadinya. Gerakan-gerakan yang gemar membawa kalimat-kalimat tauhid untuk
ambisinya pribadi telah banyak melanggar kesucian kalimat tauhid.
Misalkan banyak yang menggambarkan kalimat tauhid dengan pedang.
Akibatnya, gerakan ISIS, Al-Qaedah, Jabhah Al-Nusra dan kelompok teroris
lainnya menggunakan kalimat tauhid untuk membunuh orang. Sejak kapan
kalimat tauhid dijadikan untuk membunuh orang? Kalimat tauhid adalah
kalimat kelembutan dan kasih sayang. Orang yang saat itu menjadi budak
di Arab, disiksa, diambil hartanya dan nyawanya, tatkala membaca kalimat
tauhid/syahadat dilindungi hak dan kehormatannya. Justru karena mereka
lah yang telah mencemarkan kalimat tauhid menjadi kalimat yang
mengerikan. Atas nama kalimat tauhid mereka membunuh, menjajah Negara
lain demi ambisi pribadi.
Dalam kasus ini justru pemerintah ingin
menyelamatkan kesucian kalimat tauhid dari orang-orang yang demi ambisi
pribadinya menggunakan kalimat tauhid. Sudah cukup sejarah Islam
menuliskan para pemberontak Khawarij yang menggunakan slogan agama untuk
membunuh. Bahkan Ali bin Abi Thalib harus tewas di tangan Abdurrahman
bin Muljam.
Bonus gambar pelecehan kalimat tauhid
0 komentar:
Posting Komentar