Cari Blog Ini

Senin, 05 Juni 2017

Makalah Radikalisme : Pengertian, konsep, praktek radikalisme



MENELISIK KEMBALI ARTI RADIKALISME
DAN INTEGRASINYA DENGAN PRAKTEK KEKERASAN
DALAM PERSPEKTIF AGAMA[1]

Oleh: Muhammad Shobahus Sadad, Ahmad Muzaqqi, dan Erlina

Latar Belakang
Dimulai dari peristiwa menggemparkan 11 September 2001, hari kelam bagi Amerika, saat dua pesawat tempur menghantam sepasang gedung megah WTC, dan sebuah pesawat menubruk pusat keamanan AS Pentagon beberapa menit kemudian.
Sebuah aksi terorisme yang tak pelak menebar ketakutan di kalangan berbagai pihak, baik dari pihak AS, maupun masyarakat internasional. Lebih ironisnya lagi, aksi itu dikaitkan dengan Islam, karena oknnum-oknum yang berperaan aktif dalam aksi tersebut memang sarat dengan lambing-lambang islam, mulai dari pakaian, perawakan, sampai video pribadi penyeru jihad.
Pentingnya perlindungan HAM dalam dunia abad ke-21 ini mnyebabkan penolakan keras terhadap gerakan-gerakan penganut kekerasan. Hingga dapat diketahui, hanya karena beberapa orang pecinta pemaksaan dan kekerasan berjubah “islam” datang dengan menggenderangkan genderang perang, masyarakat islam pula lah yang menerima imbas buruk. Bermacam-macam, mulai dari pengecapan keras dan tanpa kasih sayang, hingga isu propaganda yang saling berkesinambungan bak untaian tasbih nan tak ada ujungnya.
Secara luas, gerakan-gerakan seperti ini disinyalir sebagai gerakan radikalisme Islam, yang notabennya terus-menerus dikaitkan dengan wacana kekerasan. Sehingga tak pelak membuat citra Islam di mata dunia menjadi semakin buruk, disamping peradaban Islam juga telah mengalami keterpurukan.
Serangan balik, bukanlah jawaban yang tepat, namun memahami kelompok-kelompok radikal tadi secara leih dalam dan dekat, apalagi bagi kaum muslim, hingga wujud islam sebagai sebuah keselamatan (salam) dan ketenteraman bagi semua orang, baik bagi yang memeluknya maupun yang ada di sekitarnya.
Rumusan Masalah
 Pengantar yang telah dipaparkan diatas memang tak mampu member penjelasan lebih, hingga perlu penulis buat rumusan-rumusan masalah yang nantinya akan dikaji lebih lanjut dalam makalah sederhana ini, yaitu sebagai berikut,
1.      Menelaah kembali makna radikalisme
2.      Kemunculan radikalisme dan Faktor-faktor multidimensional yang mengintegrasikannya dengan aksi kekerasan
3.      Fakkta-fakta aksi kekerasan dan implikasinya dalam masyarakat
Makna Radikalisme
Kata radikalisme ditinjau dari segi terminologis berasal dari kata dasar radix yang artinya akar (pohon). Bahkan anak-anak sekolah menengah lanjutan pun sudah mengetahuinya dalam pelajaran biologi. Makna kata tersebut, dapat diperluas kembali, berarti pegangan yang kuat, keyakinan, pencipta perdamaian dan ketenteraman, dan makna-makna lainnya. Kata ini dapatdikembangkan menjadi kata radikal, yang berarti lebih adjektif. Hingga dapat dipahami secara kilat, bahwa orang yang berpikir radikal pasti memiliki pemahaman secara lebih detail dan mendalam, layaknya akar tadi, serta keteguhan dalam mempertahankan kepercayaannya. Memang terkesan tidak umum, hal inilah yang  menimbulkan kesan menyimpang di masyarakat. Setelah itu, penambahan sufiks –isme sendirri memberikan makna tentang pandangan hidup (paradigma), sebuah faham, dan keyakinan atau ajaran. Penggunaannya juga sering disambungkan dengan suatu aliran atau kepercayaan tertentu.
Ketua umum Dewan Masjid Indonesia, Dr. dr. KH. Tarmidzi Taher memberikan komentarnya tentang radikalisme bemakna positif, yang memiliki makna tajdid (pembaharuan) dan islah (peerbaikan), suatu spirit perubahan menuju kebaikan. Hingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara para pemikir radikal sebagai seorang pendukung reformasi jangka panjang.
Dari sini, dapat dikembangkan telisik makna radikalissme, yaitu pandangan / cara berfikir seseorang yang menginginkan peningkatan mutu, perbaikan, dan perdamaian lingkungan multidimensional, hingga semua lapisan masyarakatnya dapat hidup rukun dan tenteram.
Namun demikian, dalam perkembangannya pemahaman terhadap radikalisme itu sendiri mengalami pemelencengan makna, karena minimnya sudut pandang yang digunakan, masyarakat umum hanya menyoroti apa yang kelompok-kelompok radikal lakukan (dalam hal ini praktek kekerasan), dan tidak pernah berusaha mencari apa yang sebenarnya mereka cari (perbaikan). Hal serupapun dilakukan oleh pihak pemerintah, hingga praktis pendiskriminasian terhadap paham yang satu ini tak dapat dielakkan.
Kemunculan Radikalisme
Kata radikal itu sendiri berasal dari bahasa latin radix yang berarti akar(pohon) Dan  fundamentalisme bermakna dasar dan inti, fundamentalisme islam dengan demikian adalah dasar dan inti ajaran islam. Gerakan ini dapat berada di wilayah akademik, politis, bahkan ekonomis. Fundamentalis dengan radikal memang saling  berkaitan, keduanya memiliki kesamaan arti yang sama-sama bermakna inti, kelompok radikalisme muncul dengan di landasipaham fundamentalis.
Sesungguhnya, sejarah munculnya fundamentalisme apabila di lacak secara akademis baru tumbuh sekitar abad ke-19 dan terus mengemuka sampai sekarang. Dalam tradisi barat sekuler hal ini di tandai keberhasilan industrialisasi pada hal-hal positive di satu sisi tetapi negative disisi yang lain. Apa yang negative, yaitu munculnya perasaan kekosongan jiwa, kemurungan hati, kehampaan, dan ketidakstabilan perasaan. Iwan  gunawan menyebutkan zaman fundamentalisme dengan istilah zaman ironi, dimana sikap yang di tonjolkan adalah sedih melihat teman senang dan merasa senang melihat teman sedih.[2]
Sesungguhnya, sejarah kemunculan gerakan radikalisme dan kelahiran kelompok fundamentalisme dalam islam lebih di rujuk karena dua factor, yaitu:
1.      Faktor internal
Faktor internal adalah adanya legitimasi Teks keagamaan, dalam melakukan “perlawanan” itu sering kali menggunakan legitimasi teks (baik teks keagamaan maupun teks “cultural”) sebagai penopangnya. untuk kasus gerakan “ekstrimisme islam” yang merebak hampir di seluruh kawasan islam(termasuk indonesia) juga menggunakan teks-teks keislaman (Alquran, hadits dan classical sources- kitab kuning) sebagai basis legitimasi teologis, karena memang teks tersebut secara tekstual ada yang mendukung terhadap sikap-sikap eksklusivisme dan ekstrimisme ini.[3] Seperti ayat-ayat yang menunjukkan perintah untuk berperang seperti;  Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk. (Q.S. Attaubah: 29)[4] menurut gerakan  radikalisme hal ini adalah sebagai pelopor bentuk tindak kekerasan dengan dalih menjalankan syari’at , bentuk memerangi kepada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan lain sebagainya. Tidak sebatas itu, kelompok fundamentalis dengan bentuk radikal juga sering kali menafsirkan teks-teks keislaman menurut “cita rasa” merka sendiri tanpa memperhatikan  kontekstualisasi dan aspek aspek historisitas dari teks itu, akibatnya banyak fatwa yang bertentangan  dengan hak-hak kemanusiaan yang Universal dan bertentangan dengan emansipatoris  islam sebagai agama pembebas manusia dari belenggu hegemoni. Teks-teks keislaman yang sering kali di tafsirkan secara bias itu adalah tentang perbudakan, status non muslim dan kedudukan  perempuan.
Faktor internal lainnya adalah dikarenakan gerakan ini mengalami frustasi yang mendalam karena belum mampu mewujudkan cita-cita berdirinya ”negara islam internasional”    sehingga pelampiasannya dengan cara anarkis; mengebom fasilitas publik dan terorisme.
Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut). Hal ini terjadi pada peristiwa pembantaian yang dilakukan oleh negara Israel terhadap palestina, kejadian ini memicu adanya sikap radikal di kalangan umat islam terhadap Israel, yani menginginkan agar negara Israel diisolasi agar tidak dapat beroperasi dalam hal ekspor impor.
2.      Faktor eksternal
Faktor eksternal  terdiri dari beberapa sebab di antaranya : pertama, dari aspek ekonomi-politik, kekuasaan depostik pemerintah yang menyeleweng dari nilai-nilai fundamental islam. Itu artinya, rejim di negara-negara islam gagal menjalankan nilai-nilai idealistik islam. Rejim-rejim  itu bukan menjadi pelayan rakyat, sebaliknya berkuasa dengan sewenang-wenang bahkan menyengsarakan rakyat.  penjajahan Barat yang serakah, menghancurkan serta sekuler justru datang belakangan, terutama setelah ide kapitalisme global dan neokapitalisme menjadi pemenang. Satu ideologi yang kemudian mencari daerah jajahan untuk dijadikan “pasar baru”. industrialisasi dan ekonomisasi pasar baru yang dijalankan dengan cara-cara berperang inilah yang sekarang mengejawantah hingga melanggengkan kehadiran fundamentalisme islam. Karena itu, fundamentalisme dalam islam bukan lahir karena romantisme tanah (seperti Yahudi), romantisme teks (seperti kaum bibliolatery), maupun melawan industrialisasi (seperti kristen eropa). Selebihnya, ia hadir karena kesadaran akan pentingnya realisasi pesan-pesan idealistik islam yang tak dijalankan oleh para rejim-rejim penguasa dan baru berkelindan dengan faktor-faktor eksternal yaitu ketidakadilan global.[5]
Kedua, faktor budaya, faktor ini menekankan pada budaya barat yang mendominasi kehidupan saat ini, budaya sekularisme yang dianggap sebagai musuh besar yang harus dihilangkan dari bumi.
Ketiga, faktor sosial politik, pemerintah yang kurang tegas dalam mengendalikan masalah teroris ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu faktor masih maraknya radikalisme di kalangan umat islam.[6]
Fakkta-fakta aksi kekerasan dan implikasinya dalam masyarakat
Berbicara tentang radikalisme, lebih-lebih fundamentalisme, tak mungkin menafikan adanya aksi-aksi yang memang berasaskan kekerasan, pemankasaan, bahkan pembinasaan. Salah satunya adalah  Pemboman-pemboman yang dilakukan di Paris oleh kelompok-kelompok Islam Aljazair seperti pegawai islam bersenjata telah memperburuk ketegangan-ketegangan di Prancis dan menambah jumlah dukungan untuk mereka yang mempersoalkan apakah islam sesuai dengan budaya Prancis, entah itu budaya yahudi-kristen atau budaya sekuler, dan apabila muslim dapat menjadi warga negara Prancis yang sejati dan loyal. Penasehat menteri dalam negeri tentang imigrasi mengingatkan, “Sekarang ini, memang benar-benar terdapat ancaman Islam di Prancis itu adalah bagian dari gelombang besar fundamentalisme muslim dunia.[7]
Di tengah-tengah perdebatan Prancis terhadap suatu kecenderungan untuk melihat islam sebagai agama asing, menempatkannya sebagai agama yang bertolak belakang dengan tradisi Yahudi-Kristen. Sementara banyak orang menekankan proses asimilasi yang menyisakan hanya sedikit ruang untuk pendekatan multikultural, sebagian yang lain berpendapat bahwa muslim harus diizinkan untuk mengembangkan identitas muslim Prancis yang khas yang mencampur antara nilai-nilai asli ke-Prancis-an, dengan akidah dan nilai-nilai islam.[8]
Realita lain yang dikenal sebagai awal berkibarnya bendera perang terhadap terorisme oleh AS, yaitu peristiwa 11 September yang merontokkan Gedung WTC dan Pentagon merupakan tamparan berat buat AS. Maka, agar tidak kehilangan muka di dunia internasional, rezim ini segera melancarkan “aksi balasan” dengan menjadikan Afghanistan dan Irak sebagai sasarannya (maaf, kambing hitamnya!).[9]
Jika benar “benturan peradaban” antara Barat dan Islam terjadi tentu aksi koboi AS (dan Inggris) ke Afghanistan dan Irak disambut gembira oleh umat Kristiani. Faktanya ribuan rakyat (entah Kristen atau bukan) di berbagai belahan dunia Barat justru menggalang solidaritas sosial untuk menentang aksi keji dan biadab ini. Begitu ketika WTC dan Pentagon diledakkan, ribuan umat islam turut mengutuknya. Meskipun reaksi di beberapa negara Amerika Latin banyak yang tidak simpati terhadap peristiwa 11 September itu. Sebab, selama berpuluh-puluh tahun, rakyat di sana tidak pernah menikmati kemajuan sekalipun sumber daya alam mereka yang sudah habis dikuras. China juga bersikap kurang lebih sama dengan Amerika Latin ini. Pasalnya mereka justru menganggap adalah AS sendiri yang bersikap hostile karena surplus perdagangan bilateral memang berada di pihak China. Akhirnya China, oleh AS, justru dianggap sebagai pesaing strategis ketimbang mitra strategis dalam ekonomi.[10]


[1] Makalah ini pernah dilombakan pada lomba Presma Orsenik IAIN Walisongo  tahun 2011 dan mendapatkan juara 2.
[2] Untuk iwan , terima kasih dialpg-dialognya. (memaafkan islam)
[3] Sumanto Alqurtuby, Jihad Melawan Ekstremis Agama, h al.49
[4] Ahmad Norma Permata, Agama dan Terorisme, hal.78.
[5] Memaafkan Islam , M. Yudhie Haryono hal 102
[6] Jihad melawan ekstremis Agama
[7] Islam warna warni, hal.256
[8] Ibid.
[9] Sumanto Alqurtuby, Jihad Melawan Ekstremisme Agama, hal.47
[10] Ibid.
 

0 komentar:

Posting Komentar