Cari Blog Ini

Kamis, 13 Juli 2017

Tak Tahu Diri, Sudah Dibubarkan, Perppu Ormas Sudah Diterbitkan, HTI Tetap Kukuh Akan Mengusung Khilafah


Saya semakin yakin bahwa HTI memang benar-benar ingin menghancurkan ideologi pancasila. HTI tidak benar-benar ingin mendakwahkan Islam di Indonesia. HTI tidak mau menghargai apa yang menjadi pedoman bangsa Indonesia. HTI adalah penjajah ideologi bangsa. Upaya mengganti ideologi sebuah bangsa adalah penjajahan.
Jika orang membentuk sebuah ormas dengan tujuan yang baik, tentu dia akan menghargai dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Ketika sebuah ormas dilarang mengusung khilafah karena bertentangan dengan pancasila, maka jika memang ormas tersebut berniat baik, dia akan segera merubah ideologi yang diusungnya agar tidak bertentangan dengan aturan yang ada di Indonesia. Sebaliknya, jika ormas tersebut ingin menjajah ideologi bangsa, maka dia akan terus melawan meskipun sudah dibubarkan serta tidak mau mengganti konsep ideologi yang diusungnya.
Begitulah yang terjadi dengan HTI. Pemerintah sudah mewanti-wanti dan memberikan peringatan bahwa konsep khilafah tidak relevan di Indonesia dan bertentangan dengan Pancasila. HTI tetep ngeyel dan kukuh untuk terus mengusung khilafah. Akhirnya pemerintah membubarkan HTI dan menerbitkan Perppu Ormas agar tidak ada lagi ormas-ormas pengusung khilafah di Indonesia.
Niat buruk HTI semakin kentara. Bukannya intropeksi diri dan merubah ideologi setelah dibubarkan dan terbit Perppu, HTI malah nekat tetap ingin mengusung khilafah.
Hizbut Tahrir Indonesia tidak akan mengganti ideologi termasuk konsep khilafah yang diusung organisasi tersebut meski pemerintah telah mengeluarkan Perppu Ormas yang berpotensi mengancam eksistensi mereka.
Menurut Juru Bicara Hizbut Tahrir, Ismail Yusanto, tidak ada yang salah dengan kegiatan ormasnya selama ini. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Hizbut Tahrir pun dinilai Ismail tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia.
“Dakwah Hizbut tahrir itu menyampaikan ajaran islam baik itu dengan nama akidah, syakhsiyah, dakwah, pun khilafah. Itu semua ajaran islam. Nah ajaran islam itu kan pasti baik,” kata Ismail usai konferensi pers di DPP Hizbut Tahrir, Jakarta, Rabu (12/7) malam.
“AD/ART-nya juga enggak ada masalah kok. Coba anda baca AD/ART kita. Masalahnya apa? Enggak ada,” tutur Ismail melanjutkan.
HTI merupakan salah satu ormas yang paling terancam dengan terbitnya Perppu Ormas. Beberapa waktu lalu, pemerintah bahkan telah menyatakan rencana untuk membubarkan HTI karena dianggap mengusung ideologi bertentangan dengan Pancasila.
Ismail mengatakan pihaknya akan mengajukan uji materi terhadap Perppu Ormas yang baru dikeluarkan pemerintah kepada Mahkamah Konsitusi. Menurutnya, langkah itu merupakan upaya HTI untuk membela diri.
HTI juga menyesalkan sikap pemerintah yang selama ini seolah memojokkan Hizbut Tahrir. Padahal, disampaikan Ismail, pihaknya telah berulang kali mengajak pemerintah untuk membicarakan tentang antiPancasila yang selama ini dituduhkan kepada Hizbut Tahrir.
Ajakan itu tak disambut pemerintah. Ismail mengaku tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah.
“Jadi pemerintah sekarang itu sebetulnya berutang kepada Hizbut Tahrir untuk menunjukkan apa masalah itu. Itu enggak pernah. Cuma tudingan-tudingan saja lewat media massa,” kata Ismail.
Tetap kukuhnya HTII untuk terus melawan pemerintah saya rasa sudah termasuk sebuah perlawanan terhadap pemerintah. Pemerintah harus lebih tegas lagi untuk menggebuk ormas-ormas yang mengusung khilafah serta melawan pemerintah. Ini soal kewibaan pemerintah dimata masyarakat. Apa gunanya ada Perppu ormas jika hanya dalam tataran konsep dan tidak diimplementasikan?
Perppu menjadi tidak berguna jika tidak diimplementasikan dalam tindakan nyata. Wibawa pemerintah akan semakin jatuh jika tidak tegas dan tidak berani untuk membubarkan ormas yang melanggar Perppu. Terlebih, oknum-oknum yang siap menggoreng selalu siap. Fahri Hamzah dan Fadli Zon sudah kembali nyinyir pemerintah menerbitkan Perppu. Jangan sampai Fahri Hamzah dan Fadli Zon punya kesempatan untuk kembali nyinyir karena pemerintah tidak tegas menggebuk ormas yang melanggar Perppu ormas.
Sekali lagi, jika HTI berniat baik dan ingin bahu membahu membangun Indonesia, maka dia akan menerima aturan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Beruntung, pemerintah Indonesia masih toleran dan tidak menolak kedatangan Hizbut Tahrir seperti yang terjadi di beberapa negara. Apresiasi pemerintah ini yang seharusnya dijadikan alasan oleh HTI untuk menghargai aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, bukan sebaliknya. Tindakan yang terus melawan pemerintah adalah wujud nyata bahwa HTI memang ingin menjajah ideologi pancasila.
Silahkan baca artikel saya yang lain di: https://seword.com/author/saefudin/
Sumber:

https://www.cnnindonesia.com/politik/20170713034751-32-227511/hizbut-tahrir-indonesia-kukuh-usung-khilafah/

0 komentar:

Posting Komentar