Cari Blog Ini

Kamis, 01 Juni 2017

PANCASILA SEBAGAI DASAR NILAI PENGEMBANGAN ILMU

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tidak
terlepas dari dasar Negara yaitu Pancasila. Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Bangsa Indonesia telah menemukan jati dirinya, yang didalamya tersimpul cirri khas, sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara kita dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam.
     Berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila. Atas dasar inilah maka sangat penting bagi para generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami, dan mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah, yang pada gilirannya akan memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri. Intelektual kampus yaitu mahasiswa yang selalu berupaya untuk mendapat ilmu yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Tidak hanya mendapatkan ilmu, namun seorang mahasiswa juga harus berusaha untuk dapat mengembangkan ilmu tersebut. Banyak sekali sudut pandang atau pedoman yang dapat digunakan dalam mengembangkan ilmu, tetapi sebagai mahasiswa dan warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu mengembangkan ilmu serta memahami, menganalisis, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasarnya sehingga sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
1.2  Rumusan Masalah
a.       Mengapa pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu?
b.      Apakah definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?
c.       Bagaimana penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?
d.      Apakah pengaruh dari nilai kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?
e.       Apakah manfaat dari nilai keadilan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?
1.3  Tujuan Penulisan Makalah
a.       Untuk mengetahui pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
b.      Untuk mengetahui definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
c.       Untuk mengetahui penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
d.      Untuk mengetahui pengaruh nilai kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
e.       Untuk mengetahui manfaat nilai keadilan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
1.4  Manfaat Penulisan Makalah
a.       Bagi Pembaca
Dapat mengetahui Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu sehingga dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan penuh rasa tanggung jawab dan bermoral.
b.      Bagi Penulis
Dapat mengetahui cara memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan dan mengembangkan ilmu berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Dalam upaya manusia mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Akal merupakan potensi rohani manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan kehendak dalam bidang moral (etika). Atas dasar kreativitas akalnya manusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah kekayaan alam yang sediakan oleh Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu tujuan essensial dari Iptek adalah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga Iptek pada hakikatnya tidak bebas nilai namun terikat oleh nilai. Dalam masalah ini Pancasila telah memberikan dasar nilai-nilai bagi pengembangan Iptek demi kesejahteraan hidup manusia. Pengembangan Iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila yang sila-silanya merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika pengembangan Iptek.
Pancasila sebagai filsafat ilmu harus mengandung nilai ganda, yaitu:
1. Harus memberikan landasan teoritik (dan normatif) bagi penguasaan dan pengembangan iptek dan menetapkan tujuannya.
2. Memiliki nilai instrinsik tujuan iptek yang senantiasa dilandasi oleh nilai mental kepribadian dan moral manusia. Nilai-nilai kualitatif dan normatif secara kategoris harus terkandung dalam ajaran filsafat. Kualitas dan identitas nilai mental dan kepribadian manusia senantiasa berhubungan dengan nilai filsafat dan atau agama.
Kedudukan filsafat ilmu harus berasaskan kerokhanian dari sistem keilmuan dan pengembangannya. Fungsi mental dan moral kepribadian manusia dalam implemantasi iptek merupakan kriteria yang signifikan suatu keilmuan. Keilmuan harus berorientasi praktis untu kepentingan bangsa. Selain itu, kebenaran yag dianut epistomologis Pancasila prinsip kebenaran eksistensial dalam rangka mewujudkan harmoni maksimal yang sesuai taraf-taraf fisiokismis, biotik, psikis, dan human dalam rangka acuan norma ontologis transedental. Dengan pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa, epsitomologis Pancasila bersifat terbuka terhadap berbagai aliran filsafat dunia (Dimyati, 2006).
2.2 Definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Manusia sebagai makhluk jasmani rohani sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sekaligus individu dan makhluk sosial, pada hakikatnya  sebagai makhluk homo sapiens makhluk yang berakal di samping berasa dan berkehendak. Sebagai makhluk yang berakal, manusia memiliki kemampuan intelektual yang mampu menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi.  Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah unsur-unsur yang pokok dalam kebudayaan manusia, dalam dunia ilmu pengetahuan terdapat dua pandangan yang berbeda yaitu (1) pendapat yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, artinya tidak ada sangkut pautnya dengan moral, dengan etika, dengan kemanusiaan, dengan ketuhanan. (2) pendapat kedua menyatakan bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya untuk kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan adalah terikat nilai yaitu nilai moral, nilai kemanusiaan, nilai religious. Bagi Pancasila ilmu pengetahuan itu berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan beradilan.
Maka dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi moral, etika serta nilai-nilai religious. Dengan perkataan lain ilmu pengetahuan harus dilandasi etika ilmiah dan yang paling penting dalam etika ilmiah adalah menyangkut hidup mati orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Hal-hal yang perlu ditekankan adalah sebagai berikut:
1.    Risiko percobaan dan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi
2.    Kemungkinan penyalahgunaannya
3.    Kompatibilitas dengan moral yang berlaku
4.    Terganggunya sumber daya dan pemerataannya
5.    Hak individu untuk memilih sesuatu sesuai dengan dirinya
2.3 Penerapan Nilai Persatuan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sila persatuan Indonesia, mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila lain. Pengembangan Iptek diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan Iptek hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila persatuan Indonesia mengingatkan kita untuk mengembangkan IPTEK untuk seluruh tanah air dan bangsa secara merata. Selain itu memberikan kesadaran bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat adanya kemajuan IPTEK, dengan IPTEK persatuan dan kesatuan bangsa dapat berwujud, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dapat terjalin. (T. Jacob, 2000;155)
      Contoh persoalan atau kebijakan dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yaitu adanya media sosial seperti facebook atau twitter yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia untuk membantu warga negara Indonesia yang membutuhkan bantuan seperti adanya Laskar Sedekah yang menyalurkan sedekah masyarakat kepada yang berhak untuk menerima. Selain itu, orang-orang yang sudah bersedekah dapat mengetahui bentuk kegiatan Laskar Sedekah melalui akun media sosial yang mengunggah foto-foto penerima sedekah. Manfaat lainnya dari penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yakni dapat membuat masyarakat Indonesia lebih tanggap, contohnya jika terjadi bencana alam di suatu daerah seperti kabut asap  maka informasi-informasi lebih cepat meluas dan menyebar. Sehingga fungsi dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah memperrmudah mempersatukan masyarakat Indonesia dalam segala urusan.
2.4 Pengaruh Nilai Kerakyatan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu, dalam pengembangan Iptek setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan oang lain dan harus memiliki sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan, meminta kita membuka kesempatan yang sama bagi semua warga untuk dapat mengembangkan IPTEK dan mengenyam hasilnya sesuai kemampuan dan keperluan masing-masing, sehingga tidak adanya monopoli IPTEK. (T. Jacob, 2000;155)
Pengaruh nilai Kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah meningkatkan kreatifitas masyarakat Indonesia untuk menghasilkan suatu karya cipta dalam bidang apapun untuk kesejahteraan warga negara Indonesia. Seorang penemu muda Ricky Elson contohnya. Beliau dan rekan-rekannya berhasil menciptakan mobil listrik Indonesia pertama yaitu Tuxuci kemudian dikaji ulang hingga pada tahun 2013 telah muncul mobil bertenaga listrik Selo. Pada saat ini Ricky Elson pemuda Indonesia berusia 33 tahun tengah mengembangkan becak listrik dan pembangkit listrik tenaga angin di daerah sumba yang menjadi pembangkit listrik tenaga angin terbaik di dunia.
Dengan selalu berupaya demi kebangkitan Indonesia dan nilai Kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), tangan-tangan ahli anak Indonesia menciptakan ide-ide kreatif yang menghasilkan intelektual properti.
2.5 Manfaat Nilai Keadilan sebagai Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986)
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, IPTEK didasarkan pada keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan. (T. Jacob, 2000;156)
Contoh dari sila kelima ini adalah ditemukannya varietas bibit unggul padi Cilosari dari teknik radiasi. Penemuan ini adalah hasil buah karya anak bangsa. Diharapkan dalam perkembangan swasembada pangan ini nantinya akan mensejahterakan rakyat Indonesia dan memberikan rasa keadilan setelah ditingkatkannya jumlah produksi sehingga pada perjalanannya rakyat dari berbagai golongan dapat menikmati beras berkualitas dengan harga yang terjangkau.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang terumuskan dari proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung berabad-abad. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat Pancasila merupakan landasar dalam proses berfikir dan berpengetahuan.
Pancasila sebagai dasar negara terdiri dari lima sila yang berasal dari pemikiran hasil akulturasi budaya nusantara. Sila-sila dalam Pancasila memliki keterkaitan atau berhubungan dan saling melandasi. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan utama dari kempat sila lainnya. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai sistem yang saling terkait tak terpisahkan.
Perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia tak bisa terlepas dari dunia luar. Ilmu pengetahuan di Indonesia pada dasarnya telah berlangsung sebelum era bangsa eropa masuk ke nusantara hingga pada masa pasca kemerdekaan. Perkembangan iptek adalah lewat kelembagaan pendidikan, hal ini didasarkan pada semangat ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Para ilmuwan dan cendikiawan harus memiliki semangat mengembangkan dan menciptakan iptek yang ditujukan bagi kesejahteraan dan kemaslahatan umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta; Paradigma
Kaelan, 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta; Paradigma
Arjati, Novi Kristi. 2012. http://kristiarjati.blogspot.co.id. Pancasila Sebagai Landasan Pengembangan Iptek: diakses 19 September 2015
Arianto, Fajar. 2014. http://www.kompasiana.com. Filsafat Pancasila Dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan: diakses 19 September 2015
Dwi, Thalya. 2014. http://www.academia.edu. Pancasila sebagai Nilai Pengembangan Ilmu: diakses 19 September 2015


Sumber

0 komentar:

Posting Komentar