Cari Blog Ini

Selasa, 11 Juli 2017

Menanggapi Gus Nur tentang Pembubaran HTI

Damai Tuhan beserta kita. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya kebetulan dibagikan video Gus Nur tentang pembubaran HTI di media sosial. Setelah menonton dan mencoba memahami, saya ingin menanggapi beliau. Jadi tulisan ini bukan counter-attack terhadap pandangan beliau.
Karena saya seorang non-Muslim, maka saya tidak mungkin menanggapi soal khilafahnya, melainkan soal HTI-nya dan beberapa pendapat Gus Nur dalam video tersebut. Saya yakin kalau beliau membaca tanggapan ini, beliau akan memahami kenapa saya menuliskannya. Dan saya yakin, beliau adalah pribadi yang siap berdiskusi demi suatu kebaikan. Saya akan menanggapi beberapa poin penting menurut saya.
Kenapa HTI harus dibubarkan?
Menurut Gus Nur, yang harus dibubarkan itu bukan HTI, melainkan partai-partai sebab oknum partai menjadi biang kemelaratan bangsa ini. HTI tidak korupsi, tidak maling anggaran, tidak menjual aset negara dan tidak merugikan bangsa ini. Jadi kenapa harus dibubarkan? Kira-kira seperti itu intinya. Agar lebih jelas silakan tonton sendiri videonya di bawah ini.
Menurut saya, Gus Nur tidak menyentuh soal kenapa HTI dibubarkan. Pembubaran HTI bukan soal kerugian harta kekayaan negara, melainkan soal bangsa itu sendiri. Benarlah HTI tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, maling anggaran, dan menjual kekayaan negara. Benar pula bahwa HTI selama ini tidak tampak melakukan penghancuran negara ini.
Tetapi HTI jelas-jelas mau mendirikan khilafah di Indonesia. HTI ingin mengganti sistem dan dasar negara ini menjadi negara agama bukan demokrasi, berdasarkan syariat Islam bukan Pancasila dan UUD ‘45. Ini sangat berbahaya. Sebab negara kita sejak berdirinya sudah memilih negara  bersistem demokrasi, yang dianggap sebagai sistem yang tepat untuk negara berbineka. Indonesia adalah negara yang terdiri dari beribu pulau, suku, adat, kepercayaan dan bahasa, serta berbeda agama. Kebinekaan itu mengharuskan kita untuk tidak memaksakan salah satu kehendak, melainkan mencari wadah di mana semua yang beragam itu bisa hidup tanpa menafikan hak dan kewajiban mereka.
Juga melihat dasar negara kita Pancasila dan UUD ’45 sebagai turunannya bukanlah produk asal jadi. Bukan pula hasil dari salah satu dari yang berbeda. Melainkan hasil dari kristalisasi atau inti-sari nilai-nilai keutamaan yang ada dalam segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk agama. Para founding father melihat bahwa Pancasila dan UUD ’45 adalah dasar yang tepat untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Sistem dan dasar negaralah yang mau diubah HTI menjadi khilafah. Maka ketika sistem dan dasar negara diubah, kita tidak lagi berbicara soal kerugian harta negara, melainkan eksistensi NKRI menjadi terancam. Mungkin Gus Nur belum melihat video deklarasi HTI yang beredar di media. Di bawah ini saya sediakan satu saja video deklarasi HTI dan arah perubahan mereka. Silakan dilihat pada menit ke 22:31.
Ada apa dengan khilafah menurut HTI?
Menurut Gus Nur, khilafah itu sudah umum pada zaman dulu dan bukan hal baru. Khilafah itu satu sistem berlandaskan syariat. Negara ini tidak akan pecah jika menggunakan sistem khilafah berlandaskan syariat Islam. Maka HTI itu tidak berbahaya.
Menurut saya, Gus Nur tidak menjelaskan HTI secara mendetail dan jelas, sebab hanya menjelaskan soal sejarahnya. Tetapi kalau menurut informasi dan tulisan-tulisan yang pernah saya dengar, baca dan pahami, terutama dalam video di atas, maka HTI sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa ini. Saya akan menjelaskan di bawah ini.
Pertama, syariat itu baik menurut Islam, tapi belum tentu baik untuk orang lain. Saya tidak mau menjelaskan syariat, karena memang saya tidak punya hak untuk itu. Tetapi saya yakin bahwa umat Islam yakin dan percaya bahwa syariat itu baik. Sebab kalau mereka tidak yakin dan percaya maka mereka akan murtad. Tetapi syariat Islam itu diyakini dan dipercayai sebagai kebenaran dan kebaikan hanya oleh umat Islam saja. Sementara umat beragama lain, memiliki kebenaran dan kebaikan agamanya sendiri yang mereka yakini dan percayai sebagai kebenaran dan kebaikan terlepas apakah ada persamaan atau tidak.
Karena kebaikan dan kebenaran yang diyakini itu berbeda satu sama lain, maka menggunakan salah satu kebenaran dan kebaikan akan memberangus dan menafikan kebenaran dan kebaikan yang lain. Menggunakan syariat Islam di Indonesia sebagai dasar negara pasti akan memberangus kebenaran dan kebaikan agama lain. Karena itu hukum sebab akibat, suatu konsekuensi logis.
Maka Pancasila dan UUD ’45 hadir untuk menjembatani kebenaran dan kebaikan yang berbeda itu. Sebab ada kebenaran dan kebaikan universal yang berlaku bagi seluruh manusia di muka bumi ini. Ada kebenaran Islam yang sama dengan kebenaran agama lain, tetapi diungkapkan secara berbeda. Misalnya, beribadat itu baik. Semua agama juga meyakini itu bukan? Membunuh itu tidak baik, seluruh agama juga meyakini juga. Jadi Pancasila dan UUD ’45 bukan pengganti kebaikan dan kebenaran yang ada dalam setiap agama melainkan menjadi wadah untuk menyeimbangkan dan menjadi penengah di tengah kebinekaan.
Kedua, NKRI akan bubar. Jika khilafah menjadi sistem negara dan syariat Islam sebagai dasar hukumnya, maka Indonesia akan bubar. Kenapa? Karena tidak semua orang Indonesia beragama Islam. Syariat hanya benar untuk Islam, belum tentu benar bagi yang beragama lain. Yang beragama lain juga punya dasar hukumnya sendiri. Sekalipun penduduk Indonesia mayoritas Islam, tetapi tidak mungkin menafikannya.
Apalagi menurut HTI, perjuangan mereka adalah untuk mendirikan Islam sebagai satu-satunya agama di dunia ini. What the f*ck, maaf? Sebagai seorang non-Muslim tentu saya tidak akan mau dipaksa mengikuti syariat Islam dan sistem khilafahnya. Itu sudah menjadi komitmen saya sebagai seorang manusia beriman.
Sama seperti Islam, yang lain juga ingin hukum agamanya diberlakukan sebagai hukum yang berlaku secara universal. Maka ketika khilafah didirikan, negara ini bukan NKRI lagi. Secara otomatis pula, kami berhak menentukan nasib kami sendiri dengan cara kami masing-masing. Dengan sendirinya NKRI bubar, disertai kekacauan di mana-mana.
Kenapa kekacauan, karena setiap orang yakin bahwa sistem dan hukum agamanyalah yang benar dan harus diterapkan. Jika kamu memaksa orang lain untuk mengikuti syariatmu, maka kamu juga akan dipaksa dengan hukum agama orang lain. Kalau kamu siap mati demi agamamu, memangnya saya tidak siap mati demi agama saya.
Jadi bukan hanya di mana Islam mayoritas, di situ syariat akan diterapkan. Maaflah. Sekali syariat Islam diterapkan di bahwa negara khilafah, maka yang lain, entah mayoritas atau minoritas akan berontak. Bukan hanya suku dengan suku, agama dengan agama saja yang saling bertentangan, anak dengan orang tua, istri dengan suami, tetangga dengan tetangganya, pun akan saling memaksakan keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
Kenapa Aceh atau tempat lain bisa menerapkan syariat Islam dan non-Muslim bisa hidup ‘tenteram’ di sana? Karena NKRI masih utuh, jadi yang beragama lain menghargai hak Aceh sebagai daerah yang istimewa. Kalau bukan karena NKRI, Aceh tentu tidak akan mendapatkan keistimewaannya. Aceh dengan syariatnya adalah salah satu bukti nyata kenapa kita harus mempertahankan NKRI.
Apa urgensi khilafah yang diusung HTI diterapkan di Indonesia saat ini?
Gus Nur memberikan contoh kekuasaan khalifah pada zaman dulu. Silakan Anda simak dalam video yang sudah saya sajikan.
Menurut saya cerita itu tidak tepat dan tidak relevan sama sekali. Seperti sudah saya katakan sebelumnya bahwa syariat Islam tentu baik untuk umat Islam. Misalnya tentang keadilan, apakah agama lain tidak memiliki keadilan, apakah Indonesia tidak menegakkan keadilan? Jadi soal HTI, bukan soal apakah syariat itu baik atau tidak, melainkan soal anti Pancasilanya.
Cerita itu sama seperti seorang Islam hidup ditengah-tengah mayoritas ateis. Dengan kasus yang sama, tetapi hukum dan kepemimpinan ateis, dapat juga menegakkan keadilan dengan cara yang berbeda tetapi dengan kualitas keadilan yang sama.
Dengan cerita itu pula menunjukkan bahwa tidak ada urgensi khilafah diterapkan di Indonesia. Sebab keadilan yang sama juga diberikan negara ini untuk setiap warganya. Apalagi tidak ada negara yang murni menggunakan khilafah sebagai sistem negaranya sampai saat ini, serta banyak negara-negara Islam, yang menggunakan syariat Islam, justru tidak menggambarkan keluhuran syariat Islam itu sendiri.
Malahan, ISIS menunjukkan bahwa negara Islam dengan sistem khilafah dan dasar syariat Islam justru membawa manusia kepada kesengsaraan. Saya kira ISIS sudah menjadi bukti nyata. Juga kekuasaan khalifah sudah tidak ada lagi sekarang ini. Masakan kita negara yang sudah memiliki sistem demokrasi, yang semakin hari semakin membaik dan dasar Pancasila, yang menjadi suatu kebanggaann Indonesia, harus kembali dari awal lagi. Itu hanya perbuatan sia-sia.
Pembubaran HTI sudah tepat dan harus
Pembelaan Gus Nur terhadap HTI salah alamat dan kurang informasi. Gus Nur juga tidak menentukan sikap yang tegas, apakah tepat atau tidak HTI dibubarkan. Beliau juga tidak menjelaskan siapa HTI, bagaimana sepak terjangnya, apa kelebihan dan kekurangan HTI, dan apa tujuan HTI. Padahal hal itu sangat penting sekali.
HTI di negara asalnya pun tidak lagi diakui. Di berbagai negara sudah dijadikan organisasi terlarang. Jika HTI adalah organisasi politik Hisbut Tahrir, maka sebenarnya juga tidak diakui di Indonesia. Kalau Gus Nur melihat pembubaran HTI dikaitkan dengan kerugian negara, maka bisa juga dibalik apa sumbangan HTI terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa ini, juga tidak kelihatan, sementara partai politik sudah menyumbang banyak hal selain kerugian yang disebabkan tentunya.
HTI sudah jelas mendeklarasikan diri sebagai organisasi yang ingin menjadikan Allah sebagai tampuk kekuasaan tertinggi di seluruh semesta dan khalifah sebagai pemimpin tertinggi di dunia, syariat Islam sebagai dasar hukumnya, serta ingin menghancurkan demokrasi, Pancasila, UUD ’45 serta undang-undang dan peraturan turunannya. Astagfirullahaladzim!
Yang lebih berbahaya dari itu adalah bahwa HTI mengancam persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI. Mencoba menghasut anak-anak bangsa ini untuk membenci negaranya sendiri. Memprovokasi umat untuk siap mati demi menegakkan negara khilafah. Jadi pembubaran HTI sudah tepat dan harus dilaksanakan kalau tidak mau NKRI ini sama dengan negara Islam di Timur Tengah sana yang ‘kebahagiaannya’ adalah perang. Yang katanya siap mati dengan bom bunuh diri, membunuh secara membabi buta, membenci pemerintah dan jajarannya dengan alasan jihad demi masuk surga, bukannya teroris yah? Membubarkan HTI tidak sama dengan membubarkan Islam.
Kesimpulan
Mungkin Gus Nur menyingkat penjelasannya dalam video di YouTube sehingga tidak mungkin menjelaskan seluruh kompleksitas tentang pembubaran HTI. Saya yakin beliau mengerti betul alasan pemerintah membubarkan HTI. Saya juga yakin bahwa beliau mengerti betul apa dampak penerapan sistem khilafah dan syariat Islam di Indonesia ini. Dan saya berharap beliau, menjelaskan sejelas-jelasnya tentang pembubaran HTI ini.
Sepatah kata buat Gus Nur: “Gus, tulisan ini saya buat untuk menyuarakan aspirasi saya sendiri. Tidak mewakili siapa pun kecuali saya. Andai ada yang se-pandangan dengan saya soal ini, semoga saja dia terwakili. Tetapi kalau pun tidak yah tidak apa-apa.
Gus, jika ada maksud Anda yang salah saya mengerti, saya mohon maaf. Mohon saya dicerahkan. Jika ada pula kata dan maksud saya dalam tulisan ini yang mungkin tidak berkenan di hati dan pikiran Anda yang jernih, saya kembali mohon maaf.
Gus, tujuan saya hanya satu: Saya ingin bangsa ini berkembang dan lebih maju dengan menjunjung tinggi kebinekaan dan toleransi antar umat beragama. Terima kasih, Gus Nur.”
Deo Gratias. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam dari rakyat jelata

0 komentar:

Posting Komentar