Cari Blog Ini

Kamis, 13 Juli 2017

Kepanikan HTI Atas Terbitnya Perppu Pembubaran Ormas : HTI Itu OPM dan RMS yang Berwajah Manis


SuratKabar.ID

SuratKabar.ID
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepertinya kebakaran jenggot, hal ini bisa kita lihat dari HTI yang berencana mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan uji materi bukan tanpa alasan sebab HTI merasa sudah saatnya bergerak memperbaiki citra anti Pancasila yang dilekatkan padanya.
HTI tampaknya panik menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pembubaran organisasi massa (Ormas) yang direncanakan  diterbitkan hari ini.Olehnya itu, HTI mulai menyusun strategi handal guna mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi.
Tak main-main HTI bahkan memboyong Yuzril Ihza Mahendra (sang ahli tata kepentingan) bahkan Yuzril Ihza Mahendra dijadikan panglima dalam Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (TPHTI) saya bahkan berfikir kenapa bukan Imam Besar  Pembela Hizbut Tahrir Indonesia jadi singkatanya juga jadi enak gitu sebut saja IBPHTI.
Yusril sang ahli tata kepentingan ini beralasan karena anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi tersebut berasaskan Islam. Padahal yusri lupa jika pada Pasal 59 undang-undang tentang ormas dilarang mengajarkan wacana yang anti-Pancasila, bahkan saya melihat sang ahli tata kepentingan ini punya agenda politik guna meraih simpati kader-kader HTI.
Kepanikan HTI bisa kita temui dengan cuitan-cuitan juru bicaranya diberbagai media, siapa lagi kalau bukan Ismail Yusanto mulai berkicau lagi dengan penerbitan aturan baru ini, Yusanto menilai pemerintah di bawah pimpinan Joko Widodo tak punya cara lain selain merubah aturan, jelaslah HTI panik sebab perubahan aturan ini tentunya akan menjadi jalan yang paling mulus untuk membubarkan HTI.
Ismail panik dengan menilai penerbitan Perppu pembubaran Ormas bermasalah dan saya herankan masalahnya dimana ? bukankah yang bermasalah adalah citata luhur HTI untuk merubah ideologi Pancasila sebagai landasan kita berbangsa dan bernegara. Tak heran jika komentar dan cuitan Ismail Yusanto tentunya miring sebelah dengan menyebutkan Perppu hanya diterbitkan apabila ada kegentingan yang memaksa. Ismail menyebut saat ini tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga harus dikeluarkan Perppu pembubaran ormas. Katanya anti demokrasi tapi setelah mau dibubarkan malah bicara demokrasi.
Mereka lupa jika diberbagai negara yang mengaku menerapkan syariat Islam saja melarang secara tegas kehadiran Hizbut Tahrir, sebut saja Arab Saudi juga alergi dengan gagasan ini. Untuk melawan ini Hizbut Tahrir balik menyerang negara dimana ia dilarang dengan penggiringan opini tak beda jauhlah dengan Hizbut Tahrir Indonesia.
Selain itu, kepanikan HTI sudah lama terasa sejak organiasasi ini diumumkan oleh pemerintah sebagai organisasi anti Pancasila, hal ini  bisa dilihat dengan penggiringan opini publik bahwa Khilafah adalah ajaran Islam sehingga siapa saja yang menolak gagasan HTI ini berarti ia adalah anti Islam. Jika anda, saya ataupun siapapun yang menolak gagasan tersebut maka secara langsung anda mendapatkan gelar baru di belakang nama anda yaitu anti Islam sehingga tak heran jika HTI sedang getol juga mengkampanyekan  rezim anti Islam, sasaran ini tak lain dan tak bukan adalah kepada Joko Widodo.
Begitulah kaum otak plastik, logikanya bagaimana bisa agama yang di anut saya adalah Islam dan saya anti Islam hal ini merupakan kecelakaan berfikir yang sederhana dan tak disadari pula, saya beragama Islam jika saya menolak gagasan mereka adalah anti islam tapi beragama Islam, lucu juga jika kita bicarakan organisasi dengan gagasan utopia ini.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang paling getol menyuarakan konsep khilafah di Indonesia. sehingga dalam kacamata penulis bahwa HTI itu tak ada beda dengan Republik Maluku Selatan dan Oraginasasi Papua Merdeka yang membedakan HTI dan RMS serta OPM hanyalah sebatas tampilan yang manis saja.
Jika HTI bercita-cita mewujudkan Indonesia sebagai bagian dari Khilafah Islamiyah, suatu bentuk pemerintahan yang terdiri dari negara-negara Islam yang bergabung dalam satu bingkai kepemimpinan, untuk kemudian menggunakan sistem hukum islam sebagai landasan bernegara maka secara tidak langsung HTI tak ada bedanya dengan RMS dan OPM.
HTI sedang bermimpi mundur dimana di era pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab selama 10 tahun, di berbagai wilayah (provinsi) yang menerapkan Islam dengan baik, kaum Muslimin menikmati kemakmuran dan kesejahteraan. Buktinya, tidak ditemukan seorang miskin. Mereka lupa jikamenyatukan Indonesia dan Malasyia saja itu rumit sehingga tak heran jika HTI selalu mendapatkan sindiran dari kalangan sarungan bahwa HTI mengusng Khilafah yang utopia.
Sudah saatnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk bubar, sebab HTI itu OPM dan RMS yang hanya menjadikan agama sebagai jubah. Sekali lagi, katanya HTI  anti demokrasi tapi setelah mau dibubarkan malah bicara demokrasi.

0 komentar:

Posting Komentar