Cari Blog Ini

Kamis, 27 Juli 2017

Perppu Ormas, Ormas Lurus Kenapa Harus Takut?


Bukti HTI sudah masuk ke perguruan-perguruan tinggi. Jadi HTI memang harus dibubarkan. (gambar:internet)

Hidup di Indonesia sejak lengsernya Soeharto yang dikenal dengan jaman reformasi, memang sangat enak, Indonesia menjadi seperti daerah tak bertuan, semua orang bebas berekspresi, semua orang bebas membuat organisasi masa, semua diperbolehkan. Seperti tidak ada yang mengontrol, apalagi di era autopilot, Indonesia bagaikan negri tanpa penguasa. Semua sibuk berjamaah untuk menjarah kekayaan negara.
Baru tiga tahun Jokowi memimpin Indonesia sudah terlihat, bagaimana rusaknya negeri ini, kelihatan hal-hal yang semula ditutupi, terlihat keburukannya, lihat saja, bagaimana maraknya ormas yang dibentuk oleh masyarakat ternyata punya tujuan untuk membubarkan negara ini.
Ini bukan sekedar tuduhan sudah terlihat dari visi misi dibentuknya ormas itu, sudah terlihat dari sepak terjang ormas itu, masalahnya ormas itu dibiarkan terlalu lama berkembang biak, sehingga sudah banyak orang yang dicuci otaknya oleh ormas tersebut. Sebut saja HTI yang ingin mendirikan negara Khilafah, tentu saja sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sebagai anak bangsa tentu saja sayapun tidak rela negara ini diubah menjadi negara khilafah, karena Pancasila sudah final dan merupakan hasil pemikiran para founding fathers negara ini dengan para Ulama, dan pemuka agama lainnya.
Karena kebablasan itu maka pemerintahan Jokowi memang harus bertindak tegas dengan menerbitkan Perppu Ormas yang mengatur tentang pembubaran ormas, mungkin ada pertanyaan kenapa tidak merevisi Undang-undangnya? Waduh kita semua tahu bagaimana kualitas wakil rakyat atau legislator kita, jangan diharap bisa membantu pemerintah dengan membahas dan membuat undang-undang, mengurus dirinya sendiri saja tidak bisa, mereka hanya sibuk jegal sana jegal sini entah rakyat mana yang dipikirkannya, lihat saja bagaimana kalang kabutnya mereka setelah KPK membuka kasus e-ktp yang menjeratbahkan ketuanya.
Jadi memang keputusan pemerintah untuk menerbitkan Perppu Ormas sudah tepat, jika ada menanyakan apa kegentingannya, wah yang bertanya itu perlu dipertanyakan kewarasannya, apa tidak lihat video anak kecil yang teriak-teriak “bunuh A**k, bunuh A**k..”? Video ini menunjukan salah satu ormas yang memberikan pengaruh buruk pada anak-anak, generasi penerus bangsa ini, ormas seperti ini juga harus dibubarkan.  Bahkan Hizbut Tahri yang di Indonesia dikenal dengan nama HTI yang protes karena dibubarkan ternyata sudah dilarang di beberapa negara arab seperti Mesir, Yordania, Suriah, Libya, Turki, bahkan Arab Saudi.  Bahkan negara tetangga kita Malaysia telah lebih dahulu melarang dua tahun lalu, pada 17 September 2015, dengan menyatakan bahwa HT merupakan ‘kelompok menyimpang’ dan menegaskan siapa pun yang mengikuti gerakan pro-khilafah ini akan dihukum.
HTI sangat menentang nasionalisme, ini linknya https://hizbut-tahrir.or.id/2014/08/19/ilusi-kebangkitan-ala-nasionalisme/. Menurut HTI nasionalisme akan memecah belah kaum Muslim bukan nya sebaliknya, makanya di negara-negara Timur Tengah dilarang, karena di negara-negara Timur Tengah rakyatnyapun dituntut punya nasionalisme juga.
Jadi sudahlah HTI dan ormas-ormas yang merasa tidak sejalan dengan Pancasila dan ingin mendirikan negara dalam bentuk lain atau mempunyai ideologi yang lain sebaiknya bertobat saja membubarkan diri dengan baik-baik sebelum dibubarkan.
Dalam hal ini tidak ada yang salah yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi, hanya saja kaum nyinyiran dan politikus busuk serta orang-orang yang kebelet jadi Presiden yang membuat propaganda seolah-olah Jokowi otoriter, padahal jika mantan jendral yang kebelet presiden itu jadi penguasa, sedikit berbeda saja akan dilenyapkannya, dan sudah terbukti banyaknya aktivis 98 yang hilang dan belum ditemukan sampai sekarang. Jadi siapa yang otoriter?
Yang harus diwaspadai dari kelompok anti Jokowi yaitu mereka sudah berhasil menjadikan kadernya sebagai pemenang pilkada DKI Jakarta, dengan cara-cara yang sama sudah bisa ditebak mereka akan melakukan hal yang sama di PilPres 2019. Jadi sebelum terulang lagi hal yang sama di Pilkada DKI dalam skala yang lebih besar, sebaiknya mulai sekarang kita yang masih waras mendukung Perppu Ormas tersebut.
Jika ada ormas yang dibubarkan lewat Perppu Ormas ini, dan ormas tersebut tidak menerima jika dibubarkan, ya tinggal gugat saja ke pengadilan, dan buktikan bahwa Ormasnya tidak melanggar Perppu tersebut, gampang kan, begitu saja kok repot. Gak usahlah teriak-teriak hal yang negatif tentang pemerintahan Jokowi, sudah diam saja dan buktikan di pengadilan, adilkan?. Untuk ormas yang lain yang tidak bertentangan dengan Perppu Ormas kenapa harus seperti kebakaran jenggot?

#NKRI Harga Mati, #Dukung Pembubaran Ormas Intoleran #JokowiuntukIndonesia

0 komentar:

Posting Komentar