Cari Blog Ini

Sabtu, 15 Juli 2017

HTI : Kami Menolak Dibubarkan Karena Tidak Pernah Korupsi


 
 
Nasib HTI sudah diujung tanduk. Perppu Ormas akan membuat pemerintah dengan mudah membubarkan ormas-ormas anti-Pancasila. Jadi HTI yang ingin membentuk negara Islam dapat dibubarkan langsung oleh pemerintah.
Akhirnya HTI benar-benar panik dan kejang-kejang. HTI kemudian mempertanyakan kenapa organisasinya dibubarkan padahal tak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum contohnya korupsi.
“Secara substansial kami juga ingin menyampaikan sesungguhnya tidak ada dasar yang bisa ditunjukkan kepada publik Pemerintah ini membubarkan HTI, tidak ada,” kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto
“HTI itu tidak nyolong duit rakyat, tidak korupsi, tidak pernah membuat anarkis,” tegasnya.
Ini pernyataan yang luar biasa bikin ngakak. HTI jelas dibubarkan BUKAN karena korupsi tapi karena tindakannya yang sangat Anti-Pancasila. Kalau ingin membentuk negara Islam, maka dasar negara akan dibuang, dengan kata lain Pancasila akan dihilangkan.
Sekarang kenapa alasannya menjadi ‘kami tidak korupsi jadi kami tidak bisa dibubarkan”? Ini kan tidak nyambung kuadrat, lagi makan ikan eh ngomongin luar angkasa.
HTI pun mengaku pernah diberi penghargaan oleh Kepolisian karena menjadi demonstran yang tertib saat demo di sidang umum DPR. Namun seribu sayang, tidak disebutkan kapan dan dimana pemberian penghargaan tersebut.
“Pernah mendapat piagam penghargaan sebagai demonstran saat sidang umum DPR sebagai demonstran yang paling tertib oleh Kapolda Metro Jaya Pak Makbul kala itu,” jelasnya.
Pencarian di google pun tidak memberikan hasil sama sekali. Tidak ditemukan bukti maupun berita bahwa HTI pernah diberi penghargaan oleh kepolisian. Ini antara sedang berbohong atau lagi overdosis panadol hingga mengkhayal.
HTI jelas-jelas harus dibubarkan, sudah beberapa negara bahkan negara Islam sekalipun ada yang melarang keberadaan organisasi HTI. Kalau negara Islam saja sampai melarang, bukankah berarti HTI ini ada titik-titiknya?
HTI pun berusaha mencari dukungan hingga ke DPR.
“Kita sejauh ini sudah ada komunikasi dengan beberapa anggota DPR, meminta tanggapannya tentang Perppu itu,” ujar Juru Bicara HTI.
“Misalnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dengan tegas mengatakan bahwa dia menolak Perppu ini. Begitu pula Fahri Hamzah,” ujar Ismail.
Oh… Dua sejoli Fahri dan Fadli…. Kalau mereka jangan heran. Pemerintah Jokowi kalau makan nasi pakai sendok, pasti diprotes juga. Harus pake tangan, asli orang Indonesia gitu. Pemerintah mau buat Perppu Ormas ya jelas bakal ditolak, sudah auto-melawan kok.
Selain ke DPR, HTI juga akan berusaha mempertahankan diri dengan cara menuntut ke MK. Ini sebenarnya sangat ironis, mereka ingin membentuk negara Islam (yang tidak demokratis) dengan menggunakan instrumen negara demokrasi. Namanya juga sudah panik, segala cara dipakai.
“Kita akan intensifkan komunikasi di waktu-waktu mendatang karena masih cukup waktu untuk kita melakukan komunikasi sementara kita sendiri mempunyai agenda yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ismail.
Selain itu, Yusril juga mendukung langkah HTI untuk menuntut ke MK
“Akan disampaikan pada hari Senin (17/7) yang akan datang. Jika sampai Senin belum ada (ormas lain) ya nanti menyusul kemudian. Tapi satu saja bisa mengusulkan,” ucap anggota tim kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra
“Jadi bisa saja pendapatnya satu tapi satu saja ormas yang punya kepentingan yang hak-haknya konstitusionalnya merasa dilanggar dengan Perppu ini dapat mengajukan permohonan ke MK untuk memohon, katakanlah, membatalkan sebagian atau seluruh dari ketentuan dalam Perppu ini,” ucap Yusril.
Sudahlah, HTI itu sudah sangat jelas berbahaya untuk Indonesia. Pemerintah sekarang sangat sabaran dan baik, ormas yang jelas-jelas bertentangan dengan dasar negara tidak langsung dibungkam.
Coba HTI berani nongol saat jaman Soeharto, langsung digoni dan dibuang ke laut. Kalau Jokowi ya hanya dibubarkan dan dilarang. Kalau mau, pemerintah bisa menangkap tokoh HTI dan memakai pasal makar untuk membungkam mereka.
Akhir kata, HTI itu sudah sangat tepat untuk dibubarkan. Jangan sampai paham anti-Pancasila bisa tumbuh subur di Indonesia. Ingat, kita negara demokrasi, bukan negara Islam.

0 komentar:

Posting Komentar