Cari Blog Ini

Minggu, 13 Agustus 2017

Kami Siap Berperang Melawan Ormas Anti-Pancasila


    Gambar: The New York Times
Perppu Ormas yang telah disahkan oleh pemerintah merupakan salah satu upaya pencegahan dan penegakan hukum berdasar Pancasila dan UUD ’45 yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kelompok atau individu yang melenceng dari ideologi bangsa dan beresiko mengancam kamtibmas serta mengancam keamanan negara.
Kita sudah mengetahui jika di negara tetangga kita, Filipina, tepatnya di Kota Marawi telah terjadi perpecahan dan perang antara pemerintah Filipina melawan gerombolan teroris yang mengatasnamakan agama, yang membuat sedikitnya 200 ribu warga Marawi harus mengungsi karena kejadian tersebut.
Entah sudah berapa ratus nyawa melayang karena perang bersenjata yang terjadi di Marawi tersebut, pemahaman agama yang sempit hasil dari pemelintiran dalil-dalil agama dalam kitab suci membuat seorang yang mentalnya labil menjadi memiliki paham monopolistik agama dalam pikirannya, paham yang melihat sudut pandang agama dari sudut yang sempit dan keras, dan pada akhirnya mereka dikumpulkan dalam suatu gerompolan pengacau yang disebut dengan ISIS atau Daesh.
Marawi sebenarnya bukanlah target lokasi yang diincar oleh ISIS untuk mendeklarasikan posisi dan keberadaan mereka di asia tenggara. Sebenarnya Sulu adalah lokasi yang pada awalnya akan menjadi lokasi mereka mendeklarasikan ISIS asia tenggara, akan tetapi karena satu dua hal, lokasi digeser ke Kota Marawi.
Filipina itu dekat dengan Indonesia, Filipina itu negara tetangga kita. Ancaman teroris yang ada di Filipina menjadi ancaman yang sangat nyata yang kapanpun bisa menyebar sampai ke Indonesia, maka dari itulah pemerintahan Presiden Jokowi dengan cepat dan tanggap segera mengeluarkan Perppu tentang ormas.
Perppu ini mengatur tentang ormas-ormas yang tidak berasaskan Pancasila, ormas yang membawa agenda asing yang mengancam keamanan negara. Ormas anti-Pancasila pembuat benih radikalisme harus hangus dari Indonesia, ormas-ormas anti Pancasila tidak bisa dibiarkan tetap hidup diatas bumi Indonesia.
Ormas-ormas anti-Pancasila yang selama ini bermain dibelakang layar pada setiap kegaduhan dan pergolakan umat sudah mulai terkuak agenda mereka yang sebenarnya, agenda yang mengancam keamanan negara, agenda kekhilafahan yang mereka bawa tidak bisa diterima diatas bumi Indonesia ini karena Indonesia bukanlah negara agama, Indonesia adalah negara bangsa yang dibentuk berdasarkan konsensus final yaitu Pancasila.
Pemerintah sudah sangat tepat mengeluarkan Perppu tentang ormas yang anti-Pancasila. HTI adalah ormas pertama yang dibubarkan oleh pemerintah karena disinyalir anti-Pancasila dan membawa agenda asing berupa kekhilafahan.
Saya sendiri (penulis) sampai dengan saat ini belum pernah mengetahui informasi secara detail siapakah sebenarnya ketua umum HTI, darimana sumber dana organisasi ini, dan apa peran mereka selama ini dalam rangka ikut memajukan Indonesia.
Saya juga belum pernah secara langsung mengetahui apakah HTI juga mengumandangkan lagu Indonesia Raya dalam setiap pertemuan resmi yang mereka lakukan seperti halnya entitas lain yang ada di Indonesia. Apakah HTI juga menggelar upacara bendera pada setiap tanggal 17 Agustus dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia?.
Bibit-bibit radikalisme agama sudah sangat menjamur diatas bumi Indonesia ini, dan tentunya sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga Indonesia dari radikalisme agama dan ormas-ormas anti-Pancasila.
Jika ada entitas atau individu yang dengan lugas mempertanyakan dan menuding pemerintah menjadi rezim otoriter dalam mengeluarkan Perppu ormas ini, maka saya secara pribadi menyarankan agar entitas atau individu tersebut kembali berkaca dan bertanya dalam hatinya masing-masing apakah ada empat pilar kebangsaan dalam diri mereka, jika ternyata tidak ada empat pilar kebangsaan dalam hati mereka, segeralah enyah dari atas bumi Indonesia, karena Indonesia tidak memerlukan entitas atau individu anti-Pancasila yang hanya bisa membuat kerusakan di atas bumi Indonesia dengan berbagi tipu muslihatnya.
Indonesia dengan segala heterogenitasnya adalah berkah yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap makhluk yang berada diatas bumi Indonesia, jadi jangan mencoba untuk membuat adu domba ataupun membawa homogenitas asing ke Indonesia, karena sejarah mencatat bahwa ketika ada suatu entitas atau individu yang mencoba untuk mengubah ideologi Indonesia maka entitas atau individu tersebut akan segera dihadapkan pada kekuatan rakyat yang secara naluri bersatu demi utuhnya NKRI.
Bibit-bibit radikalisme agama mulai nampak dan semakin membesar ketika tumbuh rasa intoleransi ditengah-tengah masyarakat kita. Intoleransi inilah yang sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI, karena dari situlah radikalisme agama akan semakin memuncak dan akhirnya akan menjadi individu-individu teroris yang kemudian bersatu dalam wadah seperti ISIS.
Intoleransi dan radikalisme agama muncul dari doktrin-doktrin agama yang dipelintir sedemikian rupa hanya demi sebuah kepentingan asing yang pada ujungnya adalah hanya untuk sebuah kekuasaan.
Sebagai contoh, ada seorang pemuda yang dengan rela dan senang untuk melakukan bom bunuh diri dengan dalih melakukan amaliyah menuju surga, padahal dalam ajaran agama, bunuh diri adalah salah satu dosa besar, jangankan bunuh diri, ketika kita menyakiti (merusak) salah satu anggota badan kita saja itu sudah dianggap sebagai dosa, seperti mabuk-mabukan.
Semua ini terjadi karena ada doktrin agama yang dipelintir dan di dakwahkan tidak sesuai dengan kebenaran. Logika berpikir yang paling sederhana adalah, jika ada orang yang menyuruh kita untuk melakukan bom bunuh diri dengan dalih amaliyah menuju surga, seharusnya orang yang menyuruh kita untuk melakukan hal tersebut sudah tentu akan melakukan bom bunuh diri terlebih dahulu dari kita jika itu memang benar-benar amaliyah untuk menuju surga, tapi buktinya adalah tidak, mereka yang menyuruh (mendoktrin) untuk melakukan bom bunuh diri ini masih hidup sampai sekarang dan sebagian memiliki badan yang sehat, gempal, bersih dan hidupnya kecukupan.
Maka jadilah insan-insan anak bangsa yang memiliki jiwa tenang untuk bisa menghadapi setiap tipu muslihat setan-setan perusak kehidupan ini, jangan mau dibodohi oleh mereka dengan doktrin-doktrin sesat mereka, jangan mudah percaya pada perkataan manis mereka yang ternyata dibelakang itu hanya akan menjadi penyesalan untuk kita.
Terakhir, guna menghadapi ancaman nyata yang sudah ada di depan mata kita, maka marilah kita kuatkan persatuan dan persaudaraan kita dibawah Pancasila dan NKRI untuk melawan setiap intoleransi dan radikalisme berbalut agama, kita bantu Pemerintahan Jokowi agar bisa menjaga Indonesia dari virus-virus setan terkutuk berupa korupsi, narkoba dan terorisme, supaya kelak anak cucu kita bisa hidup dengan damai, aman, tenteram dan bahagia.
Jayalah Indonesia.
Salam damai Indonesiaku.

0 komentar:

Posting Komentar