Cari Blog Ini

Senin, 21 Agustus 2017

FPI, Ormas Berperahara yang Berjanji Menjaga Keutuhan NKRI


Image : merdeka.com

Menurut Abraham Maslow yang terkenal dengan ‘Teori Hierarki Kebutuhan’, salah keperluan manusia adalah rasa aman. Kebutuhan ini berada ditingkat nomor dua setelah kebutuhan fisioloogis. Artinya setelah kebutuhan untuk bertahan hidup secara fisik, seperti makan, minum, tempat berteduh, tidur, oksigen dan pakaian terpenuhi munculah kebutuhan rasa aman.
Rasa aman di sini menyangkut perlindungan dan kebebasan dari hal-hal yang mengancam jiwa seperti peperangan, konflik, terorisme, kerusuhan, penyakit, intimidasi dan bencana alam. Hajat ini berbeda dengan kebutuhan fisiologis, karena bentuknya abstrak dan tidak bisa terpenuhi dengan total. Tak pernah ada jaminan manusia dapat terlindungi dari bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, meteor jatuh dan tindakan kejahatan orang lain, sehingga yang dapat dilakukan adalah waspada dan berusaha meminimalisir resiko.
Kebutuhan akan rasa aman menjadi salah satu tugas negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4, yang dinyatakan tujuan NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk itu pemerintah membuat undang-undang dan peraturan yang memaksa orang agar tidak melakukan perbuatan yang membahayakan pihak lain. Dalam KUHP juga dijelaskan dengan rinci sanksi bagi pelanggar peraturan yang menyebabkan keamanan di masyarakat tertanggu.
Beberapa waktu ini, rasa aman di masyarakat jadi terusik akibat ulah sekelompok Ormas yang sering melakukan sweeping, memaksakan kehendak dan intoleran.  Orams tersebut adalah Forum Pembela Islam atau yang lebih populer dengan FPI.
Menurut Wikipedia FPI adalah Ormas yang mengusung pandangan Islamisme konservatif, berdiri bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 17 Agustus 1998. Organisasi  ini secara resmi berdiri setelah 4 bulan Soeharto lengser. Bisa jadi rencana launching telah lama sebelum itu, namun terhalang oleh pemerintahan orde baru yang tidak mentoleransi Ormas intoleran dalam bentuk apapun.
Aksi-aksi yang dilakukan FPI tidak hanya dakwah dan berakitfitas di sosial kemasyarakat, tapi banyak juga yang bersifat politis atau melakukan advokasi kebijakan. Beberapa  tindakan yang dilakukan FPI kerab mengganggu ketertiban umum yakni; mengambil alih tugas aparat kepolisian dan pemerinah dengan menutup tempat pelacuran dan perjudian dan diskotik di Jakarta pada tahun 1999. Kemudian pada tahun yang sama FPI juga menduduki Balai Kota Jakarta selama 13 jam menuntut pemerintah untuk menutup tempat hiburan di Jakarta selama bulan Ramadhan.
Pada tahun 2000 FPI menyerang kantor Komnas HAM yang disebabkan oleh laporan yang dikeluarkan oleh lembaga independen tersebut tidak sesuai dengan harapan FPI. Saat itu FPI juga menuntut pembubaran Komnas HAM. Di tahun berikutnya masa FPI bentrok dengan mahasiswa pendukung Munir. Akibatnya 2 orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok oleh puluhan anak buah Riziek Sihab tersebut. Selanjutnya di tahun 2003 Korlap FPI Tubagus Sidik beserta 10 orang anggotanya menganiaya seorang pria di jalan tol di Jakarta, lalu mereka ditangkap polisi.
Belakang hari FPI melakukan persekusi di beberapa daerah di Indonesia. Yang menjadi korban adalah orang-orang yang anti terhadap Riziek. Pengguna Medsos seperti facebook yang mengomentari Riziek dengan nada sindiran akan dicari alamatnya oleh kader FPI kemudian dipaksa untuk meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun menjadi korban persekusi, seperti yang terjadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Seorang bocah dibawah umur dipukuli oleh laskar FPI pada bulan Juni 2017 yang lalu karena diduga menghina Riziek.  Akhirnya sang pemukul mendekam di Rutan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, ketua FPI juga banyak terlibat masalah. Setidaknya ada 9 kasus yang menyeret nama Riziek Sihab dan 1 kasus yang menjadikannya tersangka, diantaranya melecehkan umat nasrani, ujaran kebencian bernada Sara, fitnah terhadap logo mata uang Indonesia, penghinaan terhadap bahasa Sunda, penyerobotan tanah negara. Terakhir, kasus penyebaran konten pornografi yang diduga pemerannya adalah Riziek dan Firsa Husein. Skandal ini yang membuat kabur Riziek ke Arab dengan menyandang status tersangka. Sampai perayaan HUT-RI ke 72 imam besar belum juga pulang.
Sabtu (19/8/2017) FPI menyelenggarakan Milad ke-19 yang diselenggarakan di Stadion Muara Kamal Jakarta Utara. Tidak kurang dari 1000 orang yang hadir di acara tersebut, termasuk gubernur DKI terpilih yang didukung FPI Anies Baswedan, dan putra penguasa Orba Tomy Seoharto . Acara ini mengangkat tema ‘Merawat Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI Bersyariah’ dan menari banyak perhatian masyarakat.
Yang menarik dalam perhelatan ini bukan karena kehadiran kehadiran Anies Baswedan, tapi janji manis yang dilontarkan oleh pengurus FPI untuk berbakti kepada NKRI. Berikut janjinya ’kami akan jadi garda terdepan untuk menjaga NKRI dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa Indonesia’.
Janji ini seperti membawa harapan baru bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan rasa aman, damai, tentram, bahagia dan sejahtera. Namun harus tetap waspada sembari mengingat pesan Sun Tzu (ahli strategi militer hebat di dunia), “orang atau pasukan yang tersudut biasanya akan melakukan apa saja untuk bertahan” termasuk mempersembahkan janji manis.
Sekian.! 

0 komentar:

Posting Komentar