Pemerintah sudah dengan tegas menyatakan
bahwa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dilarang
keberadaannya di indonesia. Pemerintah bahkan sudah melakukan
langkah-langkah untuk membubarkan HTI secara hukum. Pernyataan
pemerintah tersebut menjadi sebuah sikap tegas bagi organisasi yang
berusaha mengganti ideologi NKRI dan Pancasila.
Pernyataan tegas pemerintah ini tentu saja
tidak begitu saja diterima oleh HTI. Mereka bahkan sudah menyiapkan
perlawanan hukum dengan menggandeng pakar hukum tata negara Yusril Ihza
Mahendra. Yusril ditunjuk menjadi koordinator bagi 1.000 advokat atau
pengacara yang akan membela HTI di berbagai daerah.
“Tim Pembela HTI ini terdiri atas para advokat dari berbagai daerah. TP HTI ini juga akan diperkuat oleh advokat yang tergabung dalam 1.000 advokat pembela HTI,” kata juru bicara HTI Ismail Yusanto saat menggelar jumpa pers bersama Yusril di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Tower 88, Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).“Kita enggak peduli dan kita minta penegakan hukum secara jelas. Apabila pemerintah akan menempuh jalur pengadilan, kita akan hadapi. Ini adalah tugas mulia. Kami secara ikhlas untuk membantu sesama muslim,” ujar Yusril.
Sikap pemerintah yang ingin membubarkan
HTI ini juga diikuti dengan melarang kegiatan-kegiatan HTI di kampus
yang sejak dahulu sudah menjadi stretegi mereka merekrut anggota.
Menkopolhukam, Wiranto, sudah meminta agar semua perguruan tinggi ikut
berperan aktif membendung kegiatan HTI di kampus-kampus.
Mengikuti arahan dari Wiranto tersebut,
Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai melarang kegiatan di kampus
yang dilakukan oleh orang-orang atau lembaga dakwah yang diduga
berafiliasi atau mendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, HTI.
Salah satu contoh adalah yang dilakukan
oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) yang tidak mengizinkan acara
keagamaan yang digelar Lembaga Kajian Islam Al Fatih Muslim Drenalin
((LKI-AMD), Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya. Mereka
berencana menghadirkan pendakwah dari Jakarta, Felix Siau, akhir april
lalu.
Meski kampus sudah berusaha untuk
melakukan tindakan menghambat dan melarang kegiatan-kegiatan HTI, tetapi
HTI sendiri tidak pernah berniat menghentikan kegiatan mereka,
mengurangi pun rasa-rasanya tidak akan dilakukan oleh mereka. Mereka
sampai saat ini merasa bahwa mereka tidak melakukan seperti apa yang
dituduhkan oleh pemerintah.
Aneh rasanya kalau HTI menuduh bahwa
pernyataan pemerintah tidak berdasar dan mereka jadinya sekarang mengaku
ormas yang menganut ideologi Pancasila dan NKRI. Kelakuan mereka
seperti seseorang yang mengaku umat beragama tetapi tidak pernah
beribadah. Mengaku pria tetapi kemana-mana pakai rok.
Kalau HTI merasa penilaian pemerintah
tidak benar, maka langkah yang tepat adalah mengubah visi misi dan
pergerakan mereka. Jika dalam situs mereka masih tercantum gerakan
khilafah sampai kapan pun HTI tidak akan pernah bebas berkegiatan di
Indonesia. Tetapi apakah HTI mau mengubah hal itu??
Saya pikir tidak akan pernah mau mereka
melakukannya. Itulah mengapa, mereka tetap saja memakai jalur hukum
untuk membela pergerakan yang mereka usung. Mereka berpikir melalui
jalur hukum HTI akan tetap ada di Indonesia tanpa mengubah visi dan misi
mereka.
Bukan hanya menempuh jalur hukum, HTI yang
merasa yakin tidak akan dibubarkan, tetap saja melakukan kegiatan
merekrut anggota di kampus. Salah satu buktinya adalah kembali
ditemukannya selebaran undangan masuk HTI di daerah Depok.
Seharusnya, HTI mampu menahan diri untuk
terus melakukan upaya perekrutan anggota baru dari kampus-kampus di
Indonesia. HTI harusnya sadar diri kalau mereka saat ini sedang
menghadapi upaya pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh
ormas lain yang adalah pesaing mereka.
Alangkah baiknya tidak perlu untuk
melakukan kegiatan seperti ini sebelum jelas status mereka. Apalagi,
sudah jelas sebagai organisasi, HTI dilarang karena memiliki gerakan
menegakkan khilafah. Terus menerus melakukan kegiatan perekrutan seperti
ini berarti HTI sedang melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
HTI seperti tidak jera untuk terus
melakukan kegiatan mereka meski sudah dilarang oleh pemerintah. Mereka
seperti ingin menyatakan bahwa apa yang ditakutkan oleh pemerintah benar
adanya. Bagaimana tidak, pemerintahan yang resmi saja tidak digubris
lagi pernyataannya terhadap organisasi mereka.
Semoga pemerintah bisa dengan cepat dan
tegas membubarkan organisasi HTI yang tidak pernah peduli dengan
larangan pemerintah tersebut. Supaya gerakan khilafah seperti ini tidak
menjamur dan menggerogoti negara dari dalam secara perlahan.
Salam Bubarkan HTI.
0 komentar:
Posting Komentar