BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal
17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tidak
terlepas
dari dasar Negara yaitu Pancasila. Pancasila adalah dasar filsafat negara
Republik Indonesia yang secara resmi disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia
tahun II No.7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Bangsa Indonesia telah
menemukan jati dirinya, yang didalamya tersimpul cirri khas, sifat, dan
karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain, yang oleh para pendiri negara kita
dirumuskan dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam.
Berdasarkan fakta objektif secara historis
kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila.
Atas dasar inilah maka sangat penting bagi para generasi penerus bangsa
terutama kalangan intelektual kampus untuk mengkaji, memahami, dan
mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah, yang pada gilirannya akan memiliki
suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang
dimilikinya sendiri. Intelektual kampus yaitu mahasiswa yang selalu berupaya
untuk mendapat ilmu yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa
Indonesia.
Tidak hanya mendapatkan ilmu, namun
seorang mahasiswa juga harus berusaha untuk dapat mengembangkan ilmu tersebut.
Banyak sekali sudut pandang atau pedoman yang dapat digunakan dalam
mengembangkan ilmu, tetapi sebagai mahasiswa dan warga negara Republik
Indonesia diharapkan mampu mengembangkan ilmu serta memahami, menganalisis, dan
menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara
berkesinambungan dan konsisten berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai
dasarnya sehingga sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
1.2 Rumusan
Masalah
a. Mengapa
pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu?
b. Apakah
definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)?
c. Bagaimana
penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK)?
d. Apakah
pengaruh dari nilai kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK)?
e. Apakah
manfaat dari nilai keadilan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK)?
1.3 Tujuan
Penulisan Makalah
a. Untuk
mengetahui pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu.
b. Untuk
mengetahui definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
c. Untuk
mengetahui penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
d. Untuk
mengetahui pengaruh nilai kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
e. Untuk
mengetahui manfaat nilai keadilan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK).
1.4 Manfaat
Penulisan Makalah
a. Bagi
Pembaca
Dapat
mengetahui Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu sehingga dapat
mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan penuh rasa tanggung
jawab dan bermoral.
b. Bagi
Penulis
Dapat
mengetahui cara memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dengan menerapkan dan mengembangkan ilmu berlandaskan
nilai-nilai Pancasila.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu
Dalam upaya manusia mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) pada
hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.Unsur jiwa (rohani)
manusia meliputi aspek akal, rasa, dan kehendak. Akal merupakan potensi rohani
manusia dalam hubungan dengan intelektualitas, rasa dalam bidang estetis, dan
kehendak dalam bidang moral (etika). Atas dasar kreativitas akalnya manusia
mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah kekayaan alam yang sediakan
oleh Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu tujuan essensial dari Iptek adalah
demi kesejahteraan umat manusia, sehingga Iptek pada hakikatnya tidak bebas
nilai namun terikat oleh nilai. Dalam masalah ini Pancasila telah memberikan
dasar nilai-nilai bagi pengembangan Iptek demi kesejahteraan hidup manusia.
Pengembangan Iptek sebagai hasil budaya manusia harus didasarkan pada moral
Ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila yang sila-silanya
merupakan suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika
pengembangan Iptek.
Pancasila sebagai filsafat ilmu harus mengandung nilai
ganda, yaitu:
1. Harus memberikan landasan teoritik (dan normatif) bagi
penguasaan dan pengembangan iptek dan menetapkan tujuannya.
2. Memiliki nilai instrinsik tujuan iptek yang senantiasa
dilandasi oleh nilai mental kepribadian dan moral manusia. Nilai-nilai
kualitatif dan normatif secara kategoris harus terkandung dalam ajaran
filsafat. Kualitas dan identitas nilai mental dan kepribadian manusia
senantiasa berhubungan dengan nilai filsafat dan atau agama.
Kedudukan filsafat ilmu harus berasaskan kerokhanian dari
sistem keilmuan dan pengembangannya. Fungsi mental dan moral kepribadian
manusia dalam implemantasi iptek merupakan kriteria yang signifikan suatu
keilmuan. Keilmuan harus berorientasi praktis untu kepentingan bangsa. Selain
itu, kebenaran yag dianut epistomologis Pancasila prinsip kebenaran
eksistensial dalam rangka mewujudkan harmoni maksimal yang sesuai taraf-taraf
fisiokismis, biotik, psikis, dan human dalam rangka acuan norma ontologis transedental.
Dengan pendekatan pencerdasan kehidupan bangsa, epsitomologis Pancasila
bersifat terbuka terhadap berbagai aliran filsafat dunia (Dimyati, 2006).
2.2
Definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Manusia sebagai makhluk jasmani rohani
sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sekaligus individu dan makhluk sosial, pada
hakikatnya sebagai makhluk homo sapiens
makhluk yang berakal di samping berasa dan berkehendak. Sebagai makhluk yang
berakal, manusia memiliki kemampuan intelektual yang mampu menghasilkan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Ilmu
pengetahuan dan teknologi adalah unsur-unsur yang pokok dalam kebudayaan
manusia, dalam dunia ilmu pengetahuan terdapat dua pandangan yang berbeda yaitu
(1) pendapat yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, artinya
tidak ada sangkut pautnya dengan moral, dengan etika, dengan kemanusiaan,
dengan ketuhanan. (2) pendapat kedua menyatakan bahwa ilmu pengetahuan pada
hakikatnya untuk kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan
adalah terikat nilai yaitu nilai moral, nilai kemanusiaan, nilai religious.
Bagi Pancasila ilmu pengetahuan itu berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan,
berpersatuan, berkerakyatan, dan beradilan.
Maka dalam pengembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi harus dilandasi moral, etika serta nilai-nilai religious.
Dengan perkataan lain ilmu pengetahuan harus dilandasi etika ilmiah dan yang
paling penting dalam etika ilmiah adalah menyangkut hidup mati orang banyak,
masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Hal-hal yang perlu ditekankan
adalah sebagai berikut:
1. Risiko
percobaan dan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Kemungkinan
penyalahgunaannya
3. Kompatibilitas
dengan moral yang berlaku
4. Terganggunya
sumber daya dan pemerataannya
5. Hak
individu untuk memilih sesuatu sesuai dengan dirinya
2.3 Penerapan Nilai Persatuan sebagai
Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sila persatuan Indonesia,
mengkomplementasikan universalia dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam
sila-sila lain. Pengembangan Iptek diarahkan demi kesejahteraan umat manusia
termasuk di dalamnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan Iptek hendaknya
dapat mengembangkan rasa nasionalisme. Kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa
sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Sila persatuan Indonesia mengingatkan
kita untuk mengembangkan IPTEK untuk seluruh tanah air dan bangsa secara
merata. Selain itu memberikan kesadaran bahwa rasa nasionalisme bangsa
Indonesia akibat adanya kemajuan IPTEK, dengan IPTEK persatuan dan kesatuan
bangsa dapat berwujud, persaudaraan dan persahabatan antar daerah dapat
terjalin. (T. Jacob, 2000;155)
Contoh persoalan atau kebijakan
dari nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(IPTEK) yaitu adanya media sosial seperti facebook atau twitter yang dapat
menyatukan masyarakat Indonesia untuk membantu warga negara Indonesia yang
membutuhkan bantuan seperti adanya Laskar Sedekah yang menyalurkan
sedekah masyarakat kepada yang berhak untuk menerima. Selain itu, orang-orang
yang sudah bersedekah dapat mengetahui bentuk kegiatan Laskar Sedekah
melalui akun media sosial yang mengunggah foto-foto penerima sedekah. Manfaat
lainnya dari penerapan nilai persatuan sebagai dasar pengembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yakni dapat membuat masyarakat Indonesia
lebih tanggap, contohnya jika terjadi bencana alam di suatu daerah seperti
kabut asap maka informasi-informasi
lebih cepat meluas dan menyebar. Sehingga fungsi dari nilai persatuan sebagai
dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) adalah memperrmudah
mempersatukan masyarakat Indonesia dalam segala urusan.
2.4 Pengaruh Nilai Kerakyatan sebagai
Dasar Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendasari pengembangan
Iptek secara demokratis. Artinya setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan
untuk mengembangkan Iptek. Selain itu, dalam pengembangan Iptek setiap ilmuwan
juga harus menghormati dan menghargai kebebasan oang lain dan harus memiliki
sikap yang terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan
penemuan teori lainnya.
Sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan, meminta kita membuka
kesempatan yang sama bagi semua warga untuk dapat mengembangkan IPTEK dan
mengenyam hasilnya sesuai kemampuan dan keperluan masing-masing, sehingga tidak
adanya monopoli IPTEK. (T. Jacob, 2000;155)
Pengaruh nilai Kerakyatan sebagai dasar
pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) adalah meningkatkan
kreatifitas masyarakat Indonesia untuk menghasilkan suatu karya cipta dalam
bidang apapun untuk kesejahteraan warga negara Indonesia. Seorang penemu muda
Ricky Elson contohnya. Beliau dan rekan-rekannya berhasil menciptakan mobil
listrik Indonesia pertama yaitu Tuxuci kemudian dikaji ulang hingga pada tahun
2013 telah muncul mobil bertenaga listrik Selo. Pada saat ini Ricky Elson
pemuda Indonesia berusia 33 tahun tengah mengembangkan becak listrik dan
pembangkit listrik tenaga angin di daerah sumba yang menjadi pembangkit listrik
tenaga angin terbaik di dunia.
Dengan selalu berupaya demi kebangkitan
Indonesia dan nilai Kerakyatan sebagai dasar pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (Iptek), tangan-tangan ahli anak Indonesia menciptakan ide-ide
kreatif yang menghasilkan intelektual properti.
2.5 Manfaat Nilai Keadilan sebagai Dasar
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia mengkomplementasikan pengembangan Iptek haruslah menjaga keseimbangan
keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya,
manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta
manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986)
Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, IPTEK didasarkan pada keseimbangan keadilan dalam kehidupan
kemanusiaan. (T. Jacob, 2000;156)
Contoh dari sila kelima ini adalah ditemukannya varietas
bibit unggul padi Cilosari dari teknik radiasi. Penemuan ini adalah hasil buah
karya anak bangsa. Diharapkan dalam perkembangan swasembada pangan ini nantinya
akan mensejahterakan rakyat Indonesia dan memberikan rasa keadilan setelah
ditingkatkannya jumlah produksi sehingga pada perjalanannya rakyat dari
berbagai golongan dapat menikmati beras berkualitas dengan harga yang
terjangkau.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Pancasila merupakan dasar negara
Republik Indonesia yang terumuskan dari proses akulturasi budaya nusantara yang
berlangsung berabad-abad. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan pandangan
hidup bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu
sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam
kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa
Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa,
dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk
menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Filsafat
Pancasila merupakan landasar dalam proses berfikir dan berpengetahuan.
Pancasila sebagai dasar negara
terdiri dari lima sila yang berasal dari pemikiran hasil akulturasi budaya
nusantara. Sila-sila dalam Pancasila memliki keterkaitan atau berhubungan dan
saling melandasi. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan landasan
utama dari kempat sila lainnya. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai sistem
yang saling terkait tak terpisahkan.
Perkembangan ilmu pengetahuan di
Indonesia tak bisa terlepas dari dunia luar. Ilmu pengetahuan di Indonesia pada
dasarnya telah berlangsung sebelum era bangsa eropa masuk ke nusantara hingga
pada masa pasca kemerdekaan. Perkembangan iptek adalah lewat kelembagaan pendidikan,
hal ini didasarkan pada semangat ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ yang tertuang
dalam Pembukaan UUD 1945. Para ilmuwan dan cendikiawan harus memiliki semangat
mengembangkan dan menciptakan iptek yang ditujukan bagi kesejahteraan dan
kemaslahatan umat manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan,
1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta; Paradigma
Kaelan,
2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta; Paradigma
Arjati, Novi Kristi. 2012. http://kristiarjati.blogspot.co.id. Pancasila Sebagai Landasan Pengembangan Iptek: diakses 19 September 2015
Arianto, Fajar. 2014.
http://www.kompasiana.com. Filsafat Pancasila Dan Perkembangan Ilmu
Pengetahuan: diakses 19 September 2015
Dwi, Thalya. 2014.
http://www.academia.edu. Pancasila
sebagai Nilai Pengembangan Ilmu: diakses 19 September 2015
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar