JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan penetrasi smartphone dan media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoax
merajalela di Indonesia. Informasi menyesatkan banyak beredar melalui
aneka jalur digial, termasuk situs online dan pesan chatting.
Kalau tidak hati-hati, netizen bisa termakan tipuan hoax, atau bahkan ikut menyebarkan informasi palsu yang boleh jadi sangat merugikan bagi pihak korban fitnah.
Lantas bagaimana caranya agar tak terhasut? Ketika dijumpai KompasTekno di sela deklarasi Masyarakat Anti Fitnah di Jakarta, Minggu (8/1/2016), Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoax Septiaji Eko Nugroho menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli. Berikut penjabarannya.
1. Hati-hati dengan judul provokatif
Berita hoax
kerapkali membubuhi judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan
langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa dicomot
dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan
persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
Karena
itu, apabila menjumpai berita denga judul provokatif, sebaiknya cari
referensi berupa berita serupa dari situs online resmi, kemudian
bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda. Dengan begini, setidaknya
pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih berimbang.
2. Cermati alamat situs
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link,
cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang
belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan
domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan.
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari
jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi
tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang
berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
3. Periksa fakta
Dari
mana berita berasal? Siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi
seperti KPK atau Polri? Sebaiknya jangan lekas percaya apabila informasi
bersal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat. Perhatikan
keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak
bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu
diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan
opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti,
sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga
memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4. Cek keaslian foto
Di
era teknologi digital, bukan hanya konten berupa teks yang bisa
dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada
kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi
pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop
ke kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan
gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa
dibandingkan.
5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Di
Facebook terdapat sejumlah fanpage dan grup diskusi anti hoax,
misalnya Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group
Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.
Di
grup-grup diskusi ini, netizen bisa ikut bertanya apakah suatu
informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang
sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota bisa ikut berkontribusi
sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga
banyak orang.
Cara melaporkan hoax
Apabila
menjumpai informasi hoax, bagaimana cara mencegahnya supaya tidak
merugikan orang banyak? Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut
melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback
untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung
informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan
twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.
Pengguna internet dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax.
0 komentar:
Posting Komentar