Saya takkan jelaskan panjang lebar
mengenai HTI, karena banyak yang sudah mengulas. HTI dan manuvernya di
Indonesia telah menarik perhatian pemerintah sekaligus memancing
keresahan di negeri ini karena dikait-kaitkan dengan ideologi yang
mengusung konsep khilafah. Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan HTI
seolah dibiarkan dan sekarang pemerintah menyalakan alarm akan menindak
tegas organisasi ini. Salah satu ketegasan yang ditunjukkan pemerintah
adalah wacana akan dibubarkannya HTI dalam waktu dekat karena
aktivitasnya tidak sesuai (bertentangan) dengan nilai-nilai Pancasila.
Tapi HTI berkali-kali menentang rencana
pembubaran, dan membantah dikatakan anti Pancasila. Tapi kenyataannya
sebenarnya berkata lain. Kenyataan di lapangan malah menunjukkan
sebaliknya. Pernah acaranya bertajuk Forum khilafah Indonesia yang
diadakan di kota Semarang dibubarkan karena tak berizin. Kalau ada izin
pun, seharusnya acara seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja.
Dikhawatirkan akan berdampak dan makin luas. Saya hanya tak mengerti
mengapa HTI berani-beraninya mengadakan acara seperti ini, seolah ingin
menantang pemerintah atau bahkan tidak takut sama sekali?
Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyebut HTI sudah sangat matang mempersiapkan negara Khilafah atau negara Islam di Indonesia. Hal itu bukan hanya tercermin dari gerakan HTI yang begitu masif di daerah-daerah, tapi karena bukti-bukti lain yang didapatkan pemerintah. “Ada copy-nya Rancangan Undang-Undang (Dasar Negara Khilafah),” kata Soedarmo.
Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyebut HTI sudah sangat matang mempersiapkan negara Khilafah atau negara Islam di Indonesia. Hal itu bukan hanya tercermin dari gerakan HTI yang begitu masif di daerah-daerah, tapi karena bukti-bukti lain yang didapatkan pemerintah. “Ada copy-nya Rancangan Undang-Undang (Dasar Negara Khilafah),” kata Soedarmo.
Nah, tentu akan menimbulkan pertanyaan
mengapa HTI memiliki rancangan undang-undang dasar negara khilafah kalau
ngakunya tidak anti Pancasila. Ini adalah jurus ngeles dan berkelit
yang sudah pasaran dan sudah basi. Ucapan dan niat tidak sinkron, ucapan
mengatakan mendukung Pancasila, tapi niatnya diam-diam ingin mengganggu
keutuhan NKRI.
Menurut Soedarmo, dengan fakta bahwa HTI
telah memiliki RUU Dasar Negara Khilafah atau RUU Dasar Negara Islam,
maka pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah pun mengupayakan proses
pembubaran organisasi kemasyarakatan tersebut ke pengadilan dan melarang
kegiatannya. Tak hanya RUU dasar negara Khilafah, Ada juga strategi
mulai dari tahap awal perekrutan sampai nanti perebutan kekuasaan
negara. Gerakan bawah tanahnya sudah ada strategi, ada metode yang
dilakukan, persis seperti gerakan Gafatar.
Bukannya bermaksud frontal, mengapa
tindakan seperti ini masih harus berbelit-belit dalam melakukan
pembubaran terhadap organisasi ini? Bukankah tindakan yang dilakukan HTI
ini sudah keterlaluan dan berbahaya bagi NKRI? Memang organisasi ini
berbadan hukum, tapi mereka memang sudah berniat khilafah dan punya niat
menggantikan Pancasila. Ini sudah bukan menyangkut kepentingan
perorangan atau kelompok, tapi sudah menyangkut skala nasional skala
besar. Ini sudah menyangkut Pancasila. Bukankah ini bisa menjadi alasan
sangat kuat untuk melakukan tindakan penghentian sebelum semuanya
terlambat?
Kalau HTI diam-diam menyiapkan rancangan
undang-undang khilafah, berarti mereka sudah ada niat. Niat inilah yang
harus diwaspadai. Niat tidak boleh dianggap remeh, karena seseorang
kalau sudah punya niat, pasti memiliki tekad yang kuat. HTI dalam hal
ini tentunya tidak main-main karena aktivitasnya makin hari makin
berani. Forum khilafah adalah salah satunya. Untuk apa membicarakan
khilafah di negara yang didirikan dengan dasar negara Pancasila kalau
bukan ada upaya tersembunyi? Tidak mungkin hanya untuk iseng dan
lucu-lucuan. Khilafah bertentangan dengan Pancasila. Jadi kalau
membicarakan atau bahkan mendukung khilafah, pasti menantang Pancasila,
bukan? Logika yang mudah dipahami. Tapi sayangnya banyak yang masih
belum paham. Masih banyak yang mendukung HTI dan bahkan protes di media
sosial perihal rencana pembubarab terhadap organisasi ini.
Intinya NKRI adalah harga mati. Dasar
negara kita ada Pancasila, dari merdeka hingga sekarang. Para tokoh dan
pahlawan merumuskan dasar negara ini dengan susah payah dan penuh
pertimbangan. Dan sekarang ada organisasi macam HTI yang dengan sok
heroiknya ingin mengganggu NKRI dengan ideologi khilafahnya. Tanpa perlu
protes dan koar-koar, memang sudah seharusnya kalau memang pemerintah
ingin membubarkan organisasi ini. Bukan hanya meresahkan, ini juga akan
menyebabkan berbagai konflik di kemudian hari. Negara ini bukan negara
agama tapi terdiri dari banyak suku bangsa dan agama. Ideologi khilafah
tidak cocok. Kalau masih ngotot, lebih baik cari tanah lain di luar yang
tak dipunyai siapa pun dan dirikan negara khilafah di sana.
Bagaimana menurut Anda?
http://nasional.kompas.com/read/2017/05/13/09275471/kemendagri.hti.sudah.siapkan.ruu.dasar.negara.khilafah.di.indonesia
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar