Sedih rasanya saat melihat kasus anak-anak
diintimidasi oleh ormas radikal, dan baru-baru ini viral dimedia
tentang ormas yang menggeruduk anak dibawah umur di Jakarta, dan sebagai
badan yang dibuat untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi orang
dewasa, hingga saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia belum
membuat satu pernyataanpun atau memberikan pendampingan.
KPAI memang sering muncul di media
terutama di televisi yang mempunyai acara entertainmen semacam
gossip-gosip atau kabar selebriti dan lainnya, kita melihat KPAI begitu
tanggap saat mendengar masalah-masalah anak selebriti, sampai-sampai ada
pemikiran bahwa KPAI cepat sekali menanggapi kalau kasusnya anak-anak
selebrity, hadeuh, pilih-pilih juga ternyata ya.
Dari kasus pawai obor anak-anak yang
nyanyi “Bunuh…bunuh….” KPAI belum berkomentar sedikitpun. Bahkan
jauh-jauh hari sebelumnya saat anak-anak diajak untuk berdemo, KPAI juga
tidak melakukan tindakan apapun. Saya pribadi sudah cek di website KPAI
belum ada pernyataan tentang hal ini. Ya mungkin mereka sedang sibuk.
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa
ini, kalau tidak kita lindungi maka habislah masa depan bangsa ini.
Pemerintah sudah membuat UU perlindungan anak, dan seharusnya KPAI harus
menjalankan amanat undang-undang tersebut.
Selama ini kita hanya fokus pada kekerasan
fisik saja, anak di sekolah dipukul oleh gurunya kita ribut nggak
karuan, sampai gurunya dilaporkan ke kepolisian dan ditahan. Jangan
lupa selain kekerasan fisik kekerasan verbal dan juga indoktrinasi
hal-hal yang salah kepada anak, akan menimbulkan hal-hal yang negatf
terhadap anak itu. Jika dari kecil anak sudah diajari intoleransi, sudah
diajari memusuhi perbedaan, maka di masa dewasanya anak ini bisa
berlaku intoleran terhadap perbedaan, bukan tidak mungkin akan menurun
kepada anak-anaknya juga. Orang tua sudah seharusnya melindungi
anak-anaknya. KPAI dalam hal ini sebagai ujung tombak perlindungan anak
seharusnya proaktif untuk mempelajari bagaimana anak-anak ini mengalami
indoktrinasi dari orang dewasa dengan berselimut ajaran agama. Orang
tua juga harus memastikan bahwa anak-anaknya tidak dicekoki oleh hal-hal
negatif berselimutkan agama.
KPAI harus bersikap untuk hal ini dan bekerjasama dengan aparat kepolisian, dan RT,RW setempat, agar bisa menghentikan masalah pencekokan anak-anak dibawah umur ini, jelas tujuannya untuk melindungi generasi penerus bangsa ini. Janganlah mempertaruhkan masa depan bangsa ini, momen hari lahir Pancasila ini saat yang tepat sebenarnya untuk KPAI bersikap dan beraksi dengan cepat. Stop kegaduhan bekerja dengan diam, cepat dan hasilnya bisa dilihat, sudah capek rasanya kita bergaduh.
Bekerjasama dengan instansi terkait memang
sudah sewajarnya dilakukan untuk mempercepat proses penanganan masalah
ini, akan tetapi ada hal lain juga yang harus dikembangkan, misalnya
dengan mengunjungi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan etika
bermedsos, karena lebih baik diperkenalkan dan diberi penjelasan sedari
dini, misalnya tingkat sekolah dasar, maupun sekolah menengah baik
menengah pertama, maupun menengah atas. Karena anak-anak sekarang tidak
lepas dari instragram dan medsos lainnya, jadi harus diberi pengetahuan
tentang, tata cara dan etika bermedsos, pemaparan tentang ujaran
kebencian dan undang-undang ITE. Tentu saja dengan cara yang sesuai
dengan umur mereka. Pelajaran beretika dimedsos seharusnya juga
mengajarkan apa itu bullying dan dampak bullying terhadap seseorang yang terkena bully. Karena
dengan mengetahui dampak dari bullying diharapkan anak-anakpun tidak
membully pada saat aktive bermedsos. Etika atau sopan-santun dimedsos
inilah yang harus segera, jika perlu dimasukan dalam ekstrakurikuler
sekolah dasar maupun menengah dan atas.
Kegagalan melindung anak-anak dari
doktrin-doktrin yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa akan menjadi
bom waktu bagi bangsa ini kekedepannya. Tentu saja, para orang tuapun
harus disadarkan dari masalah ini, ketika orang tua mengajarkan bahwa
agama lain adalah kafir, dan boleh dibunuh maka ada masalah pada otak
para orangtua tersebut. Disini memang sudah bukan wewenang KPAI lagi,
akan tetapi baik juga bila KPAI bekerja sama dengan pemerintah atau
instansi terkait.
Sudahlah stop retorika marilah mulai
bergerak, anak-anak bangsa sudah banyak yang jadi korban, mereka belum
berdosa, harus diselematkan segera. Supaya bangsa ini tidak punah, dan
tetap jaya dimasa depan. Kalau bukan kita semua yang bergerak siapa
lagi. Mari kita dukung KPAI untuk melindungi anak-anak kita dari segala
bentuk radikalisme.
#sayapancasila
#sayaNKRI
#sayamenolakradikalisme
0 komentar:
Posting Komentar