Walaupun keputusan membubarkan HTI
bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, namun jika prosesnya
sesuai dengan undang-undang Ormas yang ada, maka akan memakan waktu yang
berbelit.
Kelemahan undang-undang keormasan,
seharusnya menjadi perhatian, supaya pencegahan radikalisme dapat
dilakukan, sebelum efeknya menghancurkan bangsa.
Undang-undang ormas yang dibuat,
terindikasi memiliki kepentingan dari orang atau kelompok-kelompok
tertentu. Hal tersebut membuat proses pembubaran ormas menjadi
berbelit-belit.
Bisa dibayangkan, jika ada suatu ormas
yang sudah dinyatakan terlarang, tetapi masih belum bisa dibubarkan,
tentu saja mereka masih memiliki kesempatan yang cukup lama untuk
menghancurkan negara.
Jika ormas yang diharapkan ikut berperan
serta memajukan suatu negara, tetapi pada kenyataannya memiliki potensi
memecah belah, menghancurkan dengan kekisruhan yang sering dibuatnya,
sudah semestinya ormas tersebut harus segera dibubarkan. Tidak perlu
pintar untuk memahami hal tersebut, karena itu merupakan hal yang
sederhana.
Sangat konyol, jika suatu ormas harus
diberikan SP 1 sampai dengan SP 3 yang bisa memakan waktu hingga 5
tahun. Sudah tentu waktu lima tahun tersebut dapat tetap digunakan untuk
melakukan hal-hal yang dapat merugikan dan menghancurkan suatu bangsa.
Tidak ada jaminan, mereka tidak melakukan kegiatan yang sudah
jelas-jelas di larang.
Bukan hanya konyol, tetapi hal tersebut
sudah aneh dan tidak bisa diterima dengan akal sehat, jika undang-undang
tersebut tidak segera direvisi. Hanya orang-orang yang memiliki
kepentingan pribadi dan golongan saja yang menolak undang-undang ormas
direvisi. Mengingat, ini masa kemerdekaan, dimana waktunya untuk mengisi
kemerdekaan dengan hal-hal yang produktif, bukan hal-hal tidak berguna
bahkan dapat menghancurkan suatu bangsa.
Bisa dibayangkan, kita masih sibuk
mengurusi ormas-ormas radikal, sedangkan negara lain sudah sibuk
mengurusi ilmu pengetahuan dan teknologi yang akan digunakan untuk
kemajuan suatu bangsa.
Apa yang diceritakan Menkopolhukam Wiranto, terkait susahnya pembubaran ormas, seharusnya sudah harus cepat diselesaikan.
“Dari teman-teman Polhukam yang ikut
pembahasan itu memang menyatakan satu pesan yang menunjukkan banyak
kepentingan masuk. Dalam peraturan pembubaran suatu organisasi.
Sebenarnya secara dapat dicerna oleh pikiran bahwa satu lembaga yang
mendapatkan kewenangan untuk membentuk organisasi, mengesahkan
organisasi, memberikan solusi harusnya diberikan kesempatan atau
kewenangan bisa cabut organisasi apabila menyimpang dari tujuan awal,
dan itu sudah jelas,” kata Wiranto, seperti yang dilansir detik.com.
Pernyataan Wiranto tersebut tentu saja ada
kaitannya dengan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang
sudah jelas-jelas mengancam NKRI.
Jika kita mau bercermin dengan
konflik-konflik di Timur tengah, termasuk teroris terbesar yang dengan
terang-terangan mengangkat senjata seperti ISIS, tentu saja pembubaran
HTI di Indonesia merupakan hal yang mendesak. Jika ISIS menginginkan
khilafah dengan mengangkat senjata, HTI dengan menyusup di sendi-sendi
kehidupan dalam masyarakat dan tatanan negara, dengan framing ketokohan.
Yang pada akhirnya, rakyat juga yang akan dibenturkan, sehingga
kemungkinan kisruh horizontal mencuat dan digunakan untuk melemahkan
suatu negara.
Jika konflik horizontal terjadi, tentu
saja yang menderita adalah rakyat juga, karena akan berimbas pada
perekonomian negara. Keamanan suatu negara, menjadi hal yang terpenting
untuk kemajuan dalam segala hal, itu sudah pasti.
Bisa dibayangkan lelahnya pemerintahan, di
satu sisi mereka sedang berfokus untuk memajukan bangsa dengan proyek
infrastruktur yang akan berpengaruh besar untuk perekonomian, di sisi
lain harus juga mengurusi hal-hal yang tidak produktif, seperti
demo-demo pemaksaan kehendak dengan berjilid-jilid. Belum lagi dengan
sikap-sikap politisi dan tokoh-tokoh yang hobi nyinyir namun tidak bisa
melakukan apa-apa untuk negara.
Bukan hal yang berlebihan, dan bahkan
sudah layak dan sepantasnya, jika kita menginginkan HTI dibubarkan.
Kedekatannya dengan ISIS, tentu saja menjadi hal yang lebih dari cukup
untuk dijadikan alasan, mengapa HTI harus segera dibubarkan.
Keoknya ISIS, tentu saja membuat para
petempur pulang lagi ke negaranya masing-masing. Pilihan terakhir mereka
setelah gagal dengan ISIS, tentu saja mendukung kelompok lain yang
meiliki kedekatan dengan ISIS.
Kedekatan HTI dengan ISIS sendiri
dinyatakan oleh Wiranto selaku Menkopolhukam, seperti yang dilansir
detik.com. “Dampak untuk Indonesia, maka kita hadapi gerakan
transnasional yang jelas sangat tidak nasionalis dan tidak NKRI dan
Pancasilais, dan saya menyatakan HTI termasuk memiliki hubungan dekat
dengan ISIS,” ujar Wiranto di Kantor Kemenristek Dikti, Rabu
(17/5/2017).
Begitulah ceritanya.
Sumber pendukung ;
0 komentar:
Posting Komentar