Jakarta, Baranews.co – Menteri Agama (Menag) Lukman
Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kementeriannya terus melakukan upaya
melawan paham radikal dalam dunia pendidikan. Sedangkan, program
deradikalisasi secara umum, menurutnya adalah tugas dan kewenangan dari
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Deradikalisasi itu lebih pada BNPT yang melakukan itu. Kita lebih
pada penanganan preventifnya sebenarnya. Jadi upaya lebih pada
pendekatan edukasi, bagaimana agar pemahaman agama itu tidak menjadi
ekstrem, artinya tidak berlebihan,” kata Lukman yang ditemui di kantor
Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Jumat (26/5).
Kementerian Pendidikan (Kemag), ungkapnya, memastikan bahwa
pengajaran agama dalam dunia pendidikan sesuai dengan esensi dari
beragama. Dengan kata lain, agama yang diajarkan tidak radikal tetapi
tetap mengedepankan pengembangan wawasan murid.
Lebih lanjut, Lukman menyadari bahwa deradikalisasi adalah hal
mendesak yang harus dilakukan oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah.
Apalagi, adanya data ratusan mantan narapidana (napi) kasus terorisme
yang belum pernah mengecap program deradikalisasi.
“Tentu menjadi kewajiban kita semua untuk bagaimana agar lebih juga
mengakomodasi sejumlah kalangan (napi) yang dinilai belum tersentuh
program deradikalisasi. Jadi ini memang kita sadari dan kita akan terus
gencarkan itu,” ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Rudiantara mengungkapkan bahwa kementeriannya memberikan keistimewaan
kepada tiga lembaga dalam upaya menghentikan penyebaran paham radikal
melalui dunia maya. Ketiga lembaga tersebut, adalah BNPT, Badan
Intelejen Negara (BIN), dan Kepolisian.
Rudiantara menegaskan bahwa kepada tiga lembaga tersebut, tidak
diperlukan prosedur yang berbelit jika hendak mengeksekusi suatu situs
atau laman website yang berisi atau menyebarkan paham radikal.
“Kominfo memberikan karpet merah untuk masalah terorisme,
radikalisme, kepada tiga kementerian dan lembaga, Polri, BNPT, dan BIN.
Kepada yang bertiga itu tidak berbelit-belit berjenjang, dan tidak perlu
ke saya. Bisa langsung kepada pihak ataupun organisasi ataupun unit
yang mengeksekusi di Kominfo. Jadi cepat. Soalnya kan radikalisme
terorisme tidak pernah menunggu pemerintah melakukan persiapan,”
ungkapnya sebelum meninggalkan kantor Wapres, Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa kementeriannya memang mengalami
kesulitan untuk mengeksekusi domain pribadi yang mengandung unsur
radikal, seperti pesan yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan Deradikalikasi BNPT
Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir pernah menyebutkan terdapat ratusan
mantan anggota kelompok teroris di Indonesia yang belum tersentuh
program deradikalisme.
“Ada lebih dari 400 orang mantan teroris yang belum tersentuh program
deradikalisasi. Saat ini baru sekitar 184 orang mantan teroris di 17
provinsi yang telah mengikuti program deradikalisme,” kata Abdul Rahman
Kadir beberapa waktu lalu.
Novi Setuningsih/YUD
Suara Pembaruan
0 komentar:
Posting Komentar