Oleh: Ida Ayu Marina Clara W.
Ideologi adalah sekumpulan ide yang mencerminkan kebutuhan-kebutuhan,
harapan, dan tujuan sosial dari individu, kelompok, golongan atau budaya
(The American Heritage dan Dictionary of The English Language, Fourth
Edition). Ideologi juga seringkali dipahami sebagai sekumpulan ajaran
atau kepercayaan yang membentuk dasar-dasar politik, ekonomi, dan
sistem-sistem lain yang ada di sebuah negara. Dengan kata lain, setiap
negara pasti memiliki sebuah ideologi. Namun, seperti sebuah peribahasa,
“lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”. Pandangan
mengenai ideologi negara yang satu belum tentu diterima oleh negara yang
lain. Setiap negara memerlukan ideologi yang berbeda-beda sebagai
wadah, dasar, dan landasan untuk pembangunan di wilayah masing-masing.
Banyak negara-negara maju di dunia yang sudah mencapai kejayaan yang
cemerlang dikarenakan mereka telah menggunakan ideologi yang tepat untuk
bangsa mereka sehingga tidak begitu sulit bagi masyarakatnya agar
berprilaku sesuai dengan landasan ideologi yang mereka gunakan. Lalu,
apakah Pancasila merupakan ideologi yang tepat untuk Indonesia? Untuk
mengetahui apakah Pancasila sudah ideal untuk kita gunakan, kita
melihatnya dari tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi tersebut, yaitu
dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas. Dimensi Realitas
menyatakan bahwa sebuah ideologi merupakan interprestasi dari keadaan
riil bangsanya sendiri. Ideologi Pancasila telah memenuhi dimensi
realitasnya karena Pancasila telah menggambarkan keadaan sesuangguhnya
dari masyarakat Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila juga dapat
dikatakan sebagai cermin dari kepribadian bangsa Indonesia karena telah
memberikan ciri yang khas bagi bangsa Indonesia untuk dapat dibedakan
dengan negara lain. Terdapat kemungkinan bahwa masing-masing sila di
dalam Pancasila terlepas dari sila yang lain, akan tetapi, kelima sila
tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Itulah
sifat dari Pancasila yang mencirikan bangsa Indonesia, yaitu terdiri
atas berbagai suku, agama, pulau-pulau namun tetap merupakan satu
kesatuan Indonesia. Dimensi Idealitas menyatakan sebuah ideologi harus
mengandung cita-cita dari seluruh elemen masyarakatnya, sehingga suatu
bangsa mengetahui tujuan mereka masing-masing. Ideologi Pancasila juga
telah memenuhi dimensi idealitasnya, karena Pancasila mengandung cita -
cita dari seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Cita-cita luhur bangsa
Indonesia tegas memuat dalam Pembukaan UUD 1945. Di dalam Pembukaan UUD
1945 juga terdapat nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pancasila
merupakan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Dimensi Fleksibilitas
menyatakan bahwa sebuah ideologi harus bisa beradaptasi dengan
perkembangan jaman. Pancasila telah memenuhi dimensi fleksibilitasnya
karena Pancasila bisa beradaptasi dengan perkembangan jaman. Pancasila
juga terbuka terhadap hal - hal yang baru tanpa kehilangan nilai - nilai
dasarnya. Oleh karena itu, Pancasila juga sering disebut sebagai
ideologi terbuka. Dari ketiga dimensi tersebut, maka sudah tentu
Pancasila adalah ideologi terbaik bagi kita sebagai warga negara
Indonesia. Renungan Ir Soekarno tentang Pancasila di depan pohon sukun
di Ende, Flores telah membuktikan kepada kita bahwa sejarah tak hanya
berawal dari Pulau Jawa. Pancasila telah menyatukan Indonesia. Dan di
usianya kini yang sudah berusia 69 tahun, Pancasila tetap setia menemani
kita, tanpa tergoyahkan oleh ideologi-ideologi lain yang ingin
meruntuhkan kekuatannya. Terdapat 3 peristiwa di Indonesia yang telah
membuktikan bahwa Pancasila tidak pernah tergoyahkan oleh ideologi lain,
yaitu Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun tahun 1948
yang ingin mendirikan negara komunis di Indonesia, Pemberontakan Darul
Islam – Tentara Islam Indonesia (DI/TII), yang ingin mendirikan negara
Islam di Indonesia, dan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia
tahun 1965 yang dikenal dengan sebutan G 30 S PKI, PKI ingin mengganti
dasar negara Pancasila menjasi komunis. Pemberontakan PKI tersebut dapat
ditumpas oleh ABRI dari seluruh rakyat Indonesia yang setia pada
Pancasila. Walaupun memang pada awal kemunculannya Pancasila memang
sempat menuai perdebatan. Pada saat itu, terdapat masyarakat yang
menginginkan Islam menjadi dasar negara karena melihat mayoritas
penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Namun, sebagian besar
masyarakat Indonesia juga menginginkan negara yang integralistik. Dan
tentu saja, perdebatan tersebut akhirnya dimenangkan oleh pihak yang
menginginkan negara yang integralistik. Hal ini juga membuktikan kepada
kita bahwa nilai-nilai Pancasila tidak akan goyah hanya karena
kepentingan golongan tertentu, karena Pancasila bersifat universal dan
merangkul semua golongan. Tentu dengan sifatnya tersebut, Pancasila
sangat cocok untuk digunakan di Indonesia yang memiliki keanekaragaman
suku, agama, ras, dan budaya. Sehingga nantinya akan terwujud keadilan
bagi seluruh rakyat Indonesia. Segala keterpaduan yang dimiliki oleh
Pancasila terhadap keadaan di Indonesia membuat penulis memilih
Pancasila sebagai ideologi terbaik. Namun, untuk menjadikan Pancasila
menjadi ideologi yang membawa kemajuan, diperlukan upaya-upaya yang
dilakukan oleh bangsa Indonesia, yaitu Menumbuhkan kesadaran untuk
melaksanakan nilai-nilai Pancasila, Melaksanakan ideologi Pancasila
secara konsisten, Menempatkan Pancasila sebagai sumber hukum dalam
pembuatan peraturan perundangan nasional, Menempatkan Pancasila sebagai
moral dan kepribadian bangsa Indonesia. Apabila keempat hal tersebut
telah dilakukan, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi negara
yang sejahtera dan makmur layaknya negara-negara maju saat ini.
Sehingga, kesimpulannya, Pancasila sangat ideal dan sangat tepat untuk
Indonesia. Penulis yakin, ketidaksempurnaan Indonesia sesungguhnya bukan
berpangkal pada sistem maupun ideologi yang digunakan, tetapi bagaimana
kita sebagai masyarakat menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dan
mengimplementasikannya di lapangan.
0 komentar:
Posting Komentar