Cari Blog Ini

Selasa, 20 Juni 2017

Radikalisme di antara Kemiskinan dan Kebodohan


Beberapa hari menjelang bulan Ramadhan kembali Indonesia dikejutkan dengan peristiwa bom bunuh diri. Bom yang diduga bom panci meledak di halte bis TransJ Kampung Melayu. Bom bunuh diri itu menewaskan 5 orang, 3 orang diantaranya anggota Polri, 2 orang lagi diduga pembawa bom  bunuh diri. Selain menewaskan 5 orang, bom bunuh diri ini melukai sedikitnya 10 orang.
Aksi bom bunuh diri halte bis TransJ Kampung Melayu menambah daftar hitam berbagai teror bom yang terjadi di tanah air. Bom yang membawa pesan bahwa kelompok radikal itu ada. Bom yang diledakan dengan tujuan menciptakan teror di masyarakat. Bila dikaitkan dengan teror bom tersebut beberapa pertanyaan sering muncul di pikiran kita. Mengapa Indonesia seringkali menjadi target sasaran bom? Mengapa pembawa bom bunuh diri rela mengorbankan nyawanya? Setiap aksi  bom bunuh diri yang terjadi di tanah air seolah melambangkan suksesnya paham radikalisme di kalangan pengikutnya.
Radikalisme dalam pengertian bahasa adalah paham  atau gerakan yang menginginkan suatu perubahan atau pembaharuan  sosial dan politik secara drastis dan biasanya melalui kekerasan. Di Indonesia paham radikalisme ini cenderung pada paham keagamaan.
Pasca reformasi meciptakan alam demokrasi yang bebas. Hal itu menyuburkan pula paham radikalisme yang sekian lama terkubur dalam. Kelompok radikalisme ini tanpa malu-malu mulai menunjukkan keberadaan dirinya melalui organisasi sosial dengan pola organisasi yang beragam.  Dari mulai gerakan moral ideologi sampai gerakan yang mirip laskar militer yang bertujuan menegakan syariat  Islam.
Sejujurnya radikalisme yang berujung pada aksi terorisme menjadi beban psikologi  bagi umat Islam di tanah air. Mestinya hal ini menjadi persoalan serius bagi umat Islam bila tidak ingin dicap agama Islam adalah agama teror yang menyukai  jalan kekerasan dalam menyebarkan paham keagamaannya. Tidak dipungkiri teror yang terjadi berupa aksi bom bunuh diri, pelakunya berasal dari kalangan umat Islam yang tidak lain penganut dari Islam radikal.
Radikalisme dikalangan umat Islam di Indonesia sesungguhnya mempunyai pandangan dan tujuan yang berbeda-beda. Ada kelompok yang memperjuangkan syariat Islam tanpa ingin berdiri sebagai negara, ada yang ingin mendirikan Negara Islam Indonesia dan ada pula yang ingin mendirikan negara Kilafah Islamiyah. Kelompok-kelompok ini di alam demokrasi semakin bebas menyebarkan paham pemikiran  keagamaannya  sehingga jumlah pengikutnya pun semakin banyak dan semakin luas.
Berbagai pendapat mengatakan radikalisme dipengaruhi faktor agama, sosial dan politik. Tampaknya  persoalan krusial yang terjadi di Indonesia suburnya paham radikalisme di masyarakat  lebih pada faktor  kemiskinan dan kebodohan.  Para pelaku bom bunuh diri adalah bagian umat Islam dan semuanya berasal dari kaum bawah. Tak dapat dipungkiri masyarakat miskin dan bodoh akan mudah diprovokasi lewat paham apapun. Paham radikalisme yang berbalut dengan agama akan lebih diterima pemahamannya dengan janji ‘surga’ yang akan mereka dapatkan. Kehidupan ‘surga” yang dijanjikan menjawab permasalahan hidup yang dihadapi.
 
Semangat juang menegakan agama Islam (jihad) yang disalah artikan didorong fanatisme versi  Islam mereka  seakan menjawab apa yang melatar belakangi  bom bunuh diri. Jihad yang mereka tempuh tidak serta merta muncul begitu saja tanpa ada motivasi dan provokasi. Sistem politik yang dianggap hanya berpihak pada golongan yang berkuasa dan mengesampingkan golongan minoritas, pembangunan ekonomi yang tidak merata, pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, kesenjangan ekonomi, lapangan kerja yang sulit, korupsi yang merajalela ditambah kemiskinan struktural menjadikan paham radikalisme mudah diterima. Pemerintah beserta alat kelengkapannya termasuk institusi Polri sebagai penjaga keamanan dianggap musuh  karena tidak sepaham dengan kelompok mereka. Tidak heran beberapa teror aksi bom bunuh yang dijadikan target adalah anggota Polri. Pemahaman Islam secara kontekstual versi mereka menjadikan jihad dengan akhir mati syahid akan membawa kehidupan yang lebih baik. Mati syahid (versi mereka) adalah pintu utama untuk kehidupan sesudah mati. Mereka meyakini  janji Allah akan hadiah yang akan diterima sebagai penegak agama Allah. Tidak ada hal buruk yang diterima justru prestasi luar biasa gugur sebagai Syuhada (orang yang mati syahid). Ironisnya mereka tidak berfikir begitu banyak nyawa tak berdosa terbunuh akibat aksi bom bunuh diri itu. Pemahaman agama Islam adalah agama damai tampaknya tak ada di versi mereka, yang ada hanya yang tidak sepaham akan diperangi dengan jalan kekerasan.
Dalam menghadapi paham radikalisme yang berujung pada teror bom bunuh diri sikap negara sebagai pelindung utama dari seluruh komponen bangsa haruslah tegas. Negara wajib mengusut tuntas kelompok berpaham radikalisme penebar teror. Negara harus menjamin keamanan rakyatnya.  Masyarakat tetap tenang dan waspada tanpa perlu takut akan segala bentuk teror. Rakyat bersatu padu melawan segala bentuk paham radikalisme dengan  menumbuhkan sikap nasionalisme. Kembali menghidupkan tradisi toleransi beragama. Sikap toleransi beragama diyakini mengandung nilai kebajikan yang mampu menangkal sikap intoleran dari kelompok radikal yang berbalut agama. Sebagaimana diketahui bibit dari radikalisme yang berujung teror adalah sikap intoleran terhadap kaum yang tidak sepaham dengan kelompoknya. Kembali pada nilai Bhineka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tetap satu tujuan.
 
Pemerintah dan rakyat harus bersinergi bersama-sama dalam memberantas paham radikalisme agama. Dimulai dari keluarga, sedini mungkin anak diterangkan bahaya radikalisme dan terorisme. Orang tua tidak lupa mensosialisasikan nilai-nilai toleransi antar sesama manusia sehingga anak sebagai bagian dari masyarakat menyadari betul arti perbedaan dalam tatanan sosial yang mesti dihormati. Institusi pendidikan dan keagamaan dapat dimaksimalkan perannya oleh pemerintah untuk memberantas paham radikalisme. Program deradikalisasi yang digagas pemerintah harus melibatkan semua disiplin ilmu yaitu ilmu hukum, psikologi, agama dan sosial. Diharapkan dengan sinerginya pemerintah dan rakyat paham radikalisme agama yang sudah terlanjur menyebar dapat dibendung dan bila mungkin diberantas.

0 komentar:

Posting Komentar