Cari Blog Ini

Rabu, 22 Maret 2017

Indonesia Melawan Korupsi

 
Transparency International merilis corruption perceptions index 2016. Indonesia berada pada peringkat 90 negara di dunia sebagai negara terkorup. Jika dibandingkan dengan negara tetangga kita, Malaysia berada pada peringkat 55 dunia, sedangkan Singapura berada sangat jauh diatas Indonesia yaitu peringkat ke-7 dunia. 
Praktek korupsi yang terjadi di negara kita ibarat penyakit kanker stadium 4, sudah sepantasnya Presiden Joko Widodo sangat ingin memberantas semua praktek korupsi hingga keakar-akarnya. Langkah nyata terlihat dengan dibentuknya tim Saber Pungli, disamping tanggung jawab aparat penegak hukum lainnya seperti KPK, Kejaksaan Agung dan POLRI.
Berdasarkan hasil survey terbaru yang dirilis Transparency International, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi lembaga terkorup di Indonesia. Bahkan kasus korupsi terbaru dan terhangat yang jadi berita nasional kita menyeret beberapa nama politisi senayan yang diduga turut terlibat dalam  mega korupsi e-KTP, hal ini semakin memperkuat image bahwa lembaga legislatif Indonesia sarat akan masalah korupsi. Tidak dipungkiri juga lembaga-lembaga lain di Indonesia juga banyak mengalami kasus korupsi, hanya perhatian masyarakat lebih besar tertuju pada lembaga legislatif. Hal ini karena masyarakat menilai anggota dewan di DPR memiliki kinerja yang buruk.
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Korupsi yang terjadi di negara Indonesia memberikan dampak yang sungguh menyedihkan bagi bangsa Indonesia, terutama korupsi politis. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah ( baik lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif ) sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas.
 
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebutkan swasta menempati peringkat tertinggi sebagai pelaku korupsi. Adanya Perma Pidana Korporasi justru memberikan kepastian hukum bagi korporasi ataupun aparat penegak hukum. Laode mengatakan Perma Pidana Korporasi hanya mengatur tata cara penanganan perkara. Karena itu, hal ini menjadi pegangan bagi penegak hukum.
“Kalau lihat kasus KPK, paling banyak 156 swasta. Mereka peringkat tertinggi pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara tahun 2004 sampai 2016,” ujar Laode dalam seminar nasional ‘Corporate Criminal Liability Implementasi Perma No 13 Tahun 2016’ di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2017).
 
Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, tetapi pembangunan infrastruktur tidak merata, ketimpangan sosial rakyat Indonesia yang sangat besar, kemakmuran/kesejahteraan bangsa Indonesia yang tidak sepadan dengan kekayaan alam Indonesia yang melimpah ruah. Tidak bisa kita pungkiri hal ini karena salah satu penyebabnya karena besar dan banyaknya praktek korupsi yang terjadi di pemerintahan, koorporasi maupun perorangan.
 
Sudah saatnya sekarang kita sebagai rakyat Indonesia bersatu padu mendukung institusi yang bekerja memberantas korupsi seperti KPK, kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam peraturan atau perundang undangan yang memperkuat hukum korupsi, kita harus berani melawan jika pemerintah maupun anggota DPR yang ingin merevisi untuk melemahkan kewenangan institusi pemberantasan korupsi tersebut.
“Kita harapkan ada keberanian melaporkan, jika dalam lingkungan kerja ada yang tidak wajar, ada yang menyimpang, dan beraroma korupsi. Lihat, lawan, dan laporkan,” kata Basaria dalam Ceramah Umum Komisioner KPK yang dirangkaikan dengan agenda Saya Perempuan Antikorupsi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia mengatakan, meskipun KPK hanya menangani kasus-kasus besar, saat ini sudah ada tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang menangani laporan-laporan kecil. Lebih lanjut dijelaskannya, cara yang paling efektif dan efisien dalam memberantas korupsi adalah pelibatan masyarakat dan peran pertama dalam pendidikan anak-anak di rumah yaitu menanamkan kejujuran pada anak-anak.
Seluruh elemen masyarakat dapat melihat pemerintahan Jokowi-JK yang sangat gencar-gencarnya memerangi korupsi di tingkat pusat maupun daerah. Patut kita apresiasi usaha-usaha pemberantasan korupsi pemerintahan saat ini. Kepala daerah ataupun tokoh-tokoh anti korupsi semakin banyak bermunculan dan berani bersuara lantang melawan tindakan korupsi seperti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot syaiful Hidayat, Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dan banyak lagi lainnya yang akan terus bermunculan menunjukan jati diri mereka. Mereka semua akan bekerja setulus hati untuk bangsa dan negara Indonesia.
 
Indeks persepsi korupsi yang dirilis Transparency International menunjukan Indonesia berada dijalur yang lebih baik. Dalam 4 tahun terakhir, indeks persepsi korupsi untuk Indonesia selalu naik. Tahun 2013 indeks menunjukan diangka 32, tahun 2014 diangka 34, tahun 2015 berada diangka 36, dan di tahun 2016 angka indeks untuk Indonesia adalah 37. Semoga pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan semua kepala pemerintahan daerah di seluruh Indonesia maupun instansi pemberantasan korupsi selalu bekerja semaksimalnya dan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Indonesia bebas korupsi, menuju Indonesia yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.
Demikian adanya…
 

0 komentar:

Posting Komentar