PENDAHULUAN
Di
Indonesia, tokoh agama memiliki posisi yang sangat penting di dalam
mencegah aksi terorisme dan radikalisme. Hal ini dikarenakan tokoh agama
di Indonesia, khususnya Islam, memiliki aktivitas harian mendidik umat
Islam agar mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya. Tokoh Agama
juga memiliki posisi yang disegani karena menjadi tauladan bagi
masyarakat luas. Oleh sebab itu, peranan tokoh agama sangatlah penting
untuk mendukung pencegahan terorisme dan radikalisme melalui kontra
propaganda.
Tokoh
agama dapat memberi pemahaman mengenai ajaran nilai-nilai agama yang
membawa kepada kedamaian. Hal ini dikarenakan esensi agama yang sama
sekali tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membenci, apalagi
sampai melakukan kekerasan.
Jika
tokoh agama berhasil menyampaikan pesan kedamaian, maka akan besar
potensi terciptanya kehidupan yang tentram dan damai di tengah-tengah
masyarakat. Pesan perdamaian dan anti kekerasan dapat disampaikan oleh
tokoh agama di dalam banyak forum, seperti ceramah umum, pengajian,
majelis taklim, dan bahkan melalui siaran media, seperti televisi dan
radio.
Lebih jauh, peran tokoh agama dalam mencegah radikalisme dan terorisme dapat dibagi menjadi tiga:
Pertama,
tokoh agama memberikan penjelasan kepada umat tentang pelurusan kembali
ajaran nilai-nilai Islam yang disesatkan oleh kelompok terorisme. Hal
utama yang perlu dibahas adalah mengenai makna jihad yang sesungguhnya.
Ada baiknya jika ditambahkan dengan pemahaman kontekstual ayat-ayat
Al-Quran yang banyak disalah artikan oleh kelompok terorisme. Tujuannya
adalah agar tercipta kesepakatan bersama mengenai Islam moderat.
Kedua,
memberikan paham bahwa terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran Islam.
Utamanya adalah bahwa ajaran-ajaran mengenai Hukum Islam yang
disampaikan oleh Al-Quran dan Al-Hadist tidak dibajak dan diselewengkan
untuk pembenaran ajarannya. .
Terakhir, ketiga,
adalah penjelasan mengenai Islam sebagai agama universal, cinta damai,
dan menentang segala bentuk terorisme dan radikalisme. Tokoh agama
diharapkan mampu menggalang kesepakatan bersama mengenai bahaya
terorisme dan radikalisme. Untuk menyampaikan hal tersebut, perlu
disampaikan tekstual yang jelas di dalam Al-Quran dan Al-Hadist mengenai
penegasan isu terkait. Selain itu, penyampaian hal ini juga diharapkan
disampaikan berbarengan dengan ajakan untuk mencintai lebih dalam negeri
tercinta Indonesia.
RADIKALISME DAN TERORISME
Radikal
diartikan sebagai secara menyeluruh, habis-habisan, amat keras menuntut
perubahan, dan maju dalam berfikir dan bertindak. Secara semantik,
radikalisme ialah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau
pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua,cet.th.1995, Balai Pustaka).
Radikalisme
adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki
konsekuensi yang ekstrim dalam mewujudkan cita-citanya. Dalam dua
definisi ini radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan,
drastis dan ekstrim. Ensiklopedi Indonesia (Ikhtiar Baru-Van Hoeve, cet.1984).
Terminologi
radikalisme memang dapat saja beragam, tetapi secara esensial adanya
pertentangan yang tajam antara nilai-nilai yang diperjuangkan oleh
kelompok agama tertentu di satu pihak dengan tatanan nilai yang berlaku
saat itu.
Tindakan
radikalisme bukanlah kesalahan ajaran agama tertentu, melainkan pehaman
yang keliru terhadap agama yang dianutnya. Agama seringkali digunakan
sebagai alasan dalam setiap tindakan radikalisme.
Radikalisme
muncul dari problem keagamaan yang timbul di tengah-tengah masyarakat
yang majemuk peradaban dan keberagamaan. Terbunuhnya Rajiv Gandhi
melalui bom bunuh diri yang diduga dari kelompok Tamil Elam menunjukkan
terorisme terjadi juga di kalangan umat Hindu. Kemudian munculnya empat
aliran radikal Kristen di Amerika yaitu:
1. Christian Identity,
2. Nordic Christianity,
3. Fundamentalisme Freewheeling, dan
4. Kreatorisme merupakan agama ektrimis di Amerika yang berdasarkan pada penyalahan terhadap ras lain, agama lain atau kelompok-kelompok bangsa lain.
2. Nordic Christianity,
3. Fundamentalisme Freewheeling, dan
4. Kreatorisme merupakan agama ektrimis di Amerika yang berdasarkan pada penyalahan terhadap ras lain, agama lain atau kelompok-kelompok bangsa lain.
Selain
itu gerakan Tamil di Srilangka, IRA (Kelompok bersenjata Irlandia
Utara), militan Yahudi sayap kanan, sekte kebatinan di Jepang yang tidak
jarang menggunakan jalan kekerasan sebagai solusi penyelesaian masalah
yang juga merupakan gerakan radikalisme agama.
Dr.
H. Afif Muhamad, MA mengatakan: penyebab munculnya radikalisme atas
nama agama, antara lain. (1). Pemahaman yang keliru atau sempit tentang
ajaran agama yang dianutnya. (2). Ketidak adilan sosial. (3).
Kemiskinan. (4). Dendam politik dengan menjadikan ajaran agama sebagai
motivasi untuk membenarkan tindakannya, dan (5). Kesenjangan sosial atau
iri hati atas keberhasilan orang lain.
Adapun faktor-faktor pendorong berkembangnya radikalisme bernuansa agama di Indonesia:
Pertama: Lemahnya penegakan hukum mencapai 28,0%.
Kedua: Rendahnya tingkat pendidikan dan lapangan kerja mencapai 25,2%.
Ketiga: Lemahnya pemahaman ideologi Pancasila mencapai 4,6%.
Keempat: Kurangnya dialog antarumat beragama mencapai 13,9%.
Kelima: Kurangnya pemahaman agama mencapai 4,9%.
Keenam: Ketidakpuasan terhadap Pemerintah mencapai 2,3%.
Ketujuh: Kesenjangan ekonomi mencapai 1,6%.
Kedelapan: Lainnya mencapai 3,1%.
Upaya
menangkal dan memerangi radikalisme dan terorisme harus terus menerus
dilakukan. Dalam memerangi terorisme harus mempertimbangkan hukum,
sosial, dan budaya bangsa karena bila tidak justru akan menciptakan
kondisi yang kontra produktif.
Oleh
karena itu, strategi memerangi terorisme akan berbeda antar negara.
Pendekatan lunak adalah upaya deradikalisasi yang dilakukan BNPT secara
lintas sektoral terhadap akar kejahatan terorisme. Caranya dengan masuk
ke dalam kehidupan masyarakat lewat deteksi dini, upaya pencegahan,
serta pembinaan terhadap eks pelaku teror dan pendukungnya.
Prioritas
dalam pendekatan ini adalah para keluarga serta komunitas para teroris
yang sudah ditindak. Tidak semua kekerasan dapat dipadamkan melalui
tindak kekerasan. Penanggulangan terorisme membutuhkan Kebijakan yang
bersifat komprehensif baik dalam tataran kebijakan maupun pelaksanaan
kontra terorisme yang umum dan menyeluruh. Semoga berhasil.
0 komentar:
Posting Komentar