Cari Blog Ini

Kamis, 30 Maret 2017

Polisi: Jangan Perkeruh Suasana Menjelang Pilkada

JAKARTA — Hingga hari Selasa (28/3), polisi belum menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi pada Jumat, 31 Maret, atau yang sering disebut sebagai aksi 313. Padahal, pemberitahuan aksi itu perlu agar polisi tahu siapa penanggung jawab aksi dan berapa jumlah peserta aksinya. 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono sebelumnya, Senin (27/3), mengimbau agar masyarakat cukup melakukan kegiatan di masjid masing-masing. ”Intinya untuk apa sih hal (aksi) seperti itu,” katanya. 
Menurut Argo, pihaknya juga belum mengetahui tuntutan apa yang akan disampaikan pada aksi 313. Polisi terus memantau perkembangan kegiatan tersebut dan mempersiapkan personel yang memadai. 
”Kegiatan politik di Jakarta biar berjalan sendiri tidak usah ditambahi dengan kegiatan yang memperkeruh suasana. Biarkan Pilkada DKI berjalan sesuai aturan yang ada,” kata Argo.
Pelanggaran kampanye
Sementara itu, bidang hukum dan advokasi tim pemenangan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja) menemukan masih ada sejumlah pelanggaran dalam kampanye putaran kedua. Tim akan melaporkan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. 
Pantas Nainggolan, anggota bidang hukum dan advokasi tim Badja, Selasa, dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain banyaknya spanduk intimidatif, ceramah provokatif, selebaran, hingga aksi pengerahan massa.
Hindari provokasi
Pantas Nainggolan yang juga Ketua Komisi E DPRD DKI itu menyatakan mengimbau agar semua pihak menghindari kampanye yang provokatif dan menggunakan isu-isu suku, ras, dan atargolongan (SARA). Menurut dia, sebagian warga Jakarta saat ini tidak nyaman dengan kampanye provokatif seperti itu. Warga Ibu Kota berharap kampanye putaran kedua dilakukan dengan cara-cara yang lebih elegan dan bermartabat. 
”Kampanye adalah pendidikan politik. Jadi, pasangan calon jangan menggunakan isu SARA,” ujar Nainggolan seusai konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. Setiap pasangan calon sebaiknya bermain dengan cara yang elegan, bermartabat, dan tidak menghalalkan segala cara.
Tidak nyaman
Seorang warga RT 012 RW 002 Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Pono (52), menyatakan tidak nyaman terhadap provokasi berbasis SARA. Pono tidak setuju dengan cara menekan warga dalam menentukan pilihan di pilkada. Dia berharap ajakan memilih pasangan calon tertentu dilakukan dengan kampanye bersih. 
Kurniawan (50), pedagang minuman di Kompleks DPR Senayan berpendapat, spanduk provokatif itu tidak baik karena negara Indonesia ini berdasarkan pada Pancasila, bukan negara Islam. Diah Wahyuningsih (30), karyawan swasta di kantor asuransi, berpendapat, spanduk provokatif sangat meresahkan. Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengambil langkah tegas dengan mencopot spanduk-spanduk tersebut.
 

0 komentar:

Posting Komentar