Cari Blog Ini

Sabtu, 24 Juni 2017

Tidak Gubris Pemerintah, HTI Masih Berusaha Menjangkau Mahasiswa, Ini Selebarannya


Pemerintah sudah dengan tegas menyatakan bahwa organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dilarang keberadaannya di indonesia. Pemerintah bahkan sudah melakukan langkah-langkah untuk membubarkan HTI secara hukum. Pernyataan pemerintah tersebut menjadi sebuah sikap tegas bagi organisasi yang berusaha mengganti ideologi NKRI dan Pancasila.
 
Pernyataan tegas pemerintah ini tentu saja tidak begitu saja diterima oleh HTI. Mereka bahkan sudah menyiapkan perlawanan hukum dengan menggandeng pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril ditunjuk menjadi koordinator bagi 1.000 advokat atau pengacara yang akan membela HTI di berbagai daerah.
“Tim Pembela HTI ini terdiri atas para advokat dari berbagai daerah. TP HTI ini juga akan diperkuat oleh advokat yang tergabung dalam 1.000 advokat pembela HTI,” kata juru bicara HTI Ismail Yusanto saat menggelar jumpa pers bersama Yusril di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Tower 88, Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
“Kita enggak peduli dan kita minta penegakan hukum secara jelas. Apabila pemerintah akan menempuh jalur pengadilan, kita akan hadapi. Ini adalah tugas mulia. Kami secara ikhlas untuk membantu sesama muslim,” ujar Yusril.
Sikap pemerintah yang ingin membubarkan HTI ini juga diikuti dengan melarang kegiatan-kegiatan HTI di kampus yang sejak dahulu sudah menjadi stretegi mereka merekrut anggota. Menkopolhukam, Wiranto, sudah meminta agar semua perguruan tinggi ikut berperan aktif membendung kegiatan HTI di kampus-kampus.
Mengikuti arahan dari Wiranto tersebut, Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mulai melarang kegiatan di kampus yang dilakukan oleh orang-orang atau lembaga dakwah yang diduga berafiliasi atau mendukung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia, HTI.
Salah satu contoh adalah yang dilakukan oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) yang tidak mengizinkan acara keagamaan yang digelar Lembaga Kajian Islam Al Fatih Muslim Drenalin ((LKI-AMD), Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya. Mereka berencana menghadirkan pendakwah dari Jakarta, Felix Siau, akhir april lalu.
 
Meski kampus sudah berusaha untuk melakukan tindakan menghambat dan melarang kegiatan-kegiatan HTI, tetapi HTI sendiri tidak pernah berniat menghentikan kegiatan mereka, mengurangi pun rasa-rasanya tidak akan dilakukan oleh mereka. Mereka sampai saat ini merasa bahwa mereka tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan oleh pemerintah.
Aneh rasanya kalau HTI menuduh bahwa pernyataan pemerintah tidak berdasar dan mereka jadinya sekarang mengaku ormas yang menganut ideologi Pancasila dan NKRI. Kelakuan mereka seperti seseorang yang mengaku umat beragama tetapi tidak pernah beribadah. Mengaku pria tetapi kemana-mana pakai rok.
Kalau HTI merasa penilaian pemerintah tidak benar, maka langkah yang tepat adalah mengubah visi misi dan pergerakan mereka. Jika dalam situs mereka masih tercantum gerakan khilafah sampai kapan pun HTI tidak akan pernah bebas berkegiatan di Indonesia. Tetapi apakah HTI mau mengubah hal itu??
Saya pikir tidak akan pernah mau mereka melakukannya. Itulah mengapa, mereka tetap saja memakai jalur hukum untuk membela pergerakan yang mereka usung. Mereka berpikir melalui jalur hukum HTI akan tetap ada di Indonesia tanpa mengubah visi dan misi mereka.
Bukan hanya menempuh jalur hukum, HTI yang merasa yakin tidak akan dibubarkan, tetap saja melakukan kegiatan merekrut anggota di kampus. Salah satu buktinya adalah kembali ditemukannya selebaran undangan masuk HTI di daerah Depok.
Seharusnya, HTI mampu menahan diri untuk terus melakukan upaya perekrutan anggota baru dari kampus-kampus di Indonesia. HTI harusnya sadar diri kalau mereka saat ini sedang menghadapi upaya pembubaran yang dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh ormas lain yang adalah pesaing mereka.
Alangkah baiknya tidak perlu untuk melakukan kegiatan seperti ini sebelum jelas status mereka. Apalagi, sudah jelas sebagai organisasi, HTI dilarang karena memiliki gerakan menegakkan khilafah. Terus menerus melakukan kegiatan perekrutan seperti ini berarti HTI sedang melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
HTI seperti tidak jera untuk terus melakukan kegiatan mereka meski sudah dilarang oleh pemerintah. Mereka seperti ingin menyatakan bahwa apa yang ditakutkan oleh pemerintah benar adanya. Bagaimana tidak, pemerintahan yang resmi saja tidak digubris lagi pernyataannya terhadap organisasi mereka.
Semoga pemerintah bisa dengan cepat dan tegas membubarkan organisasi HTI yang tidak pernah peduli dengan larangan pemerintah tersebut. Supaya gerakan khilafah seperti ini tidak menjamur dan menggerogoti negara dari dalam secara perlahan.
 
Salam Bubarkan HTI.

0 komentar:

Posting Komentar