Cari Blog Ini

Kamis, 22 Juni 2017

HTI Diam-diam Siapkan RUU Khilafah Di Indonesia, Sudah Cukup Jadi Alasan Untuk Dibubarkan


Saya takkan jelaskan panjang lebar mengenai HTI, karena banyak yang sudah mengulas. HTI dan manuvernya di Indonesia telah menarik perhatian pemerintah sekaligus memancing keresahan di negeri ini karena dikait-kaitkan dengan ideologi yang mengusung konsep khilafah. Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan HTI seolah dibiarkan dan sekarang pemerintah menyalakan alarm akan menindak tegas organisasi ini. Salah satu ketegasan yang ditunjukkan pemerintah adalah wacana akan dibubarkannya HTI dalam waktu dekat karena aktivitasnya tidak sesuai (bertentangan) dengan nilai-nilai Pancasila.
Tapi HTI berkali-kali menentang rencana pembubaran, dan membantah dikatakan anti Pancasila. Tapi kenyataannya sebenarnya berkata lain. Kenyataan di lapangan malah menunjukkan sebaliknya. Pernah acaranya bertajuk Forum khilafah Indonesia yang diadakan di kota Semarang dibubarkan karena tak berizin. Kalau ada izin pun, seharusnya acara seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Dikhawatirkan akan berdampak dan makin luas. Saya hanya tak mengerti mengapa HTI berani-beraninya mengadakan acara seperti ini, seolah ingin menantang pemerintah atau bahkan tidak takut sama sekali?
Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyebut HTI sudah sangat matang mempersiapkan negara Khilafah atau negara Islam di Indonesia. Hal itu bukan hanya tercermin dari gerakan HTI yang begitu masif di daerah-daerah, tapi karena bukti-bukti lain yang didapatkan pemerintah. “Ada copy-nya Rancangan Undang-Undang (Dasar Negara Khilafah),” kata Soedarmo.
Nah, tentu akan menimbulkan pertanyaan mengapa HTI memiliki rancangan undang-undang dasar negara khilafah kalau ngakunya tidak anti Pancasila. Ini adalah jurus ngeles dan berkelit yang sudah pasaran dan sudah basi. Ucapan dan niat tidak sinkron, ucapan mengatakan mendukung Pancasila, tapi niatnya diam-diam ingin mengganggu keutuhan NKRI.
Menurut Soedarmo, dengan fakta bahwa HTI telah memiliki RUU Dasar Negara Khilafah atau RUU Dasar Negara Islam, maka pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah pun mengupayakan proses pembubaran organisasi kemasyarakatan tersebut ke pengadilan dan melarang kegiatannya. Tak hanya RUU dasar negara Khilafah, Ada juga strategi mulai dari tahap awal perekrutan sampai nanti perebutan kekuasaan negara. Gerakan bawah tanahnya sudah ada strategi, ada metode yang dilakukan, persis seperti gerakan Gafatar.
Bukannya bermaksud frontal, mengapa tindakan seperti ini masih harus berbelit-belit dalam melakukan pembubaran terhadap organisasi ini? Bukankah tindakan yang dilakukan HTI ini sudah keterlaluan dan berbahaya bagi NKRI? Memang organisasi ini berbadan hukum, tapi mereka memang sudah berniat khilafah dan punya niat menggantikan Pancasila. Ini sudah bukan menyangkut kepentingan perorangan atau kelompok, tapi sudah menyangkut skala nasional skala besar. Ini sudah menyangkut Pancasila. Bukankah ini bisa menjadi alasan sangat kuat untuk melakukan tindakan penghentian sebelum semuanya terlambat?
Kalau HTI diam-diam menyiapkan rancangan undang-undang khilafah, berarti mereka sudah ada niat. Niat inilah yang harus diwaspadai. Niat tidak boleh dianggap remeh, karena seseorang kalau sudah punya niat, pasti memiliki tekad yang kuat. HTI dalam hal ini tentunya tidak main-main karena aktivitasnya makin hari makin berani. Forum khilafah adalah salah satunya. Untuk apa membicarakan khilafah di negara yang didirikan dengan dasar negara Pancasila kalau bukan ada upaya tersembunyi? Tidak mungkin hanya untuk iseng dan lucu-lucuan. Khilafah bertentangan dengan Pancasila. Jadi kalau membicarakan atau bahkan mendukung khilafah, pasti menantang Pancasila, bukan? Logika yang mudah dipahami. Tapi sayangnya banyak yang masih belum paham. Masih banyak yang mendukung HTI dan bahkan protes di media sosial perihal rencana pembubarab terhadap organisasi ini.
Intinya NKRI adalah harga mati. Dasar negara kita ada Pancasila, dari merdeka hingga sekarang. Para tokoh dan pahlawan merumuskan dasar negara ini dengan susah payah dan penuh pertimbangan. Dan sekarang ada organisasi macam HTI yang dengan sok heroiknya ingin mengganggu NKRI dengan ideologi khilafahnya. Tanpa perlu protes dan koar-koar, memang sudah seharusnya kalau memang pemerintah ingin membubarkan organisasi ini. Bukan hanya meresahkan, ini juga akan menyebabkan berbagai konflik di kemudian hari. Negara ini bukan negara agama tapi terdiri dari banyak suku bangsa dan agama. Ideologi khilafah tidak cocok. Kalau masih ngotot, lebih baik cari tanah lain di luar yang tak dipunyai siapa pun dan dirikan negara khilafah di sana.
Bagaimana menurut Anda?

http://nasional.kompas.com/read/2017/05/13/09275471/kemendagri.hti.sudah.siapkan.ruu.dasar.negara.khilafah.di.indonesia

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar