Cari Blog Ini

Selasa, 13 Juni 2017

Menag Tegaskan Dunia Pendidikan Tolak Radikalisme


Jakarta, Baranews.co – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa kementeriannya terus melakukan upaya melawan paham radikal dalam dunia pendidikan. Sedangkan, program deradikalisasi secara umum, menurutnya adalah tugas dan kewenangan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Deradikalisasi itu lebih pada BNPT yang melakukan itu. Kita lebih pada penanganan preventifnya sebenarnya. Jadi upaya lebih pada pendekatan edukasi, bagaimana agar pemahaman agama itu tidak menjadi ekstrem, artinya tidak berlebihan,” kata Lukman yang ditemui di kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Jumat (26/5).
Kementerian Pendidikan (Kemag), ungkapnya, memastikan bahwa pengajaran agama dalam dunia pendidikan sesuai dengan esensi dari beragama. Dengan kata lain, agama yang diajarkan tidak radikal tetapi tetap mengedepankan pengembangan wawasan murid.
Lebih lanjut, Lukman menyadari bahwa deradikalisasi adalah hal mendesak yang harus dilakukan oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah. Apalagi, adanya data ratusan mantan narapidana (napi) kasus terorisme yang belum pernah mengecap program deradikalisasi.
“Tentu menjadi kewajiban kita semua untuk bagaimana agar lebih juga mengakomodasi sejumlah kalangan (napi) yang dinilai belum tersentuh program deradikalisasi. Jadi ini memang kita sadari dan kita akan terus gencarkan itu,” ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan bahwa kementeriannya memberikan keistimewaan kepada tiga lembaga dalam upaya menghentikan penyebaran paham radikal melalui dunia maya. Ketiga lembaga tersebut, adalah BNPT, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Kepolisian.
Rudiantara menegaskan bahwa kepada tiga lembaga tersebut, tidak diperlukan prosedur yang berbelit jika hendak mengeksekusi suatu situs atau laman website yang berisi atau menyebarkan paham radikal.
“Kominfo memberikan karpet merah untuk masalah terorisme, radikalisme, kepada tiga kementerian dan lembaga, Polri, BNPT, dan BIN. Kepada yang bertiga itu tidak berbelit-belit berjenjang, dan tidak perlu ke saya. Bisa langsung kepada pihak ataupun organisasi ataupun unit yang mengeksekusi di Kominfo. Jadi cepat. Soalnya kan radikalisme terorisme tidak pernah menunggu pemerintah melakukan persiapan,” ungkapnya sebelum meninggalkan kantor Wapres, Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa kementeriannya memang mengalami kesulitan untuk mengeksekusi domain pribadi yang mengandung unsur radikal, seperti pesan yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan Deradikalikasi BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir pernah menyebutkan terdapat ratusan mantan anggota kelompok teroris di Indonesia yang belum tersentuh program deradikalisme.
“Ada lebih dari 400 orang mantan teroris yang belum tersentuh program deradikalisasi. Saat ini baru sekitar 184 orang mantan teroris di 17 provinsi yang telah mengikuti program deradikalisme,” kata Abdul Rahman Kadir beberapa waktu lalu.

Novi Setuningsih/YUD
Suara Pembaruan

0 komentar:

Posting Komentar