Menurut Abraham Maslow yang terkenal
dengan ‘Teori Hierarki Kebutuhan’, salah keperluan manusia adalah rasa
aman. Kebutuhan ini berada ditingkat nomor dua setelah kebutuhan
fisioloogis. Artinya setelah kebutuhan untuk bertahan hidup secara
fisik, seperti makan, minum, tempat berteduh, tidur, oksigen dan pakaian
terpenuhi munculah kebutuhan rasa aman.
Rasa aman di sini menyangkut perlindungan
dan kebebasan dari hal-hal yang mengancam jiwa seperti peperangan,
konflik, terorisme, kerusuhan, penyakit, intimidasi dan bencana alam.
Hajat ini berbeda dengan kebutuhan fisiologis, karena bentuknya abstrak
dan tidak bisa terpenuhi dengan total. Tak pernah ada jaminan manusia
dapat terlindungi dari bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami,
meteor jatuh dan tindakan kejahatan orang lain, sehingga yang dapat
dilakukan adalah waspada dan berusaha meminimalisir resiko.
Kebutuhan akan rasa aman menjadi salah
satu tugas negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4,
yang dinyatakan tujuan NKRI adalah untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk itu pemerintah
membuat undang-undang dan peraturan yang memaksa orang agar tidak
melakukan perbuatan yang membahayakan pihak lain. Dalam KUHP juga
dijelaskan dengan rinci sanksi bagi pelanggar peraturan yang menyebabkan
keamanan di masyarakat tertanggu.
Beberapa waktu ini, rasa aman di masyarakat jadi terusik akibat ulah sekelompok Ormas yang sering melakukan sweeping, memaksakan kehendak dan intoleran. Orams tersebut adalah Forum Pembela Islam atau yang lebih populer dengan FPI.
Menurut Wikipedia FPI adalah Ormas yang
mengusung pandangan Islamisme konservatif, berdiri bertepatan dengan
perayaan hari kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 17 Agustus 1998.
Organisasi ini secara resmi berdiri setelah 4 bulan Soeharto lengser.
Bisa jadi rencana launching telah lama sebelum itu, namun
terhalang oleh pemerintahan orde baru yang tidak mentoleransi Ormas
intoleran dalam bentuk apapun.
Aksi-aksi yang dilakukan FPI tidak hanya
dakwah dan berakitfitas di sosial kemasyarakat, tapi banyak juga yang
bersifat politis atau melakukan advokasi kebijakan. Beberapa tindakan
yang dilakukan FPI kerab mengganggu ketertiban umum yakni; mengambil
alih tugas aparat kepolisian dan pemerinah dengan menutup tempat
pelacuran dan perjudian dan diskotik di Jakarta pada tahun 1999.
Kemudian pada tahun yang sama FPI juga menduduki Balai Kota Jakarta
selama 13 jam menuntut pemerintah untuk menutup tempat hiburan di
Jakarta selama bulan Ramadhan.
Pada tahun 2000 FPI menyerang kantor
Komnas HAM yang disebabkan oleh laporan yang dikeluarkan oleh lembaga
independen tersebut tidak sesuai dengan harapan FPI. Saat itu FPI juga
menuntut pembubaran Komnas HAM. Di tahun berikutnya masa FPI bentrok
dengan mahasiswa pendukung Munir. Akibatnya 2 orang mahasiswa terluka
akibat dikeroyok oleh puluhan anak buah Riziek Sihab tersebut.
Selanjutnya di tahun 2003 Korlap FPI Tubagus Sidik beserta 10 orang
anggotanya menganiaya seorang pria di jalan tol di Jakarta, lalu mereka
ditangkap polisi.
Belakang hari FPI melakukan persekusi di
beberapa daerah di Indonesia. Yang menjadi korban adalah orang-orang
yang anti terhadap Riziek. Pengguna Medsos seperti facebook yang
mengomentari Riziek dengan nada sindiran akan dicari alamatnya oleh
kader FPI kemudian dipaksa untuk meminta maaf dan membuat surat
pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak pun
menjadi korban persekusi, seperti yang terjadi di Cipinang Muara,
Jakarta Timur. Seorang bocah dibawah umur dipukuli oleh laskar FPI pada
bulan Juni 2017 yang lalu karena diduga menghina Riziek. Akhirnya sang
pemukul mendekam di Rutan Mapolda Metro Jaya untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, ketua FPI juga banyak terlibat
masalah. Setidaknya ada 9 kasus yang menyeret nama Riziek Sihab dan 1
kasus yang menjadikannya tersangka, diantaranya melecehkan umat nasrani,
ujaran kebencian bernada Sara, fitnah terhadap logo mata uang
Indonesia, penghinaan terhadap bahasa Sunda, penyerobotan tanah negara.
Terakhir, kasus penyebaran konten pornografi yang diduga pemerannya
adalah Riziek dan Firsa Husein. Skandal ini yang membuat kabur Riziek ke
Arab dengan menyandang status tersangka. Sampai perayaan HUT-RI ke 72
imam besar belum juga pulang.
Sabtu (19/8/2017) FPI menyelenggarakan
Milad ke-19 yang diselenggarakan di Stadion Muara Kamal Jakarta Utara.
Tidak kurang dari 1000 orang yang hadir di acara tersebut, termasuk
gubernur DKI terpilih yang didukung FPI Anies Baswedan, dan putra
penguasa Orba Tomy Seoharto . Acara ini mengangkat tema ‘Merawat
Kebhinekaan dalam Bingkai NKRI Bersyariah’ dan menari banyak perhatian
masyarakat.
Yang menarik dalam perhelatan ini bukan
karena kehadiran kehadiran Anies Baswedan, tapi janji manis yang
dilontarkan oleh pengurus FPI untuk berbakti kepada NKRI. Berikut
janjinya ’kami akan jadi garda terdepan untuk menjaga NKRI dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa Indonesia’.
Janji ini seperti membawa harapan baru
bagi bangsa Indonesia untuk menciptakan rasa aman, damai, tentram,
bahagia dan sejahtera. Namun harus tetap waspada sembari mengingat pesan
Sun Tzu (ahli strategi militer hebat di dunia), “orang atau pasukan
yang tersudut biasanya akan melakukan apa saja untuk bertahan” termasuk
mempersembahkan janji manis.
Sekian.!
0 komentar:
Posting Komentar