Kehadiran Perppu Ormas masih dianggap pro
dan kontra di tengah masyarakat. Masyarakat dan berbagai kalangan
terbelah menjadi dua antara yang mendukung dan menolak kehadiran Perppu
yang belum lama ini ditandatangai oleh Presiden Jokowi. Namun, tentunya,
kehadiran Perppu semacam ini bukan tanpa pertimbangan yang matang.
Pemerintah punya alasan yang tepat menggulirkan Perppu ini.
Di tengah kehadiran ormas-ormas yang
tumbuh ibarat jamur di musim hujan, perlu ada koridor yang lebih
mengikat mengenai komitmen ormas-ormas ini terhadap 4 pilar bangsa.
Tanpa koridor hukum yang jelas, kehadiran ormas-ormas ini malah menjadi
rongrongan terhadap kedaulatan NKRI. Bahkan ditenggarai, banyak
ormas-ormas semacam ini yang mengambil kesempatan. Di era demokrasi,
mereka boleh bebas mendirikan ormas, tapi sesungguhnya mereka menajiskan
sistem demokrasi, mengharamkan bahkan menyebut para pendukung sistem
demokrasi sebagai orang-orang kafir dan sesat.
Lalu, apakah pemerintah diam saja ?
Sungguh suatu tindakan yang tepat pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas.
Sebelum negeri ini bubar karena konflik sosial yang ditimbulkan
ormas-ormas semacam ini, pemerintah harus mengeluarkan langkah
preventif. Oleh karena itu, semestinya setiap elemen bangsa ini
mendukung upaya pemerintah yang sudah bertindak tegas dengan menerbitkan
Perppu ini.
Ketegasan yang sama semestinya ditunjukkan
Partai-partai politik. Tidak memandang apakah partai politik pemerintah
atau partai oposisi. Ketika berbicara kepentingan bangsa yang lebih
besar, maka kepentingan-kepentingan jangka pendek harus disingkirkan
terlebih dahulu. Dan ketegasan ini sudah ditunjukkan oleh Partai Nasdem.
Seperti dilansir dari kompas.com, Ketua
DPP Partai Nasdem Zulfan Lindan mengatakan, partainya menilai,
keberpihakan partai pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan merupakan
sebuah kewajiban untuk menjaga eksistensi Pancasila.
Oleh karena itu, bagi Nasdem, partai yang
sejak awal menyatakan tak mendukung Perppu Ormas tersebut sebagai partai
yang intoleran.”Pasti (intoleran), kami tegas saja. Kalau soal
toleran dan intoleran kan ada indikatornya, indikatornya apa. Artinya,
Perppu Ormas ini kan untuk menghadapi ormas yang intoleran,” kata Zulfan, di Kantor DPP Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017) malam.
“Lalu, ada parpol yang bersikap
abu-abu dalam konteks ini. Oleh karena itu bisa dianggap intoleran dalam
konteks Pancasila dan UUD 1945,” lanjut dia.
Zulfan mengatakan, Perppu merupakan
langkah strategis pemerintah dalam menjaga kebinekaan. Menurut dia,
kebijakan ini harus didukung karena situasi yang dihadapkan pada
bermunculannya ormas-ormas intoleran.
Zulfan mencontohkan, dalam persoalan
terorisme yang membutuhkan penyelesaian cepat, saat ini terhambat karena
belum selesainya pembahasan revisi Undang-undang Terorisme di DPR.
Oleh karena itu, wajar jika Presiden menerbitkan Perppu untuk mengatasi kegentingan. “Jadi
Presiden mengatakan kalau DPR terlalu lama berdebat soal terorisme,
mari bikin Perppu saja, suasana darurat. Masa tunggu ada bom lagi,
sementara kita masih berdebat rancangan undang-undang yang darurat. Nah
situasi darurat itu harus kita cepat ambil tindakan,” kata Zulfan.
Sementara di pihak yang kontra menyebut,
kehadiran Perppu Ormas tidak diperlukan karena tidak darurat. Benarkah
demikian ? Lalu, apa yang terjadi dengan radikalisme yang ujung-ujungnya
aksi-aksi teroris ? Timbulnya ormas-ormas intoleran dan radikal akibat
pembiaran pemerintah sebelumnya. Maka kemudian kita melihat hasilnya.
Aksi-aksi teror tidak pernah berhenti. Bibit-bibit terorisme terus
bermunculan.
Memang Perppu bukanlah panasea. Bukan obat
yang bisa menyembuhkan semua penyakit. Namun, paling tidak, ada sebuah
gerakan dari pemerintah mencermati berjamurnya ormas-ormas intoleran di
tanah air. Tentunya sangat aneh jika kemudian ada partai-partai yang
tidak mendukung lahirnya Perppu ini. Mereka seakan-akan menutup mata
terhadap fakta bahwa terorisme sudah di depan mata kita. Kita bukan lagi
menjadi penonton aksi-aksi teror di seantero dunia. Indonesia sudah
untuk kesekian kalinya menjadi sasaran teror. Dari mulai Bom Bali 2002
hingga kini, aksi-aksi teror tidak pernah berhenti.
Dus, tidak perlu untuk menunggu kondisi
negara ini darurat terlebih dahulu. Tidak perlu langkah bertele-tele
untuk membubarkan ormas-ormas intoleran. Apa yang pemerintah Jokowi
lakukan dengan menerbitkan Perppu merupakan tindakan yang sudah tepat.
Dan benar kata Nasdem, partai-partai yang tidak mendukung Perppu adalah
partai-partai yang intoleran. Mereka tidak peduli dengan Eksistensi
Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Referensi :
“Menurut Nasdem, Keberpihakan pada Perppu Ormas Perlihatkan Parpol yang Toleran dan Intoleran” –kompas.com, 08/08/17
0 komentar:
Posting Komentar