Asas tunggal Pancasila untuk semua ormas
yang hidup di Indonesia adalah harga mati. Oleh karena itu ormas-ormas
yang tidak menghendaki asas tunggal Pancasila ini memang selayaknya
tidak boleh berkembang dan hidup di bumi Indonesia. Karena para pendiri
negara ini telah memikirkan matang-matang tentang asas tunggal Pancasila
ini diterapkan di Indonesia. Dengan jumlah suku dan bangsa yang
beraneka ragam, serta agama yang berbeda-beda tentu Indonesia harus ada
asas pemersatu, kalau tidak maka Indonesia akan terpecah belah.
Hal ini juga menjadi pemikiran dari
Presiden Jokowi ketika menerbitkan Perppu no.2 tahun 2017 tentang
Organisasi Kemasyarakatan, Perppu no. 2 tahun 2017 ini menegaskan, bahwa
Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah
organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela
berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan,
kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi
tercapainya tujuan Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
Dengan ditegaskannya bahwa dalam
mendirikan baik itu ormas atau pun partai politik maka harus berasaskan
Pancasila, jika tidak maka ormas atau partai politik tersebut tidak
layak untuk hidup di Indonesia. Seperti yang dijelaskan di atas bahwa
ormas atau pun partai politik yang tidak berasaskan Pancasila akan
cenderung memecah belah bangsa, karena mereka lebih berpedoman pada asas
mereka sehingga menganggap asas mereka tersebut adalah way of life sebagai pedoman hidup. Dengan demikian akan cenderung meremehkan agama atau adat istiadat orang lain.
Mengenai asas tunggal Pancasila ini
ternyata tidak selalu diikuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
ternyata mereka sudah sejak lama menolak asas tunggal Pancasila ini.
Mereka tidak sependapat bahwa semua ormas atau pun partai politik
berasaskan Pancasila. Karena menurut mereka semua ormas atau pun partai
politik boleh menganut asas lain selain Pancasila asal tidak
bertentangan dengan Pancasila.
Hal ini dikemukakan oleh Hidayat Nur Wahid pada tanggal 4 April 2013 saat berbincang dengan detik.
“Kita masih dalam posisi yang sama,
menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan
yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila,” kata Ketua FPKS
DPR Hidayat Nurwahid saat berbincang, Kamis (4/4/2013).
Dengan statement dari Hidayat Nur Wahid
ini kita dapat mengetahui bahwa sudah sejak lama PKS ingin mengubah
dasar negara Indonesia dengan asas yang lain. Bukan lagi Pancasila,
tetapi berasaskan syariat Islam. Tentu ingin sangat berbahaya bagi
Indonesia yang sukunya beragam dan agamanya berbeda-beda tersebut.
Karena akan terjadi gesekan antar sesama anak bangsa yang mempunyai suku
dan agama yang berbeda. Ini bisa terjadi karena ada satu agama yang
lebih dominan dibandingkan dengan agama lainnya.
Contoh yang sederhana saja, saat ini sudah
mulai ada benih-benih intoleransi di bumi pertiwi. Satu agama mulai
mengintimidasi agama lainnya karena mempunyai pandangan yang lain.
Mereka mulai mendominasi agama lainnya dengan mengerahkan kekuatan
massa. Ini terjadi di Tuban, ketika ormas menyerukan untuk menghancurkan
patung yang didirikan oleh sebuah kelenteng. Dengan alasan yang sok
nasionalis, mereka menyatakan bahwa pendirian patung tersebut tidak
sesuai dengan jiwa Indonesia, padahal sebenarnya dengan berdirinya
patung tersebut ego mereka seakan terkoyak. Dan mereka tidak
menginginkan itu terjadi, bagaimana pun juga bagi mereka, mereka harus
yang terbesar dan mendominasi. Yang lain, hanya sekedar menumpang hidup
di Indonesia.
Hal-hal beginilah yang ingin dihindari
oleh pendiri bangsa ini. Semua suku dan agama berhak dan mempunyai
kedudukan yang sama di Indonesia ini. Oleh karena itu sudah sangat tepat
jika Pancasila merupakan asas tunggal bagi ormas atau pun pedoman hidup
bagi bangsa ini. Agar satu suku atau agama tidak merasa paling berhak
untuk hidup di Indonesia.
Jika PKS tetap menolak berasaskan
Pancasila, maka kita patut mempertanyakan kepada partai politik ini apa
tujuannya menggunakan asas lain selain Pancasila. Apakah PKS tidak
membayangkan hal-hal yang akan terjadi jika asas yang mereka usung akan
membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia? Apakah mereka tidak
membayangkan jika nanti akan terjadi perang antar sesama anak bangsa
hanya karena berbeda agama? Jika PKS tetap menolak berasaskan Pancasila,
maka selayaknya PKS dibubarkan saja.
Saya kira begitu saja…
0 komentar:
Posting Komentar