Perppu Ormas yang telah disahkan oleh
pemerintah merupakan salah satu upaya pencegahan dan penegakan hukum
berdasar Pancasila dan UUD ’45 yang dilakukan oleh pemerintah terhadap
kelompok atau individu yang melenceng dari ideologi bangsa dan beresiko
mengancam kamtibmas serta mengancam keamanan negara.
Kita sudah mengetahui jika di negara
tetangga kita, Filipina, tepatnya di Kota Marawi telah terjadi
perpecahan dan perang antara pemerintah Filipina melawan gerombolan
teroris yang mengatasnamakan agama, yang membuat sedikitnya 200 ribu
warga Marawi harus mengungsi karena kejadian tersebut.
Entah sudah berapa ratus nyawa melayang
karena perang bersenjata yang terjadi di Marawi tersebut, pemahaman
agama yang sempit hasil dari pemelintiran dalil-dalil agama dalam kitab
suci membuat seorang yang mentalnya labil menjadi memiliki paham
monopolistik agama dalam pikirannya, paham yang melihat sudut pandang
agama dari sudut yang sempit dan keras, dan pada akhirnya mereka
dikumpulkan dalam suatu gerompolan pengacau yang disebut dengan ISIS
atau Daesh.
Marawi sebenarnya bukanlah target lokasi
yang diincar oleh ISIS untuk mendeklarasikan posisi dan keberadaan
mereka di asia tenggara. Sebenarnya Sulu adalah lokasi yang pada awalnya
akan menjadi lokasi mereka mendeklarasikan ISIS asia tenggara, akan
tetapi karena satu dua hal, lokasi digeser ke Kota Marawi.
Filipina itu dekat dengan Indonesia,
Filipina itu negara tetangga kita. Ancaman teroris yang ada di Filipina
menjadi ancaman yang sangat nyata yang kapanpun bisa menyebar sampai ke
Indonesia, maka dari itulah pemerintahan Presiden Jokowi dengan cepat
dan tanggap segera mengeluarkan Perppu tentang ormas.
Perppu ini mengatur tentang ormas-ormas
yang tidak berasaskan Pancasila, ormas yang membawa agenda asing yang
mengancam keamanan negara. Ormas anti-Pancasila pembuat benih
radikalisme harus hangus dari Indonesia, ormas-ormas anti Pancasila
tidak bisa dibiarkan tetap hidup diatas bumi Indonesia.
Ormas-ormas anti-Pancasila yang selama ini
bermain dibelakang layar pada setiap kegaduhan dan pergolakan umat
sudah mulai terkuak agenda mereka yang sebenarnya, agenda yang mengancam
keamanan negara, agenda kekhilafahan yang mereka bawa tidak bisa
diterima diatas bumi Indonesia ini karena Indonesia bukanlah negara
agama, Indonesia adalah negara bangsa yang dibentuk berdasarkan
konsensus final yaitu Pancasila.
Pemerintah sudah sangat tepat mengeluarkan
Perppu tentang ormas yang anti-Pancasila. HTI adalah ormas pertama yang
dibubarkan oleh pemerintah karena disinyalir anti-Pancasila dan membawa
agenda asing berupa kekhilafahan.
Saya sendiri
(penulis) sampai dengan saat ini belum pernah mengetahui informasi
secara detail siapakah sebenarnya ketua umum HTI, darimana sumber dana
organisasi ini, dan apa peran mereka selama ini dalam rangka ikut
memajukan Indonesia.
Saya juga belum pernah secara langsung
mengetahui apakah HTI juga mengumandangkan lagu Indonesia Raya dalam
setiap pertemuan resmi yang mereka lakukan seperti halnya entitas lain
yang ada di Indonesia. Apakah HTI juga menggelar upacara bendera pada
setiap tanggal 17 Agustus dalam rangka memperingati hari kemerdekaan
Indonesia?.
Bibit-bibit radikalisme agama sudah sangat
menjamur diatas bumi Indonesia ini, dan tentunya sudah menjadi
kewajiban kita bersama untuk menjaga Indonesia dari radikalisme agama
dan ormas-ormas anti-Pancasila.
Jika ada entitas atau individu yang dengan
lugas mempertanyakan dan menuding pemerintah menjadi rezim otoriter
dalam mengeluarkan Perppu ormas ini, maka saya secara pribadi
menyarankan agar entitas atau individu tersebut kembali berkaca dan
bertanya dalam hatinya masing-masing apakah ada empat pilar kebangsaan
dalam diri mereka, jika ternyata tidak ada empat pilar kebangsaan dalam
hati mereka, segeralah enyah dari atas bumi Indonesia, karena Indonesia
tidak memerlukan entitas atau individu anti-Pancasila yang hanya bisa
membuat kerusakan di atas bumi Indonesia dengan berbagi tipu
muslihatnya.
Indonesia dengan segala heterogenitasnya
adalah berkah yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap makhluk yang
berada diatas bumi Indonesia, jadi jangan mencoba untuk membuat adu
domba ataupun membawa homogenitas asing ke Indonesia, karena sejarah
mencatat bahwa ketika ada suatu entitas atau individu yang mencoba untuk
mengubah ideologi Indonesia maka entitas atau individu tersebut akan
segera dihadapkan pada kekuatan rakyat yang secara naluri bersatu demi
utuhnya NKRI.
Bibit-bibit radikalisme agama mulai nampak
dan semakin membesar ketika tumbuh rasa intoleransi ditengah-tengah
masyarakat kita. Intoleransi inilah yang sangat berbahaya bagi keutuhan
NKRI, karena dari situlah radikalisme agama akan semakin memuncak dan
akhirnya akan menjadi individu-individu teroris yang kemudian bersatu
dalam wadah seperti ISIS.
Intoleransi dan radikalisme agama muncul
dari doktrin-doktrin agama yang dipelintir sedemikian rupa hanya demi
sebuah kepentingan asing yang pada ujungnya adalah hanya untuk sebuah
kekuasaan.
Sebagai contoh, ada seorang pemuda yang
dengan rela dan senang untuk melakukan bom bunuh diri dengan dalih
melakukan amaliyah menuju surga, padahal dalam ajaran agama, bunuh diri
adalah salah satu dosa besar, jangankan bunuh diri, ketika kita
menyakiti (merusak) salah satu anggota badan kita saja itu sudah
dianggap sebagai dosa, seperti mabuk-mabukan.
Semua ini terjadi karena ada doktrin agama
yang dipelintir dan di dakwahkan tidak sesuai dengan kebenaran. Logika
berpikir yang paling sederhana adalah, jika ada orang yang menyuruh kita
untuk melakukan bom bunuh diri dengan dalih amaliyah menuju surga,
seharusnya orang yang menyuruh kita untuk melakukan hal tersebut sudah
tentu akan melakukan bom bunuh diri terlebih dahulu dari kita jika itu
memang benar-benar amaliyah untuk menuju surga, tapi buktinya adalah
tidak, mereka yang menyuruh (mendoktrin) untuk melakukan bom bunuh diri
ini masih hidup sampai sekarang dan sebagian memiliki badan yang sehat,
gempal, bersih dan hidupnya kecukupan.
Maka jadilah insan-insan anak bangsa yang
memiliki jiwa tenang untuk bisa menghadapi setiap tipu muslihat
setan-setan perusak kehidupan ini, jangan mau dibodohi oleh mereka
dengan doktrin-doktrin sesat mereka, jangan mudah percaya pada perkataan
manis mereka yang ternyata dibelakang itu hanya akan menjadi penyesalan
untuk kita.
Terakhir, guna menghadapi ancaman nyata
yang sudah ada di depan mata kita, maka marilah kita kuatkan persatuan
dan persaudaraan kita dibawah Pancasila dan NKRI untuk melawan setiap
intoleransi dan radikalisme berbalut agama, kita bantu Pemerintahan
Jokowi agar bisa menjaga Indonesia dari virus-virus setan terkutuk
berupa korupsi, narkoba dan terorisme, supaya kelak anak cucu kita bisa
hidup dengan damai, aman, tenteram dan bahagia.
Jayalah Indonesia.
Salam damai Indonesiaku.
0 komentar:
Posting Komentar