Cari Blog Ini

Jumat, 12 Mei 2017

Penolakan Hizbut Tahrir di berbagai kota

Ratusan anggota Bantuan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama Jateng menuntut pembubaran kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan menggelar kegiatan Forum Khilafah Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/4).

Ratusan anggota Bantuan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama Jateng menuntut pembubaran kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan menggelar kegiatan Forum Khilafah Indonesia di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/4). 


Kegiatan tablig akbar Hizbut Tahrir Indonesia di sejumlah kota di Indonesia dibubarkan. Pembubaran sejumlah kegiatan itu beriringan dengan desakan agar pemerintah membubarkan organisasi yang mengusung isu khilafah atau kepemimpinan menurut syariat Islam itu.
Di Semarang, polisi membubarkan kegiatan Forum Khilafah Indonesia yang digagas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Hotel Grasia Semarang dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban. Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abiyoso Seno Aji mengatakan kegiatan itu mendapat penolakan sejumlah organisasi keagamaan.
Abiyoso mengatakan kegiatan HTI tak mendapatkan izin dari kepolisian. Pada awalnya, kegiatan HTI akan berlangsung pada Minggu (9/4/2017) pagi, tetapi gagal terlaksana sehingga acara bergeser menjadi malam. "Sejak awal kami tidak berikan izin," kata Abiyoso melalui Antaranews.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Abu Hapsin mengapresiasi tindakan tegas kepolisian membubarkan kegiatan Forum Khilafah Indonesia yang digagas HTI itu. Menurut dia, gerakan yang dilakukan HTI tersebut sudah menjurus pada rusaknya tatanan Pancasila, NKRI dan kebhinekaan.
Apresiasi serupa juga disampaikan pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang, Yusuf Chudlori. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah itu menilai format kegiatan yang digagas HTI tersebut mengarah ke pembentukan negara Islam.
Yusuf mengharapkan pemerintah lebih tegas dalam menindak gerakan maupun kegiatan serupa. "Ini berbahaya bagi NKRI," katanya.
Di Bantul, kegiatan tablig akbar HTI di Masjid Agung Manunggal Bantul, Yogyakarta batal karena tak mendapatkan izin. HTI sedianya akan menggelar kegiatan pawai panji Rasulullah SAW, Indonesia Khilafah Forum dan Tablig Akbar.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan sudah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait yang pada intinya pemda keberatan atau tidak menyetujui rekomendasi adanya tablig akbar HTI di Masjid Agung pada 9 April.
Halim mengatakan, pemda sudah diamanati oleh negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ia juga merujuk Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang melarang tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan golongan.
Tak hanya di Jawa, penolakan juga muncul di luar pulau Jawa. Kepolisian Resort Kota Besar Makassar tidak memberikan izin kepada HTI yang akan menggelar Tabligh Akbar di Lapangan Karebosi Makassar pada 16 April 2017.
"Setelah mempertimbangkan dampak yang akan timbul, maka kami menyatakan tidak akan memberikan izin terkait kegiatan HTI," kata Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa (11/04/2017).
Penolakan terhadap HTI disuarakan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Selatan. GP Ansor Sulsel menilai kegiatan HTI berpotensi menyebarkan kebencian terhadap ideologi Pancasila.
Ketua DPW GP Ansor Sulsel, Muhamad Tonang mengatakan, HTI merupakan organisasi yang menolak Pancasila sebagai ideologi negara sehingga dapat menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tonang menginstruksikan kepada anggota Banser bekerja sama dengan TNI dan Polri menghalau seluruh kegiatan yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Mengapa sulit dibubarkan?
Kehadiran organisasi kemasyarakatan HTI ramai menjadi soal setelah GP Ansor dan Banser se-Jawa Timur mendesak pemerintah membubarkan organisasi HTI. Alasannya, gerakan HTI yang mengusung Khilafah dinilai ke arah makar dan dikhawatirkan akan memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
GP Ansor merupakan organisasi kemasyaratan pemuda di Indonesia, yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama. Adapun Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) merupakan badan otonom NU dari GP Ansor yang bertugas dalam pengamanan, menjalankan misi kemanusiaan di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Timur, M Abid Umar Faruq mengatakan HTI sudah jelas sebagai organisasi makar yang tidak mengakui dan menolak Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan keutuhan NKRI, sebagai ideologi bangsa dan konstitusi bangsa Indonesia.
Penerapan Khilafah HTI juga tidak mempunyai dasar dan historis. Semata-mata hanya merupakan bagian dari politisasi agama dan berlawanan dengan semangat kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara Indonesia.
Banser seluruh Jawa Timur mendesak kepada pemerintah maupun Polda Jatim, untuk tidak memberikan izin kegiatan kepada HTI, maupun organisasi sejenis lainnya di wilayah Jawa Timur.
Ihwal pembubaran itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sehingga sulit dibubarkan. "Di Kementerian Dalam Negeri tidak terdaftar ya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Tjahjo mengatakan, banyak organisasi kemasyarakatan yang sifat legalnya sebatas akta notaris. Selain itu, banyak juga yang hanya terdaftar di salah satu kementerian atau lembaga. Dengan demikian, kata Tjahjo, organisasi kemasyarakatan yang tidak terdaftar di kementerian sulit untuk dibubarkan.

0 komentar:

Posting Komentar