Ratusan anggota Bantuan Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama Jateng
menuntut pembubaran kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang akan
menggelar kegiatan Forum Khilafah Indonesia di Semarang, Jawa Tengah,
Minggu (9/4).
Kegiatan tablig akbar Hizbut Tahrir Indonesia di sejumlah kota di
Indonesia dibubarkan. Pembubaran sejumlah kegiatan itu beriringan dengan
desakan agar pemerintah membubarkan organisasi yang mengusung isu
khilafah atau kepemimpinan menurut syariat Islam itu.
Di
Semarang, polisi membubarkan kegiatan Forum Khilafah Indonesia yang
digagas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Hotel Grasia Semarang dengan
pertimbangan keamanan dan ketertiban. Kapolrestabes Semarang Komisaris
Besar Abiyoso Seno Aji mengatakan kegiatan itu mendapat penolakan
sejumlah organisasi keagamaan.
Abiyoso mengatakan kegiatan HTI tak
mendapatkan izin dari kepolisian. Pada awalnya, kegiatan HTI akan
berlangsung pada Minggu (9/4/2017) pagi, tetapi gagal terlaksana
sehingga acara bergeser menjadi malam. "Sejak awal kami tidak berikan
izin," kata Abiyoso melalui Antaranews.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Abu Hapsin mengapresiasi tindakan tegas kepolisian membubarkan kegiatan Forum Khilafah Indonesia yang digagas HTI itu. Menurut dia, gerakan yang dilakukan HTI tersebut sudah menjurus pada rusaknya tatanan Pancasila, NKRI dan kebhinekaan.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Abu Hapsin mengapresiasi tindakan tegas kepolisian membubarkan kegiatan Forum Khilafah Indonesia yang digagas HTI itu. Menurut dia, gerakan yang dilakukan HTI tersebut sudah menjurus pada rusaknya tatanan Pancasila, NKRI dan kebhinekaan.
Apresiasi
serupa juga disampaikan pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo,
Magelang, Yusuf Chudlori. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai
Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah itu menilai format kegiatan yang digagas
HTI tersebut mengarah ke pembentukan negara Islam.
Yusuf mengharapkan pemerintah lebih tegas dalam menindak gerakan maupun kegiatan serupa. "Ini berbahaya bagi NKRI," katanya.
Di
Bantul, kegiatan tablig akbar HTI di Masjid Agung Manunggal Bantul,
Yogyakarta batal karena tak mendapatkan izin. HTI sedianya akan
menggelar kegiatan pawai panji Rasulullah SAW, Indonesia Khilafah Forum
dan Tablig Akbar.
Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
mengatakan sudah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait
yang pada intinya pemda keberatan atau tidak menyetujui rekomendasi
adanya tablig akbar HTI di Masjid Agung pada 9 April.
Halim
mengatakan, pemda sudah diamanati oleh negara berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia. Ia juga merujuk Undang-Undang tentang Organisasi
Kemasyarakatan yang melarang tindakan permusuhan terhadap suku, agama,
ras, dan golongan.
Tak hanya di Jawa, penolakan juga muncul di
luar pulau Jawa. Kepolisian Resort Kota Besar Makassar tidak memberikan
izin kepada HTI yang akan menggelar Tabligh Akbar di Lapangan Karebosi
Makassar pada 16 April 2017.
"Setelah mempertimbangkan dampak yang
akan timbul, maka kami menyatakan tidak akan memberikan izin terkait
kegiatan HTI," kata Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa (11/04/2017).
Penolakan
terhadap HTI disuarakan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Selatan. GP
Ansor Sulsel menilai kegiatan HTI berpotensi menyebarkan kebencian
terhadap ideologi Pancasila.
Ketua DPW GP Ansor Sulsel, Muhamad
Tonang mengatakan, HTI merupakan organisasi yang menolak Pancasila
sebagai ideologi negara sehingga dapat menyebabkan perpecahan di tubuh
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tonang menginstruksikan kepada
anggota Banser bekerja sama dengan TNI dan Polri menghalau seluruh
kegiatan yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Mengapa sulit dibubarkan?
Kehadiran
organisasi kemasyarakatan HTI ramai menjadi soal setelah GP Ansor dan
Banser se-Jawa Timur mendesak pemerintah membubarkan organisasi HTI.
Alasannya, gerakan HTI yang mengusung Khilafah dinilai ke arah makar dan
dikhawatirkan akan memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
GP
Ansor merupakan organisasi kemasyaratan pemuda di Indonesia, yang
berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama. Adapun Barisan Ansor Serbaguna
Nahdlatul Ulama (Banser) merupakan badan otonom NU dari GP Ansor yang
bertugas dalam pengamanan, menjalankan misi kemanusiaan di berbagai
daerah di Indonesia.
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Timur, M Abid Umar Faruq
mengatakan HTI sudah jelas sebagai organisasi makar yang tidak mengakui
dan menolak Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan keutuhan
NKRI, sebagai ideologi bangsa dan konstitusi bangsa Indonesia.
Penerapan
Khilafah HTI juga tidak mempunyai dasar dan historis. Semata-mata hanya
merupakan bagian dari politisasi agama dan berlawanan dengan semangat
kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara Indonesia.
Banser
seluruh Jawa Timur mendesak kepada pemerintah maupun Polda Jatim, untuk
tidak memberikan izin kegiatan kepada HTI, maupun organisasi sejenis
lainnya di wilayah Jawa Timur.
Ihwal pembubaran itu, Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, organisasi kemasyarakatan Hizbut
Tahrir Indonesia tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri sehingga
sulit dibubarkan. "Di Kementerian Dalam Negeri tidak terdaftar ya," kata
Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Tjahjo
mengatakan, banyak organisasi kemasyarakatan yang sifat legalnya
sebatas akta notaris. Selain itu, banyak juga yang hanya terdaftar di
salah satu kementerian atau lembaga. Dengan demikian, kata Tjahjo,
organisasi kemasyarakatan yang tidak terdaftar di kementerian sulit
untuk dibubarkan.
0 komentar:
Posting Komentar