KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Kerukunan
umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta
berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling
pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun,
khususnya dalam masalah agama. Kerukunan umat beragama adalah hal yang
sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu
banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga
termasuk agama. Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam,
ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen,
Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk
oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing
dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah
belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus
menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap
menjadi satu kesatuan yang utuh.
Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
- Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
- Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
- Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan. Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
- Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
- Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.
· Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyelenggarakan
Workshop Koordinasi Harmonisasi Sosial dengan tema ”Optimalisasi
Kerukunan Umat Beragama Dalam Pluralisme Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara”, Selasa (22/11) di Ruang Rapat Lantai 6 Kemenko Polhukam, Jakarta.
· Acara
yang dihadiri oleh kalangan birokrat, akademisi, TNI, Polri, dan
Mahasiswa ini secara resmi dibuka oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Dr.
Hotmangaradja Pandjaitan.
Dalam sambutannya Sesmenko Polhukam mengatakan Salah satu yang menjadi
penyebab tidak terjadinya penghormatan dan penghargaan atas keberagaman
adalah kuatnya pemahaman fundamentalisme di tingkat individu maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, beragama dan bernegara.
· Menurut
Sesmenko Polhukam, Indonesia memiliki potensi menghadapi masalah global
yaitu konflik fundamentalisme dan anti pluralisme yang terjadi di
beberapa wilayah. Pemahaman,
penghayatan, dan pengamalan ajaran agama di masyarakat masih kurang
memadai. Kehidupan beragama pada sebagian masyarakat baru mencapai
tataran simbol-simbol keagamaan dan belum sepenuhnya bersifat
substansial.
· Sesmenko Polhukam mengharapkan pertemuan
ini dapat memformulasikan pemikiran-pemikiran konstruktif yang
dilandasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bahan masukan bagi pemerintah
untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama dan mendukung pelaksanaan
pembangunan nasional, untuk mewujudkan masyarakat yang bermoral,
beretika, berbudaya dan beradab.
· Workshop menghadirkan beberapa narasumber yakni Drs.
H.A. Syafii Mufid, MA (Peneliti Utama Kemenag), Khamami Zada, MA (Dosen
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Kadarmanto
Hardjowasito (Dosen Sekolah Tinggi Teologi). Sebagai moderator adalah
Laksma TNI. Christina M Rantetana, S.K.M., M.P.H. (Staf Ahli Bidang
Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam).
Pada
kesempatan tersebut Drs. H.A. Syafii Mufid, MA, mengatakan Kerukunan
Umat Beragama di Indonesia masih menyisakan sejumlah problem. Ada
sekelompok kalangan umat beragama masih sangat bersemangat melakukan
penyiaran agama kepada orang yang sudah memeluk agama. Pendirian rumah
ibadat di wilayah pemukiman mayoritas penduduk beragama yang berbeda
dipandang sebagai ancaman. Kasus perselisihan disebabkan oleh pendirian
rumah ibadah terjadi di hampir seluruh kawasan Indonesia.
Syafii
menambahkan kedua problem tersebut memiliki akar ajaran agama
(teologis), di mana kedua kitab suci memang memberikan legitimasi untuk
penyiaran atau dakwah agama. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan
kebijakan, program, kegiatan dan pendaan yang sangat besar sejak era
orde baru hingga sekarang untuk membangun kerukunan umat beragama,
tetapi karena kedua faktor tersebut masih kuat maka hasilnya konflik
antarumat beragama masih merupakan sesuatu yang laten.
WADAH KERUKUNAN KEHIDUPAN BERAGAMA Pada
awalnya wadah tersebut diberi nama Konsultasi Antar Umat Beragama,
kemudian berubah menjadi Musyawarah Antar Umat Beragama. Ada tiga
kerukunan umat beragama, yaitu sebagai berikut:
1. Kerukunan antar umat beragama.
2. Kerukunan intern umat beragama.
3. Kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
Usaha memelihara kesinambungan pembangunan nasional dilakukan antara lain:
1. Menumbuhkan kesadaran beragama.
2. Menumbuhkan kesadaran rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap Pancasila dan UUD 1945.
3. Menanamkan kesadaran untuk saling memahami kepentingan agama masing-masing.
4. Mencapai masyarakat Pancasila yang agamis dan masyarakat beragama Pancasilais.
Usaha tersebut pada prinsipnya:
a. Tidak mencampuradukan aqidah dengan bukan aqidah.
b. Pertumbuhan dan kesemarakan tidak menimbulkan perbenturan.
c. Yang dirukunkan adalah warga negara yang berbeda agama, bukan aqidah dan ajaran agama.
d.
Pemerintah bersikap preventif agar terbina stabilitas dan ketahanan
nasional serta terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
masa
kini, keserasian dan kerukunan hubungan antarumat beragama di
Indonesia, dipersoalkan. Pasalnya di beberapa daerah di Indonesia,
terjadi kerusuhan bernuansa agama. Kerusuhan bernuansa agama yang
memfenomena di tanah air, telah menghapus citra Indonesia sebagai negeri
beraneka agama yang serasi dan rukun.
Dalam
tahun-tahun belakangan ini semakin banyak didiskusikan mengenai
kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan
dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya
telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri,
khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih
baik–lebih terbuka, adil dan demokratis.
Meski
bukan tema baru dan sudah sering dibahas pada diskusi, seminar,
konferensi, maupun di artikel atau buku, tetapi persoalan kerukunan umat
beragama senantiasa perlu kembali disegarkan dan terus-menerus
disosialisasikan. Penyegaran dan sosialisasi itu disebabkan konflik
antarumat beragama dan intern umat beragama di Indonesia khususnya dan
di dunia pada umumnya, masih terus berlangsung hingga hari ini
Alasan
utama di angkatnya topik ini semata-mata hanyalah karena melihat
masalah konflik antar agama yang terjadi di Indonesia sudah mencapai
tingkat yang memprihatinkan. Sejumlah tragedi berdarah yang
dilatarbelakangi isu agama telah terjadi di Indonesia, sebut saja
tragedi Situbondo, Ketapang, Ambon hingga Poso. Konflik yang maksud
disiniï¿Â½
bukan hanya meliputi aksi saling membunuh antara umat yang berbeda
agama saja, melainkan juga meliputi hostilitas dan kecurigaan yang
mendalam terhadap pemeluk agama lain.Isu agama, jelas, merupakan isu
yang sangat sensitif, mengingat hal ini bersangkutan dengan hubungan
manusia dengan Tuhan-nya.
Konsep
kerukunan antar umat beragama muncul dengan latar belakang beberapa
peristiwa yang menimbulkan konflik antar umat beragama. Berbagai
peristiwa konflik muncul pada tahun 1960-an, seperti pendirian gereja
oleh umat Kristen di perkampungan miskin di Meulaboh, Aceh Barat.
Masyarakat
Indonesia terdiri dari beragam kelompok agama, etnik dan tradisi.
Pluralisme bangsa kita ini dapat dipandang sebagai berkah karena
meskipun berpotensi menjadi sumber konflik dan perpecahan, juga
berpotensi sebagai sumber kekuatan. Potensi sumber kekuatan bisa
terwujud jika kemajemukan dapat dikelola dan dikembangkan guna
melestarikan persatuan dan percepatan pencapaian kesejahteraan bangsa.
Ini
merupakan kondisi sosial yang memungkinkan semua golongan agama bisa
hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak azasi masing-masing untuk
melaksanakan kewajiban agamanya. Konsep hidup beragama yang digunakan
pemerintah mencakup tiga kerukunan, yakni kerukunan intern umat
beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat
beragama dengan pemerintah.
Umat beragama dan Pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara
kerukunan umat beragama dibidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat
beragama., termasuk dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan
pertimbangan
ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah
daerah setempat, termasuk pertimbangan dari Forum Kerukunan Umat
Beragama. Yang disingkat FKUB.
Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran strategis dalam
meningkatkan dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun,
sejak dikukuhkan kepengurusan FKUB, ternyata dalam pelaksanaan di
lapangan banyak menemui kendala, menyangkut masalah kelembagaan dan
pendanaan.
Menurut Prof Dr Ridwan Lubis, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifï¿Â½ Hidayatullah Jakarta. Yang dikutip dari Harian Umum Duta Masyarakat tanggal 5 Desember 2009 mengatakan ï¿Â½FKUB belum berjalan makisimalï¿Â½ Ridwan Lubis mengatakan, saat ini FKUB belum punya rambu-rambu sehingga dalam pelaksanaannya selalu muncul multitafsir, karena itu harus ada pedoman untuk FKUB tentang tata kerja dan masalah pendanaan. ï¿Â½FKUB ini unik, ada disain dari pusat, tapi bukan lembaga struktural ke bawah dan kordinasinya bersifat konsultatif saja, FKUB saat ini, memang ada yang sudah berjalan dengan baik, tapi sebagian lagi ada yang belum. Ini disebabkan, pertama ada pemda yang tidak memberikan dukungan dana. Kedua, ada pemda yang memberi dukungan dana tapi tidak langsung, cuma memfasilitasi saja.
Menurut Prof Dr Ridwan Lubis, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifï¿Â½ Hidayatullah Jakarta. Yang dikutip dari Harian Umum Duta Masyarakat tanggal 5 Desember 2009 mengatakan ï¿Â½FKUB belum berjalan makisimalï¿Â½ Ridwan Lubis mengatakan, saat ini FKUB belum punya rambu-rambu sehingga dalam pelaksanaannya selalu muncul multitafsir, karena itu harus ada pedoman untuk FKUB tentang tata kerja dan masalah pendanaan. ï¿Â½FKUB ini unik, ada disain dari pusat, tapi bukan lembaga struktural ke bawah dan kordinasinya bersifat konsultatif saja, FKUB saat ini, memang ada yang sudah berjalan dengan baik, tapi sebagian lagi ada yang belum. Ini disebabkan, pertama ada pemda yang tidak memberikan dukungan dana. Kedua, ada pemda yang memberi dukungan dana tapi tidak langsung, cuma memfasilitasi saja.
Kerukunan
umat beragama yang dimiliki saat ini, merupakan modal yang sangat
berharga bagi kelangsungan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, kerukunan umat beragama di
Indonesia dinilai oleh dunia internasional sebagai yang terbaik. “Bahkan
Indonesia dianggap sebagai laboratorium kerukunan umat beragama. Paling
tidak hal ini terungkap dari pernyataan Menlu Italia, Franco Frattini
dan pendiri komunitas Sant` Egidio, Andrea Riccardi dalam pidato mereka
pada pembukaan seminar internasional dengan tema: Unity in Diversity:
The Indonesian Model for a Society in which to Live Together, yang
digelar pada 4 Maret 2009 di Roma,“
Kondisi
kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya
perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama. Kita sudah terbiasa
menerimanya dengan hidup berdampingan secara damai dalam balutan
semangat kesatuan bangsa. Namun penerimaan perbedaan saja tanpa
pemahaman yang mendalam akan arti dan hakikat yang sesungguhnya dari
perbedaan tersebut ternyata masih sangat rentan terhadap godaan
kepentingan primordialisme dan egosentrisme individu maupun kelompok,
gangguan kedamaian itu akan mudah meluas manakala sentimen dan
simbol-simbol keagamaan dipakai sebagai sumbu atau pemicu.
Bersikap
toleran merupakan solusi agar tidak terjadi perpecahan dalam
mengamalkan agama. Sikap bertoleransi harus menjadi suatu kesadaran
pribadi yang selalu dibiasakan dalam wujud interaksi sosial. Toleransi
dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya dengan eksisnya
berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia
ini.
Sebagai penutup mari kita simak empat pelajaran berharga yg merupakan Posted by sherwintobing | Posted in Budaya, Indonesia | Posted on 30-08-2007 yaitu:
Sebagai penutup mari kita simak empat pelajaran berharga yg merupakan Posted by sherwintobing | Posted in Budaya, Indonesia | Posted on 30-08-2007 yaitu:
Pelajaran
pertama: Jangan menyalahkan agamanya apabila ada seorang pemeluk agama
yang berbuat salah, salahkan orangnya !!!! Sikap kepala batu dan mencari
celah pun harus dihindarkan dalam dialog antar agama.
Pelajaran
kedua : Sudah jelas bahwa logika yang diambil tiap ajaran agama pasti
berbeda, masakan kita mau memaksakan ajaran agama lain sesuai dengan
logika kita yang terkadang sudah terkontaminasi fanatisme yang sempit ,
Tumbuhkan rasa penasaran yang positif dan jangan mengeraskan hati anda
dengan bersikap sok tahu!!!..
Pelajaran
ketiga: Biarkan umat lain menjalankan ajaran agamanya, jangan
tertawakan mereka!! Janganlah ada yang menghina suara adzan yang
membangunkan orang di pagi hari, janganlah ada yang menmprotes dentuman
drum, petikan gitar, dan suara nyanyian di gereja tiap hari minggu,
janganlah ada yang mengolok-olok wanita ber-jilbab sebagai ninja,
janganlah ada yang tertawa mengatakan bahwa Yesus Kristus mati seperti
pakaian di tiang jemuran, dan lain-lain.
Berikan setiap umat kesempatan untuk beribadah sesuai pasal 29 ayat (2) UUD1945. Sesuai kalimat yang dicetuskan Presiden kita yang terhormat, Orang mau beribadah kok dipersulit?, seperti inilah harusnya kita bersikap.
Berikan setiap umat kesempatan untuk beribadah sesuai pasal 29 ayat (2) UUD1945. Sesuai kalimat yang dicetuskan Presiden kita yang terhormat, Orang mau beribadah kok dipersulit?, seperti inilah harusnya kita bersikap.
Pelajaran
keempat: Hindari diskriminasi terhadap agama lain (dan juga suku lain,
sebenarnya), semua orang berhak mendapatkan akses yang sama ke
pendidikan, kesehatan, jabatan politik, lapangan pekerjaan, dan
sebagainya.
Sekarang
mari kita melakukan refleksi singkat, apakah kita selama ini telah
bersikap salah dan mau berubah? Apakah kita merindukan kerukunan antar
umat beragama di Indonesia ini?
Jika jawaban anda Ya,
Jika jawaban anda Ya,
marilah kita mulai perubahan ini dari diri kita sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar