Akhirnya HTI pun dibubarkan.
Menkopolhukam Wiranto mengumumkannya tadi menindak-lanjuti perintah
Presiden untuk meninjau kembali organisasi yang ingin merubah Pancasila.
Terimakasih pemerintah..
Pertanyaannya, selesaikah permasalahan dengan dibubarkannya HTI ? Belum. Itu baru langkah mendasar dan permukaan.
Yang paling berbahaya selain organisasinya adalah ideologi mereka.
Ideologi HTI yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah,
sudah merasuk di banyak tempat, di pengajian, masjid, dakwah di tivi dan
lain sebagainya.
Lebih parah lagi di pendidikan.
Sejak TK, banyak anak yang dicuci otak dengan doktrin. Kebanggaan
berlebih terhadap agama dengan menjatuhkan agama lain yang berbeda,
menjadikan kebencian setahap demi setahap dipupuk di otak mereka.
Ideologi HTI ini terus berkembang seperti parasit yang menyesuaikan diri
dengan situasi dan lingkungan. Mereka terpelihara karena banyak
kepentingan dan menetap di banyak tempat dengan nama berbeda, seperti
FPI, FUI, MIUMI dan lain2.
Beda organisasi, satu tujuan. Beda badan, satu kepala.
Inilah yang menjadi PR besar pemerintah karena ideologi yang dipakai HTI
sudah menyebar kemana-kemana. Ibarat kanker, mereka sudah ada
dimana-mana. Dimatikan satu, masih banyak biangnya.
Yang harus dilakukan pemerintah sesudah membubarkan adalah menangkal ideologinya.
Cara paling dekat adalah pemerintah mulai membersihkan "rumahnya" dari ideologi seperti yang dimiliki HTI.
Masjid-masjid di BUMN dan lembaga negara seperti TNI dan Polri harus
sudah mulai disapu dari ustad2 radikal dan diganti dengan mereka yang
mempunyai pemahaman kebangsaan yang kuat.
Paling mudah, berikan fasilitas buat dai-dai muda NU masuk dan menjadi pengurus masjid-masjid disana.
Kemudian, kepala sekolah dan guru agama di sekolah negeri. Ganti kepala
sekolah yang berpahaman radikal dengan mereka yang punya wawasan
kebangsaan. Guru agama juga begitu, kasih saja pada dai muda NU utk
mengajarkan agama Islam.
Ketika gerakan "pembersihan ideologi" ini dimaksimalkan, lalu populerkan
supaya bisa menjadi gerakan bersama di masjid-masjid lain. Harus ada
gerakan besar di awal untuk memicu gerakan-gerakan kecil lainnya yang
massif.
Ini memang gerakan radikal yang bisa dilakukan pemerintah. Tapi toh
harus begitu, radikal di lawan radikal juga. Sudah bukan saatnya lagi
sopan santun dan ramah tamah terhadap ideologi luar yang menginjak-injak
rumah kita.
Jangan sabar sabar mulu.. si sabar dah ketinggalan kereta.
Dan untuk HTI, kalau bisa jangan hanya dibubarkan tetapi dicap TERLARANG.
Populerkan pelarangan ini melalui media massa dan media sosial, karena
meski sudah dibubarkan dan dilarang tanpa sosialisi, tentu saja mentah.
Ini juga bisa menjadi shock therapy buat gerakan sejenis lainnya..
Sekali lagi, saya harus angkat secangkir kopi untuk Jokowi dan Wiranto
yang sudah berani memutuskan sesuatu yang tidak berani dilakukan
pemerintah sebelumnya.
Saya yang lagi mikir tentang nasib ustad Harry Mukti, yang dulu penyanyi.
Mungkin sekarang sedang bersedih karena HTI dibubarkan dan menyanyi di ruangan sepi, "Hanya satu kata... Ketika HTI tiada.."
Ngopi dulu, stad.
0 komentar:
Posting Komentar