RekanBola.com – Nahdlatul Ulama mendukung pemerintah
membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia. Salah satu ormas Islam terbesar di
Indonesia itu menilai, ideologi khilafah yang diusung HTI berpotensi
membawa perpecahan bangsa.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj
menegaskan, agenda pembentukan negara khilafah yang diusung HTI
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pembubaran HTI perlu
dilakukan walaupun organisasi itu tidak melakukan kekerasan.
Said mengatakan, sejak awal Indonesia didirikan, para pendiri bangsa
dari kalangan tokoh Muslim maupun non-Muslim telah menyepakati sebuah
bangsa yang menghormati kebinekaan.
“Maka jika ada yang merongrong keutuhan kita, merongrong Pancasila, dan tidak menghormati kebinekaan, tidak menghormati UUD 1945, harus dibubarkan. Anggotanya kita tarik kembali, organisasinya kita bubarkan,” kata Said di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
“Maka jika ada yang merongrong keutuhan kita, merongrong Pancasila, dan tidak menghormati kebinekaan, tidak menghormati UUD 1945, harus dibubarkan. Anggotanya kita tarik kembali, organisasinya kita bubarkan,” kata Said di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Bagi Said, membangun Indonesia dengan ideologi khilafah seperti
diusung HTI adalah utopia. “Negara yang damai dalam Bahasa Arab itu
darussalam, bukan negara Islam, bukan darul Islam, bukan negara agama,”
ucapnya.
Lebih jauh dia menuturkan, Indonesia berada di ambang perpecahan jika organisasi seperti HTI dibiarkan. Selain itu, kata Said, tidak ada alasan pemerintah untuk mempertahankan HTI.
Lebih jauh dia menuturkan, Indonesia berada di ambang perpecahan jika organisasi seperti HTI dibiarkan. Selain itu, kata Said, tidak ada alasan pemerintah untuk mempertahankan HTI.
“Kalau dibiarkan ini berbahaya, memang Ini masih suara kecil. Cuma
ngomong doang. Tapi kekuatan besar menurut saya menimbulkan perpecahan,
konflik, dan perang saudara,” ujarnya.
NU menyerahkan kewenangan pembubaran HTI kepada pemerintah melalui
jalur hukum. Said yakin, pemerintah telah menyiapkan data dan fakta
sebelum membawa kasus ini ke pengadilan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan, niat pemerintah membubarkan HTI karena organisasi tersebut mengusung ideologi khilafah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan, niat pemerintah membubarkan HTI karena organisasi tersebut mengusung ideologi khilafah.
“Apa yang kami amati terhadap kegiatan mereka di lapangan gerakan HTI
mengusung ideologi khilafah,” kata Wiranto saat ditemui di kantornya.
Wiranto menyebut rencana membubarkan HTI telah melalui kajian serius.
Berdasarkan hasil kajian pemerintah, kata Wiranto, ideologi khilafah
yang diusung HTI bertentangan dengan negara.
0 komentar:
Posting Komentar