Menurut beberapa pengamat terorisme, ISIS disebut-sebut sebagai sebuah
negara minus pengakuan internasional yang berupaya menciptakan
kepemimpinan versinya sendiri, yaitu khilafah. ISIS memiliki wilayah dan
rakyat (yang terjebak di sana, serta memiliki kekuatan militer yang
cukup kuat sehingga dianggap sebagai bentuk negaraa riil. Sementara
jaringan kelompok teroris di Indonesia mempunyai visi yang sama, yakni
mendirikan khilafah. Namun, jaringan kelompok ini terus menerus
mengalami kegagalan karena selalu berhasil ditumpas oleh kepolisian
Indonesia. Kegagalan yang cukup sering tersebut kemudian menjadi dasar
bagi mereka untuk berafiliasi dengan ISIS yang dianggap sebagai bentuk
negara riil. Adapun perkembangan ISIS di Indonesia berakar pada paham
radikalisme. Oleh karena itu, untuk dapat menanggulanginya, perlu
dipahami apa itu radikalisme dan terorisme. Radikalisme sendiri dibagi
menjadi dua hal, yaitu radikalisme teroris dan radikalisme non teroris.
Selama ini yang membahayakan adalah radikalisme terorisme karena berupa
aksi-aksi teror langsung, di mana berbeda dengan radikal non-terorisme
yang umumnya melakukan aksi propaganda. Namun saat ini kondisinya justru
lebih berbahaya karena batasan antara dua anak radikalisme tersebut
menjadi kabur. Dengan demikian, sulit untuk menghentikan aksi terorisme
karena ada pihak radikal non teroris yang memengaruhi untuk melakukan
radikalisme teroris. Undang-Undang sudah cukup banyak, tapi baru dapat
digunakan untuk menindak yang melakukan tindak pidana. Tidak ada yang
bisa menindak pihak yang pertama mengkafirkan, yakni pihak yang umumnya
memicu radikalisme. Pada dasarnya, radikalisme adalah paham yang dianut
seseorang atau kelompok yang mengklaim sebagai satu-satunya kebenaran
agama. Oleh karena itu, para radikal merasa mempunyai otoritas untuk
menghukum pihak yang menganut paham berbeda darinya. Di Indonesia,
radikalisme sebenarnya bukan cerita baru, dan ISIS tidakdapat dikatakan
sebagai paham impor karena sebenarnya dapat ditelusuri sejarahnya di
negeri ini sejak era awal kemerdekaan. Menurut beberapa kabar yang say
abaca, perkembangan paham radikal berawal dari Negara Islam Indonesia
(NII). Mereka merasa sebagai representasi Islam yang sebenarnya,
meluruskan yang lain dengan cara jihad. Namun, cara jihadnya, adalah
jihad menurut versi mereka sendiri yang banyak bertentangan dengan
ajaran Islam yang damai. Terkait dengan polemic pemblokiran situs-situs
Islam bermuatan radikal, saya justru melihat sebagai upaya tepat
pemerintah dalam menghalau berkembangnya paham-paham radikal melalui
susupan di media-media terkait. Namun mungkin ke depannya pemerintah
harus bersikap transparan dalam menyampaikan alasan dan bukti dibalik
kebijakan pemblokiran tersebut, sehingga masyarakat pun tidak dihinggapi
polemik seperti yang terjadi saat ini. Terlepas dari itu semua, kita
harus tetap waspada dengan ancaman radikalisme, khsusunya ISIS, di
lingkungan sekitar kita. Mari bersama-sama tolak paham radikalisme
dengan mempuk erat rasa persatuan dalam berbangsa dan bertanah air.
Salam damai!
0 komentar:
Posting Komentar