Arrahmahnews.com, BANDUNG - Sejumlah massa yang mengaku
bagian dari Nahdlatul Ulama, mendesak pemerintah membubarkan organisasi
massa yang menyebarkan paham khilafah. Saefudin Z.H., yang merupakan
koordinator lapangan, menyatakan saat ini banyak organisasi massa yang
mulai mengajarkan paham ini. Ormas tersebut bahkan terang-terangan tak
mengakui lagi Pancasila yang merupakan dasar negara kesatuan Republik
Indonesia.
Puluhan masa yang berasal dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama
mendatangi halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Jawa
Barat untuk berunjuk rasa menolak Khilafah di Indonesia. "Bagi Islam,
negara dan pemerintahan dianggap sah bukan karena bentuk ragamnya tapi
karena substansi di dalamnya. Dengan kata lain, Islam menilai keabsahan
bentuk sejarah sejauh mana konstitusional negara mampu melindungi
warganya untuk mengamalkan ajaran agamanya," ujar Saefudin.
Massa pengunjuk rasa yang menempati jalanan gedung DPRD tersebut
melakukan orasi dan menyatakan dasar-dasar penolakan mereka terhadap
khilafah NKRI. Massa ini mulai meninggalkan lokasi pada pukul 11.30 dan
melewati Gedung Sate Bandung.
Mereka menyatakan bahwa ormas yang
tidak berdasarkan Pancasila dan menginginkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) diganti khilafah, layak dibubarkan. Alasannya, ormas
ini tidak berdasarkan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Ormas tak berasaskan pancasila dan ingin mengganti NKRI menjadi khilafah, layak di bubarkan. Saat ini makin marak ormas yang terang-terangan mengajarkan khilafah dan tidak mengakui Pancasila karena menganggap Pancasila tidat tegas dalam menyikapi masalah yang bermunculan,” ujar Saefudin.
Hari ini, ribuan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia
menggelar rapat akbar di Lapangan Gasibu, Bandung. Dalam keterangannya
kepada wartawan, Humas HTI Jawa Barat, Luthfi Afandi menyatakan
dibutuhkan khilafah yang akan menerapkan syariah Islam di Indonesia.
Khilafah itu untuk membantu menyelamatkan Indonesia dari keterpurkan.
“Salah satunya dengan menegakkan syariat Islam,” kata dia.
Lutfi juga mengatakan Indonesia berada di bawah ancaman
neoliberalisme dan neoimperialisme. Di antaranya adalah kebijakan
subsidi bahan bakar minyak, dan pasar bebas nasional.
Dalam hal ini juga pernah dibahas oleh Kyai Muchith, NU memiliki
khittah sendiri. NU tidak memaksakan syariat Islam dalam sebuah negara,
apalagi dengan cara kekerasan. Berbeda dengan kelompok liberal yang
menolak syariat agama dalam bentuk apapun. Baca
Namun demikian, tambahnya, NU tidak berarti menerima liberalisme dan
imperialisme. Penolakannya pun bukan atas pengaruh kelompok Islam
fundamentalis. NU sejak awal memang berjuang menegakkan akhlakul karimah
dan keadilan sosial yang banyak dilanggar kaum liberal-kapitalis.
Walaupun NU sebagai ormas Islam yang dengan sendirinya memperjuangkan
berlakunya syariat Islam, tetapi NU memiliki perbedaan dengan kelompok
lain. “Jadi, kita mandiri dalam berpikir dan bertindak” ujar Kyai
Muchith yang juga kakak kandung KH Hasyim Muzadi.
Dan juga pernah ada petisi “BUBARKAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA karena MENGANCAM PERSATUAN dan KESATUAN Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Impian
Khilafah, itulah bahasa yang paling tepat untuk mereka beberapa hari
ini, yang katanya melakukan mukhtamar di beberapa kota di Indonesia.
Impian itu memang sejak 2007, ditawarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia,
yang karena alam demokrasi diberi hak hidup oleh pemerintah RI; dan
dengan liciknya, HTI menggunakan kesempatan dan peluan itu untuk
menanduk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), para pengurus, pemimpinnya dengan
lihai telah berhasil menawarkan kejayaan masa depan dengan bernostalgia
ke/pada kebesaran Khilafah pada masa lalu. Masa depan yang ditawarkan
HTI, adalah Kejayaan Masa Lalu, yang telah tiada karena tenggelam
termakan zaman dan waktu.
Melihat kenyataan tersebut, dan banyak hal lain yang terjadi, maka
dari berbagai kalangan menolakn Hizbut Tahrir Indonesia, MAKA kami
menolak HIZBUT TAHRIR INDONESIA HARUS DIBUBARKAN karena,
- Tidak mengakui dan mengancam Pancasila & UUD 1945 sebagai idiologi bangsa & konsitusi RI
- Mengancam keutuhan NKRI
- Penerapan khilafah HTI tidak mempunyai dasar dan konsep yang jelas serta tidak sesuai dengan semangat demokrasi
- Ide penerapan syari’ah HTI semata-mata hanya merupakan bagian dari politisasi agama
Petisi di atas mendapat banyak dukungan dari masyarakat, karena gerakan ini meresahkan keutuhan NKRI. (lm)
Sumber : Tempo, change, muslimedianews
0 komentar:
Posting Komentar