Cari Blog Ini

Kamis, 28 September 2017

Aliansi Kebhinekaan "PANCA SERUAN KEBANGSAAN"

Perppu ormas resmi berlaku setelah ditandatangani oleh presiden Joko Widodo pada senin (10/07/2017) lalu. Mendukung Perppu ormas adalah sebuah keniscayaan dalam konteks perwujudan komitmen kami untuk menjaga keutuhan NKRI.

Dalam aspek penguatan perppu, kami mendorong segenap pihak dan elemen, khususnya DPR RI dengan kewenangannya untuk segera  membahas, menyepakati dan mengesahkan Perppu Ormas, kami tidak ingin DPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara bisa ditekan dan diintervensi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menolak pengesahan Perppu Ormas yang kami anggap penting karena menyangkut keberlangsungan, eksistensi dan keutuhan NKRI

Melihat situasi politik bernegara kita akhir-akhir ini terlihat kurang begitu kondusif dan menimbulkan beberapa potensi ancaman, baik dari eksternal ataupun internal. Terkhusus dari dalam negeri, dimana negara kita saat ini rentan disusupi faham dan ideologi radikal yang sejauh ini terlihat liar serta berpotensi melawan pemerintah dimana mereka terang-terangan menolak pancasila sebagai ideologi negara yang sudah final.

Bukan hanya itu, akhir-akhir ini muncul lagi isu kebangkitan PKI yang sengaja dihembuskan ditengah masyarakat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dimana isu PKI bisa membangkitkan luka lama dan berpotensi menimbulkan disharmonisasi masyarakat.  Padahal kita semua sudah sama sama memahami, mengetahui dan bahkan menjalankan rekonsiliasi secara alamiah antar anak bangsa.

Oleh karena itu, Apapun itu bentuk kelompok, golongan, dan organisasi yang mengarah kepada bentuk penyebaran paham dan ideologi yang merongrong keutuhan NKRI serta merusak tatanan kehidupan sosial bangsa Indonesia yang sejuk  ditengah kemajemukan, wajib untuk ditindak dan dibubarkan karena tidak sesuai dengan identitas kebangsaan kita yang plural.

Selanjutnya, Perppu Ormas harus didukung penuh untuk difungsikan sebagai pencegahan awal bertumbuh kembangnya faham dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, berangkat dari hal tersebut kami menyerukan, mendorong dan mendukung penuh pemerintah untuk konsisten dan tegak lurus menjalankan Perppu Ormas untuk menindak tegas ormas ormas yang berfaham kontra dengan Pancasila, baik itu komunis maupun ormas yang mengatasnamakan agama agama tertentu.

Daripada itu kami meminta pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum ditengah derasnya isu politisasi dan keberpihakan hukum yang sejauh ini cenderung tebang pilih. Pemerintah wajib menempatkan hukum sebagai instrumen fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kemudian momentum Hari Tani Nasional (HTN) diharapkan juga Pemerintah tidak melupakan pentingnya dibidang pertanian, kesejahteraan petani dan memberikan terus perhatian ekstra kepada sektor agraris mengingat potensi pertanian kita amatlah luar biasa guna mencapai swasembada pangan dan mensejahterakan Petani.

Berangkat dari apa yang sampaikan diatas, kami kami ALIANSI KEBHINEKAAN yang terdiri dari 6 OKP (PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, KMHDI, HIKMAHBUDHI) mengemukakan Panca Tuntutan , diantaranya:

1. Mendorong Pemerintah jalankan perppu No. 2 tahun 2017 tentang ORMAS
2. Tegakkan Supremasi hukum
3. Agar seluruh elemen masyarakat indonesia dan pemerintah bersama-sama menjaga nilai-nilai perstuan dan kesatuan nasional sebagai identitas bangsa & negara indonesia yang majemuk.
4. Menghimbau kepada masyarakat untuk kritis terhadap lalu lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi.
5. Pemerintah Perhatikan sektor pertanian demi meningkatkan kesejahteraan petani dan swasembada pangan serta laksanakan reforma agraria sejati.

Berikut Link publikasi terkait Konpers tersebut :
1) http://okelah.id/2017/09/28/perppu-ormas-dinilai-sebagai-upaya-penegakkan-pancasila/
2) https://suara4.com/2017/09/28/aliansi-kebhinekaan-panca-seruan-kebangsaan/
3) https://www.beritatimoer.com/2017/09/28/aliansi-kebhinekaan-mengemukakan-panca-seruan-kebangsaan/
4) http://mediaindonesiaraya.com/2017/09/28/inilah-isi-dari-panca-seruan-kebangsaan-aliansi-kebhinnekaan/ 
5) http://m.globalindonesianews.com/berita-9097-aliansi-kebhinekaan-panca-seruan-kebangsaan.html.
Merdeka...Merdeka...Merdeka

0 komentar:

Posting Komentar