Agama dan
manusia sangat sulit untuk dipisahkan hal ini terlihat dalam sejarah kehidupan
manusia. Agama telah diyakini oleh manusia merupakan petunjuk dalam kehidupan damai
di dunia dan akhirat. Namun pada kenyataannya
agama sering menjadi faktor penyebab konflik bagi kehidupan umat manusia yang beragama dan tidak mampu memberikan solusi
secara tuntas semua persoalan yang dihadapi oleh manusia.
Agama
mempunyai fungsi ambivalen, satu sisi agama berfungsi sebagai perekat sosial yang dapat merekatkan hubungan kelompok atau
individu umat beragama atau masyarakat yang mempunyai latar belakang etnik,
bahasa, budaya, kelas sosial ekonomi yang berbeda. Dengan kata lain agama mampu
membangun solidaritas dan loyalitas yang tinggi bagi umat manusia. Di sisi lain, agama mampu dan sangat
berpotensi menjadi faktor signifikasi bagi munculnya konflik sosial yang sangat
dasyat implikasinya karena melibatkan sisi yang paling dalam pada diri manusia.
Konflik terjadi tidak saja terjadi antara pemeluk agama yang berbeda misalnya
Islam-Kristen, Islam-Yahudi, Kristen Yahudi namun, bisa terjadi dalam intern
agama sendiri misalnya dulu terjadi pada agama Kristen yaitu antara Katolik dan
Protestan kemudian dalam agama Islam misalnya antara sunni dan syiah.
Agama
di dalamnya mempunyai pengaruh terhadap kehidupan umat manusia yang
beragama pertama extinction yaitu ketakutan pada pemeluk umat beragama akan
hilangnya agama yang dipeluk dan diyakininya, ini bisa kita lihat kejadian di Papua
ketika ada perda yang melarang umat muslim menggunakan pengeras suara maka
munculah ketakutan akan eksisitensinya umat Islam disana. Kemudian di Palestina
ketika Masjidil Aqsa yang diyakini oleh umat Islam sebagai tempat suci dan
diserang, akan direbut oleh Israel mereka ketakutan akan hilangnya kota yang
menurut agamanya suci. kedua exspanse
adanya keyakinan serta perintah untuk menyebarkan agama yang dianutnya karena
agamanyalah yang paling baik dan ironisnya ini memang diperintahkan dalam agama.
Hal ini banyak sekali kita jumpai dalam berbagai teks suci agama misalnya
Kristen dalam kitab sucinya “kamu adalah
garam dunia, namun jika garam sampai kehilangan asinnya, dengan apa lagi kegaramannya
akan dipulihkan”” dan dalam Matius 28:18-20 yang berbunyi “Kepadaku telah kuberikan segala kuasa di
surga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa menjadi
murid-Ku dan babtislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh kudus, dan
ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan
ketahuilah, aku menyertai kamu, senantiasa sampai akhir zaman”. Kemudian
dalam Islam juga ada statemen dalam alquran yang berbunyai “Sesungguhnya agama yang diridhoi oleh Allah
adalah Islam”. Agama budha mengajarkan bahwa dunia adalah penderitaan, manusia
harus dibebaskan dari penderitaan tersebut, dengan menunjukkan kepada mereka
jalan kelepasan atau kebenaran.
Keberagamaan
kepentingan (intrest) dalam kehidupan
umat manusia sangat berpotensi untuk menimbulkan konflik. Jadi konflik sering
terjadi dalam kehidupan umat manusia pada setiap waktu dan setiap saat. Hal ini
dapat kita lihat dan kita baca dalam berbagai media baik konflik yang bersifat
individu maupun kelompok masyarakat baik yang terjadi di dalam negeri maupun
luar negeri misalnya masalah Ambon, Papua, Aceh, Sambas dll. Dan konflik yang
terjadi sekarang antara Palestina dan Israil. Lebih-lebih jika interest ini
telah dikaitkan dengan politik, fakta yang kita lihat pemimpin institusi baik
formal maupun non formal yang ada biasanya hanya kawan, keluarganya saja yang
diperhatikan dan diperjuangkan sedangkan musuh politiknya disigkirkan jauh-jauh
bahkan disingkirkan bahkan ditindas dan dibatasi ruang geraknya.
Sikap
dan cara berfikir bagi ilmuan atau manusia yang beragama dalam mengkaji agama
maka perlu adanya sikap “mencurigai” terhadap
agama, ini dimaksudkan jangan-jangan justru agama adalah penyebab konflik. Adapun
pintu-pintu agama yang perlu dicurigai adalah dogma(belief) ini dimaksudkan untuk melihat kepercayaan yang ada
yang diyakini apakah sudah benar atau justru berisi penyebab konflik. Ritul (perform of actifities), Texs ini dimaksukan untuk melihat apakah
teks suci yang jadi pedoman umat beragama memerintahkan untuk berkonflik atau
untuk melarang konflik. Invest
“outhority” melihat dan meneliti bagai mana pengaruh leader dalam agama. Telling stories bagaimana cerita sejarah
itu terjadi dalam konteks apa itu diberlakukan. Legitimate morality. Institusi
melihat bagai mana peran institusi agama bermain dalam perdamaian atau
konflik.
Agama
jika telah diyakini bagi pemeluknya sebagai yang paling sacral, paling suci dan
paling sempurna dan baik dan cocok untuk sepanjang zaman tanpa melihat lingkungan
yang lain, agama lain, etnik lain, budaya lain atau others, maka akan menyebabkan fundamentalisme agama yang
mengakibatkan adanya terorisme dan perang dengan mengatasnamakan agama atau Highly politics spirituality. Dengan
sikap tersebut selain berpengaruh terhadap diri atau intern agama juga akan
mengakibatkan pengaruhnya terhadap lingkungan ekstern yang mempunyai agama,
etnis, budaya yang berbeda. Jika agama sudah diyakini sudah yang paling dan
paling, biasanya akan terjadi pemaksaan terhadap
agama, etnik, budaya lain yang berbeda dengan mereka sehingga akan
mengakibatkan diskriminasi, cruelties (kekejaman), unfoirness (tidak jujur), injustice (ketidak adilan), abuses (pelanggaran), dan violence (peperangan).
Ketika
penganut agama meyakini paling sempurna dan yang paling mampu dalam mengatasi
persoalan sedangkan agama lain tidak biasanya penganut agama tersebut akan
mencoba dan memaksakan agamanya untuk dijadikan salah satu aturan yang ada
dalam suatu tatanan pemerintahan. Lebih-lebih agama itu merasa mayoritas maka akan menyingkirkan yang minoritas. Dan dalam hal ini pula akan
menyebabkan konflik dimasyarakat. Hal ini seperti yang telah terjadi dinegara
kita yaitu munculnya ormas-ormas Islam seperti HTI, FPI, MMI dan lain-lain, yang
mengiginkan merubah undang-undang dasar dengan syariat Islam. Dan mengiginkan
Negara ini dipimpin dengan seorang khalifah. Dengan adanya isu itu pula maka
yang merasa minoritas juga mengadakan perlawanan balik, karena dia juga merasa
agama yang dianutnya adalah yang paling baik dan bagus dan yang paling pantas
untuk menjadi pengatur dalam Negara ini. dan minoritas merasa terancam akan
keyakinannya dan kurang ada pengakuan akan eksistensinya di Negara ini.
Tidak
dapat kita sangkal bahwa agama adalah salah satu yang berpotensi sebagai sumber
konflik yang ada di dunia ini berdasarkan fakta dan data dalam sejarah
kehidupan manusia, lalu apa yang harus diperbuat oleh umat manusia yang
beragama yang pada dasarnya mengiginkan perdamaian?
a. Solusi Dasar ( Peace Keeping-Peace
Building)
Agama
memang mempunyai fungsi ambbivalen.
Dalam satu sisi mampu menjadi alat pemersatu dan satu sisi agama berpotensi
sebagai sumber kinflik, maka dalam menghadapi persoalan ini kita selaku umat
yang berketuhanan dan beragama maka telah menjadi tanggung jawab dan kewajiban
kita untuk melakukan deskontruksi pemahaman
serta rekontruksi pemahaman terhadap
ajaran agama agar agama mampu hadir dihadapan kita lebih terasa harmoni. Bukan untuk dibubarkan atau
menyalah kan tuhan sebagai pemberi petunjuk.
Sebagai umat beragama, teks suci
adalah sumber dasar serta pedoman dalam melaksanakan segala sesuatu dalam
kehidupan umat beragama sebagai mkhluk tuhan. Teks suci adalah datangnya dari
Tuhan yang isinya berupa perintah dan larangan untuk menuju kehidupan yang
damai dunia dan akhirat. Manusia dalam melihat teks suci menggunakan pendekatan
pemahaman, penghayatan, dan pengamatan, yang erat dari sisi impresi, eksperiensi, ekspresi diantaranya berupa ide dan
pemikiran, manifestasi diantaranya
berupa perilaku dan gerakan dan progresi dapat
berupa tatanan, hukum, perundang-undangan atau institusi-institusi.
Agama adalah “hubungan” antara manusia
dengan tuhan sebagai pencipta (creator,
khalik) dan antara manusia dengan sesama ciptaan (sesame creature) yaitu antara manusia dengan alam dan manusia
dengan sesama manusia. Yang mana hubungan dengan tuhan berupa perilaku,
hubungan manusia dengan alam berupa kesadaran, dan hubungan antara alam dengan
tuhan berupa fonomena alam.
Manusia sering kali ketika akan
melaksanakan hubungannya dengan tuhan lupa bahwa disitu ada hubungan dengan
alam, dengan manusia yang lain. Maka dengan persoalan ini ketika manusia dalam
mengintrepretasikan ajaran gama perlu kiranya memperhatikan berbagai aspek atau
sisi diantaranya humanity, natural
science, sosiologi, psikologi, histori dll. Banyak sekali orang beragama atau
institusi agama dan pemerintah ketika mau melaksanakan atau menetapkan suatu hukum,
membangun sarana untuk umat kurang memperhatikan others (women, race, etnic, non-muslim, non Kristen, clss, chaild, disable)
misalnya banyak sekali gereja, masjid, vihara yang dibangun di Negara kita
tidak menyediakan atau memfasilitasi kepada umatnya yang cacat. Banyaknya
penggusuran yang dilakukan pemerintah dalam hal ini polisi pamong praja
terhadap masyarakatnya yang membabi buta tanpa memberikan solusi yang
memperhatikan sisi-sisi kemanusiaan padahal mereka itulah satu-satunya tempat
mereka tinggal selama hidunya. Kemudian perlakuan yang dilakukan ormas agama
yang melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap orang lain seperti yang
terjadi dimonas.
Institusi pendidikan perlu kiranya menanamkan
kepada para siswanya dari lembaga yang palng dasar akan adanya pemahaman pluralisme dan multikulturalisme. Sehingga nantinya mereka sadar dan mengerti
bahwa disekelilingnya ada berbagai macam etnis, budaya, agama dan lain-lain.
Dan diharapkan dengan pendidikan yang seperti ini mereka nantinya bisa menerima dan mengakui perbedaan yang ada.
Institusi agama seharusnya ketika
menetapkan hukum penting kiranya untuk mendialogkan,
mengkopromikan, serta melakukan consensus terlebih dahulu sebelum
menetapkan hukum, melihat dan memperhatikan bahwa kita hidup dinegara apa dan
hokum apa disekitarnya juga. Misalnya kita harus melihat dan menyesuaikan
dengan hokum international, budaya, agama lain, kebutuhan ketika kita ingin
membuat serta menetapkan hokum dan perlu adanya equality terhadap masyarakat diluarnya (others) itu berupa kesempatan, fasilits dana dan pemberdayaan yang
sama. Dalam arti kontekstualitas dalam menetapkan hukum melaksanakan perintah
agama sangat urgensekali untuk menuju hidup damai agar tidak ada yang tersakiti
dan merasa tersingkirkan bahkan tertindas serta kita lebih kelihatan arif tidak
arogansi oleh pihak lain diluar kita. Hal inilah kiranya yang belum dilakukan
oleh umat manusia dimanapun saja berada pada saat ini karena hanya interest
pribadi saja yang menjadi tujuan utama.
b. Solusi Ketika Konflik Terjadi (Peace Mekeing)
Konflik tidak bisa hilang pada diri manusia
namun bukan berarti konflik tidak bisa diberhentikan atau di minimalisasi.
Begitujuga konflik agama, konflik atas nama agama sering terjadi baik terjadi
di interen (didalam agama yang satu) dan ekstern (agama satu dengan agama yang
lain misalnya Islam-Kristen). konflik muncul karena ada pihak yang merasa tertindas, terdiskriminasi, tersingkirkan,
merasa kurang adanya equality
sehingga mengakibatkan adanya violence.
Ketika konflik sudah terjadi yang
dapat dilakukan oleh pendamai (mediator)
antara lain yaitu melakukan negosiasi,
dialog, kompromi, diplomasi, konsesus dan tentunya seorang mediator harus
benar-benar idependent bukan memihak satu pihak saja dan tidak dalam keadaan
bermasalah. Yang menjadi tujuan utamanya
adalah terwujudnya perdamaian antara pihak yang bertikai dengan menghasilkan sikap reconsiliasi pihak bertikai sehingga
tidak meninggalkan dendam adanya adalah menerima
tanpa melupakan.
0 komentar:
Posting Komentar