Cari Blog Ini

Selasa, 25 April 2017

Mahasiswa dan Pemuda berunjukrasa meminta Polri segera tangkap Rizieq shihab karena dapat memecahbelah bangsa



Jakarta, Kabari.co – Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI hari ini menuntut polisi dapat menangkap dan memenjarakan Habib Rizieq dengan alasan Rizieq Shihab terlibat dalam sejumlah kasus yang dapat memecahbelah bangsa dan membuat gaduh negara ini.
Sekitar 100 orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai aliansi mahasiswa dan aktivis pemuda NKRI di bawah pimpinan Gunawan melakukan unjukrasa di depan pintu Polda Metrojaya Jl.Sudirman Jaksel.
Sejumlah tuntutan mereka sampaikan melalui orasinya , antara lain: mendesak kepolisian RI tangkap dan penjarakan Imam besar Frobt Pembela Islam Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab, mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjukan proses hukum Imam Besar Front Pembeka Islam ( FPI ) sampai dijebloskan Hotel Prodeo, selain itu juga mendesak kepolisian agar tidak takut dan gentar untuk meneruskan kasus pentolan FPI yang dikenal cukup kontroversial saat menyampaikan dakwahnya.
Sejumlah spanduk yang bertuliskan kasus Habib Rizieq kemana Rimbanya? dan polisi harus tegas menangkap Habib Rizieq yang dinilai telah melakukan Provokasi dengan buat Gaduh Negara.
Dalam orasinya para mahasiswa dan aktivis pemuda relawan NKRI mengungkapkan Hari ini semua publik bertanya-tanya kepada Aparat Kepolisian. Ada lebih dari delapan kasus yang dilaporkan atas Habib Rizieq Shihab di kepolisian. Mulai dari kasus Sampurasun sampai dugaan penodaan Pancasila. status hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kini sudah tidak terdengar lagi gaungnya, bagaikan lenyap hilang ditelan bumi. Oleh karena itu, kami sekali lagi mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia melanjutkan pengusutan kasus yang melibatkan Habib Riziek Shihab Atas Kasus yang telah di tangani aparat kepolisian, kami dari mahasiswa mendesak Agar mempercepat proses penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sehingga proses hukum dalam kasus tersebut berjalan tanpa tendesius. Semua warga bangsa harus taat hukum, dan hukum harus berjalan tidak pandang bulu siapa pun dia.
Selain itu, dari kasus penghinaan simbol negara dengan menuding adanya simbol palu dan arit dimata uang yang baru, diduga menghina agama Kristen, menghina dasar negara Pancasila yang disebut Pancasila tempatnya dipantat, chat mesum yang membuat risih para orang tua dinegeri ini. Selanjutnya, kasus penghinaan terhadap budaya Sunda, kasus yang mengancam akan membunuh Pendeta-Pendeta Kristen untuk balas dendam insiden Tolikara, penghinaan aparat negara dan profesi Hansip dengan menyebut pangkat Jenderal otak hansip hingga jelang pencoblosan yang baru-baru ini dilaporkan ke Bareskrim.
(HA)

0 komentar:

Posting Komentar