Negara
Indonesia merupakan Negara dengan penduduk yang majemuk dari segi adat, suku,
budaya dan agama. Kemajemukan dalam agama terjadi akibat masuknya agama-agama
besar ke Indonesia. Tidak aneh jika di Negara kita ini terdapat banyak sekali
agama besar seperti Hindu, Buddha, Katholik, Kristen dan Islam.
Perkembangan
agama-agama tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang beragama,
dimana kehidupan beragama tidak dapat terpisahkan dari kehidupan bangsa dan
masyarakat Indonesia. Suatu bukti dalam hal ini bisa dilihat dalam kenyataan
bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam melepaskan diri dari belenggu
penjajahan bangsa asing, salah satunya dipengaruhi adanya motivasi agama. Selain itu inspirasi dan aspirasi
keagamaan tercermin dan tertera dalam rumusan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
tahun 1945.
Proses
perkembangan dan persebaran agama di Indonesia berlangsung dalam jangka waktu yang
panjang, sehingga tidak bisa dipungkiri terjadi pertemuan antara umat beragama
yang satu dengan umat beagama yang lain. Dalam pertemuan tersebut akan
menimbulkan potensi integritas dan potensi kompetisi yang tidak sehat yang bisa
menyebab disintegritas atau perpecahan.
Potensi
integritas diartikan sebagai suatu keharmonisan dalam dinamika pergaulan antar
umat intern agama dan antar umat beragama. Potensi integritas itu tidak dapat
dipindahkan dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam
suasana hidup berkeluarga, hidup bertetangga baik dan bergotong-royong. Hal ini
dapat terlihat dari hubungan yang harmonis dalam berkehidupan beragama seperti
saling hormat menghormati, memberi kebebasan antar umat beragama untuk
menjalankan ibadah, selalu mengedepankan toleransi, sehingga dalam sejarah
kehidupan bangsa Indonesia tidak pernah terjadi pertentangan ataupun peperangan
antar pemimpin umat beragama. Potensi kompetisi berarti terjadi persaingan
dalam dinamika pergaulan, baik intern umat beragama ataupun antar umat
beragama. Kompetisi ini dapat berjalan dengan baik atau dalam suasana yang
damai, dan dapat pula berjalan dengan menimbulkan banyak pertentangan dan
benturan. Dalam sejarah kehidupan beragama
bangsa Indonesia diakui pernah terjadi benturan dan pertentangan, namun
masih dalam batas-batas kewajaran sebagai suatu dinamika dalam hubungan
pergaulan atau interaksi antar umat beragama.
Salah
satu penyabab terjadinya ketegangan atau konflik dalam kehidupan beragama adalah
akibat politik pecah belah (devide et
impera) penjajah. Dalam usaha politik tersebut pihak penjajah sering
memanfaatkan perbedaan agama untuk mempertajam konflik di kalangan bangsa
Indonesia ditengah perjuangan menentang kebijakan-kebijakan kolonial.
Suasana
ketegangan dan konflik dalam kehidupan beragama yang akar-akarnya telah
ditanamkan oleh penjajah terbawa pula ke dalam kehidupan era kemerdekaan
Indonesia. Gejala-gejala perselisihan antar umat beragama muncul
kepermukaan
sekitar tahun 1960 an. Diantaranya adalah kasus perusakan tempat-tempat
ibadah dan
cara-cara penyiaran agama kepada orang yang telah memeluk suatu agama.
Kompetisi tidak sehat yang menyebabkan diintegritas dan perselisihan
cenderung nampak berjalan terus, sekalipun benturan fisik tidak pernah
terjadi.
Di
zaman yang sudah maju seperti saat ini dan seiring semakin majunya teknologi
komunikasi membuat semakin banyaknya tantangan yang harus kita hadapi dalam menghadapi
segala isu-isu negatif dalam perbedaan agama di kehidupan sehari-hari. Sudah
sewajarnya sebagai umat beragama harus berhati-hati dan tak mudah
terprovokasi terutama tentang isu-isu
yang beredar yang belum tentu kebenarannya. Perbedaan agama beserta ajarannya
justru harus dipandang dan dinilai sebagai suatu kekayaan bangsa dimana para
penganut agama yang berbeda bisa saling menghargai atau menghormati, saling
belajar, saling menimba serta memperkaya dan memperkuat nilai-nilai agama dan
keimanan masing-masing. Perbedaan tidak perlu dipertentangkan, tetapi dilihat
dan dijadikan sebagai pembanding, pendorong, bahkan penguat dan pemurni apa
yang sudah dimiliki. Kaum beriman dan penganut agama yang berbeda-beda semestinya
bisa hidup bersama dengan rukun dan damai selalu, bisa bersatu, saling
menghargai, saling membantu dan mengasihi.
Namun
dalam sejarah kehidupan beragama sampai saat ini, sering terjadi bahwa
perbedaan keagamaan dan keimanan dijadikan sebagai pemicu atau alasan
pertentangan dan perpecahan. Di banyak tempat, telah terjadi konflik berdarah
dan berapi yang menelan banyak korban manusia dan harta benda, serta
menghancurkan sendi-sendi kehidupan di berbagai bidang di lingkungan kita.
Unsur-unsur keagamaan dijadikan sasaran dan pemicu penghancuran dalam konflik
tersebut.
Bahkan
ada orang-orang tertentu yang menggangap dan menjadikan agama sebagai dasar dan
alasan untuk tidak boleh berdamai dan hidup rukun dengan orang lain yang
berbeda agama. Bahkan ada anjuran untuk memusuhi dan membinasakan umat beragama
lain.
Dalam
upaya untuk meminimalisir dan menghambat segala bentuk peristiwa pertentangan
antar agama seperti yang telah terjadi di Indonesia saat ini, ada baiknya atau
bahkan dianjurkan kepada kita semua sebagai umat beragama untuk melihat dan
memahami sudut pandang yang diajarkan
oleh masing-masing agama. Dari pemahaman sudut pandang antar agama, tentunya
kita akan melihat persamaan dan juga banyak perbedaan ajaran dalam segala
bidang yang berkaitan dengan keagamaan.
DOSA
Dalam
ajaran kitab suci Hindu (Weda) disebutkan
tidak ada yang mengenal dosa. Agama Hindu menangani dosa dengan cara yang
ilmiah yaitu melalui penjelasan hukum Karma atau hubungan sebab akibat. Sebagai
contoh perumpamaan yaitu ketika seorang anak menaruh tangannya diatas api, lalu
tangannnya terbakar. Tindakan ini dilakukan karena ketidaktahuan anak terhadap
kekuatan api. Anak itu tidak melakukan dosa, akantetapi karena ketidaktahuannya
akan kebenaran bahwa api membakar, dia telah melakukan karma yang buruk dan
telah menerima akibatnya menjadi terbakar. Agama Hindu menjelaskan dosa dengan
cara yang telah dijelaskan seperti contoh diatas. Manusia melakukan dosa atau
karma yang buruk akibat kebodohan.Pengetahuan menghilangkan kebodohan. Itulah
cara ide tentang dosa dijelaskan dalam agama Hindu.
Tidak
jauh berbeda dengan pandangan agama Hindu terhadap dosa, berdasarkan
nilai-nilai yang berkaitan dengan dosa dalam kitab Tripitaka, agama Buddha
mempercayai bahwasanya dosa timbul akibat ketidak-tahuan (awidhya) yang bisa menyebabkan keinginan (trsna) atau kehausan (tanha).
Yang dimaksud dengan ketidaktahuan atau awidhya adalah suatu bentuk ketidak-tahuan
yang menjadikan manusia dikaburkan pandangannya terhadap makna hidup yang
terjadi didunia ini. Ketidak-tahuan ini utamanya adalah mengenai tabiat asasi
alam semesta ini, yang memiliki tiga ciri yang mencolok yaitu bahwa alam
semesta adalah alam yang penuh dengan penderitaan (dukha), bahwa alam semesta adalah fana (anitya) dan bahwa tiada jiwa dalam dunia ini (anatman). Demikianlah awidhya
menjadi sebab timbuknya dosa.
Menurut
ajaran agama Islam, dosa yang dilakukan manusia pada dasarnya akibat urusan
duniawi yang mengandung hawa nafsu. Hawa nafsu inilah yang menyebabkan manusia
melakukan perbuatan yang bertentangan dengan perintah Tuhan (Allah). Islam
memandang dosa adalah sesuatu tindakan bukan keadaan yang bertentangan dengan
perintah Tuhan. Al-Qur’an mengajarkan bahwa “jiwa tentu rawan kejahatan,
kecuali Tuha tidak melimpahkan rahmat-Nya” dan bahkan para nabi tidak
membebaskan diri dari kesalahan. [Quran 12:53]
Menurut
ajaran agama Kristen, ada beberapa pengertian yang bisa mendefinisikan arti
dosa berdasarkan pada nilai-nilai yang ada
pada alkitab (Injil) :
a. Menurut
kamus Alkitab
Dosa adalah tindakan manusia
secara perorangan maupun secara kelompok yang menyimpang dari kehendak dan
hukum Allah.
b. Menurut
Perjanjian Lama
Dosa adalah musuh yang
setiap saat telah mengintip didepan pintu hati manusia untuk memasukinya. [Kejadian
4 : 7]
c. Dosa
adalah penyalahgunaan kebebasan manusia.
Perintah Tuhan kepada
manusia masih berlanjut: “…… Tetapi pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat
janganlah kau makan buahnya …..”. Itu berarti kebebasan yang diberikan Tuhan adalah terbatas. Tuhan memberikan memberi
larangan agar tidak memakan buah pengetahuan yang baik dan yang jahat. Tuhan
memberikan sanksi kepada manusia apabila melangar larangan itu akan mati
Keselamatan
Menurut
ajaran agama Hindu, jalan keselamatan manusia dari dosa dapat dilakukan dengan
3 cara yaitu :
a.
Jnanamarga
Pengetahuan akan
kebenaran yang tertinggi. Mencari dan Yoga.
b.
Karma
Marga
Menakhlukkan kehendak
sendiri.
c.
Bhakti
Marga
Melakukan cinta kasih.
Dalam
pandangan ajaran Buddha, manusia dapat menghapus dosanya dengan pengakuan
kepada Dharma serta melakukan 8 (delapan) jalan kebenaran disebut Astavidha.
Pengakuan
kepada Dharma berarti mempercayai kebenaran hukum-hukumnya dengan menjalankan dasar-dasar
ajaran kelepasan hidup serta peraturan-peraturan lainnya. Dasar-dasar ajaran kelepasan
tersebut adalah yang disebut Arya-Satyani yang 4 kebenaran mulia sebagai
berikut :
a. Bahwa
dalam kehidupan didunia ini penuh dengan hal-hal yang menyedihkan dan
kesengsaraan, maka dapat disimpulkan bahwa hidup itu menderita.
b. Bahwa
manusia berada oleh karena memiliki nafsu keinginan untuk berada (hidup). Kehidupan
hidupnya itu adalah penderitaan karena terikat oleh samsara (menjelma
berkali-kali).
c. Jika
tidak lagi punya nafsu keinginan; maka penderitaan samsara bisa dihilangkan yaitu
dengan memadamkan nafsu keinginan tersebut (tresna).
d. Cara
menghilangkan nafsu keinginan yaitu dengan melakukan 8 jalan kebenaran.
Menurut
ajaran agama Islam, pada dasarnya Allah telah menunjukkan jalan keslamatan
melalui para nabi-nabinya. Untuk memperoleh keslamatan, manusia harus berusaha
untuk melakukan perintahNya dan menjahui larangNya.
Menurut
ajaran agama Kristen, Semua manusia yang telah lahir didunia telah melakukan
dosa dan berada dalam keadaan tidak selamat. Untuk mendapatkan keselamatan dari
maut atau dosa, manusia tidak dapat mengandalkan kemampuannya sendiri melainkan
harus percaya kepada Tuhan sebagai juru selamat dan jalan kebenaran.
Tuhan
Menurut
agam Islam & Kristen, mempercayai bahwa Tuhan itu bersifat Theis atau Theos yang berarti bersangkutan dengan Allah atau dewa-dewi yang
disapa dengan ‘Engkau’. Bersifat Monoteis
atau personal.
Menurut
agama Budha, bahwa Tuhan tiada duanya, yang nyata adalah ‘Yang Kekal’.
Menurut
agama Hindu, bahwa Tuhan adalah Superhuman
Being. Bahwa Tuhan itu berasal dari manusia yang mampu melepaskan diri dari
awidhya yaitu Sidharta Gautama ( Sang
Budha ).
Berdasarkan
persamaan dan perbedaan berdasarkan tiga topik diatas, bisa dijadikan landasan
untuk menciptakan kehidupan damai antar umat beragama. Strategi yang bisa kita
lakukan untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama yaitu antara lain :
Membangun
institusi peradilan masing-masing agama
Di indonesia
banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi dilingkup setiap agama
yang tidak mampu di selesaikan secara sepenuhnya oleh peradilan negeri yang ada
di indonesia. Kalaupun permasalahannya bisa diselesaikan, belum tentu bisa
menciptakan perasaan adil terhadap pemeluk agama yang terkait. Hal ini terjadi
dikarenakan hukum negara tidak sepenuhnya bersifat pro atau cocok dengan hukum
agama. Sebagai contoh permasalahan tentang ahli waris yang menyangkut agama
Hindu yang ada di Bali. Menurut peradilan negara, yang bisa menjadi ahli waris di
suatu keluarga adalah laki-laki dan perempuan atau dengan kata lain laki-laki
dan perempuan sama derajatnya. Akantetapi menurut hukum agama Hindu, bahwasanya
yang bisa menjadi ahli waris dari suatu keluarga adalah kaum laki-laki (purusa) selama masih memeluk agama
Hindu. Apabila tidak segera didirikan institusi peradilan yang memiliki nilai
hukum yang sesuai dengan nilai-nilai agama, maka bisa saja menimbulkan
ketidakharmonisan dan keselarasan antara kehidupan antar agama dan bernegara.
Mendorong,
memfasilitasi dan mengembangkan terciptanya dialog dan kerjasama antara
pimpinan majelis-majelis dan organisasi-organisasi keagamaan dalam rangka untuk
membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Di lingkungan
pedesaan maupun perkotaan, seringkali di jumpai tempat-tempat ibadah seperti
gereja, masjid, pura yang dibangun di area yang saling berdekatan. Akibat
letaknya yang relatif berdekatan, tidak jarang terjadi konflik jam ibadah.
Sebagai contoh kejadian yang pernah terjadi di Gereja penulis, sempat terjadi diintegritas
akibat bentrokan jam ibadah. Akibat jam ibadah yang bersamaan menyebabkan
tindakan-tindakan yang bertujuan untuk menggangu atau menghambat ibadah agama
lain. Tidak sampai disitu saja, peristiwa ini juga hampir menyebabkan baku
hantam antar pemeluk agama. Tentunya peristiwa seperti ini tidak diinginkan
terus-menerus terjadi, sehingga perlu adanya usaha untuk mengadakan dialog dan
kerjasama antar pemimpin-pemimpin agama untuk merundingkan cara supaya
masing-masing pemeluk agama bisa melakukan ibadah tanpa menggangu ibadah umat
agama lain. Sehingga apabila hal ini terwujud, bukan tidak mungkin kerukunan
dan toleransi antar umat beragama bisa tetap terjaga.
Memberikan pengertian kepada seluruh umat antar agama untuk tidak
mencampuri akidah dan ibadah umat agama lain.
Di indonesia
sudah terjadi banyak konflik antar umat agama akibat saling mencampuri dan
menyindir kepercayaan dan nilai-nilai agama lain. Hal ini bisa terjadi
dikarenakan suatu individu atau kelompok agama tertentu menilai agama lain
berdasarkan nilai-nilai dan kepercayaan dalam agamanya sendiri. Tentunya hal
ini bisa saja menyebab terganggunya sikap toleransi dan stabilitas kehidupan beragama
di indonesia. Di karenakan tidak selamanya yang di anggap benar oleh lingkup
agama tertentu juga dianggap benar oleh lingkup agama lain, karna pada dasarnya
setiap agama memiliki banyak nilai-nilai yang berbeda. Oleh karena itu, perlu
adanya upaya dari pemerintah, pemimpin
agama untuk memberikan pengertian kepada seluruh umat agama agar tidak
mencampuri nilai-nilai dan cara ibadah agama lain. Sehingga dari upaya ini,
diharapkan mampu menimbulkan kesadaran pribadi tiap-tiap umat agama untuk selalu
mengedepankan toleransi beragama.
Dan pada
akhirnya, kerukunan antar umat agama di indonesia sangatlah penting untuk
dijaga demi utuhnya negara ini. Apalagi sebagai masyarakat indonesia, tentunya
sudah mengetahui bahwasanya indonesia adalah negara yang kaya akan keragaman
agamanya. Oleh sebab itu, marilah kita memandang keragaman antar agama sebagai
sebuah kekayaan dan menjadi kunci semakin damainya kehidupan negara indonesia
dengan cara saling menghargai, menghormati dan bahkan menjaga berlangsungnya
kehidupan umat agama yang berbeda keyakinan. Dan pastilah penulis yakin
indonesia akan mampu mengapai cita-cita yang telah diimpikan pada awal
berdirinya negara ini. Amin.
0 komentar:
Posting Komentar