Cari Blog Ini

Selasa, 26 September 2017

Kesuksesan "Tax Amnesty" Dinilai Jadi Capaian Gemilang Dua Tahun Jokowi-JK


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi salah satu capaian gemilang dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Keberhasilan tax amnesty ini juga merupakan sinyal kuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Basis data wajib pajak yang diperoleh dari program amnesti pajak ini menjadi modal penting untuk meningkatkan dan kemudian menjaga stabilitas penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2016).
Misbakhun mengatakan, pada awalnya banyak keraguan dan pesimisme saat program tax amnesty ini baru disusun oleh pemerintah bersama DPR.
Namun, berkat kegigihan Jokowi dan jajarannya dalam melakukan sosialisasi, program ini menuai keberhasilan besar pada periode pertama yang berakhir 30 September 2016 lalu.
Selama tiga bulan pelaksanaan tax amnesty periode pertama, tercatat jumlah harta yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 3.500 triliun.
Jumlah itu terdiri dari harta yang dilaporkan di dalam negeri dan luar negeri. Total tebusan program pengampunan pajak mencapai sekitar Rp 100 triliun.
"Keberhasilan ini tidak semata upaya menambal kemungkinan defisit APBN 2016, tetapi menyangkut aspek strategis yang dapat ditindaklanjuti dari segi administrasi pajak," ucap politisi Golkar ini.
Momentum keberhasilan ini, lanjut dia, harus terus dipelihara. Pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di dalamnya Diten Pajak, harus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kapasitas sebagai ujung tombak penerimaan negara.
Advertisment
Agar periode kedua dan ketiga tax amnesty bisa lebih menuai kesuksesan, Misbakhun menyarankan pemerintah agar lebih masif dalam sosialisasi program amnesti pajak, salah satunya lewat media. 
Ia merujuk hasil Survei Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan 70 persen responden tidak pernah mendengar tax amnesty.
Ini artinya, sosialisasinya belum menyentuh mayoritas warga. 
Dalam konteks itulah, Misbakhun merekomendasikan agar pemerintah melakukan upaya-upaya ekstra agar jangkauan sosialisasi bisa lebih luas. Dengan demikian, target-target tax amnesty dapat lebih signifikan.
"Administrasi pajak akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian bangsa," ucap mantan pegawai Ditjen Pajak ini.JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai kesuksesan program pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi salah satu capaian gemilang dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Keberhasilan tax amnesty ini juga merupakan sinyal kuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Basis data wajib pajak yang diperoleh dari program amnesti pajak ini menjadi modal penting untuk meningkatkan dan kemudian menjaga stabilitas penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2016).
Misbakhun mengatakan, pada awalnya banyak keraguan dan pesimisme saat program tax amnesty ini baru disusun oleh pemerintah bersama DPR.
Namun, berkat kegigihan Jokowi dan jajarannya dalam melakukan sosialisasi, program ini menuai keberhasilan besar pada periode pertama yang berakhir 30 September 2016 lalu.
Selama tiga bulan pelaksanaan tax amnesty periode pertama, tercatat jumlah harta yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 3.500 triliun.
Jumlah itu terdiri dari harta yang dilaporkan di dalam negeri dan luar negeri. Total tebusan program pengampunan pajak mencapai sekitar Rp 100 triliun.
"Keberhasilan ini tidak semata upaya menambal kemungkinan defisit APBN 2016, tetapi menyangkut aspek strategis yang dapat ditindaklanjuti dari segi administrasi pajak," ucap politisi Golkar ini.
Momentum keberhasilan ini, lanjut dia, harus terus dipelihara. Pemerintahan Jokowi-JK, termasuk di dalamnya Diten Pajak, harus menjaga kredibilitas dan meningkatkan kapasitas sebagai ujung tombak penerimaan negara.
Advertisment
Agar periode kedua dan ketiga tax amnesty bisa lebih menuai kesuksesan, Misbakhun menyarankan pemerintah agar lebih masif dalam sosialisasi program amnesti pajak, salah satunya lewat media. 
Ia merujuk hasil Survei Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan 70 persen responden tidak pernah mendengar tax amnesty.
Ini artinya, sosialisasinya belum menyentuh mayoritas warga. 
Dalam konteks itulah, Misbakhun merekomendasikan agar pemerintah melakukan upaya-upaya ekstra agar jangkauan sosialisasi bisa lebih luas. Dengan demikian, target-target tax amnesty dapat lebih signifikan.
"Administrasi pajak akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian bangsa," ucap mantan pegawai Ditjen Pajak ini.

0 komentar:

Posting Komentar